Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Viral Video Istana Resah Jokowi Masuk Penjara, Pakar: tak Ada yang Kebal Hukum

Viral Video Istana Resah Jokowi Masuk Penjara, Pakar: tak Ada yang Kebal Hukum

 Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menyebut, menjabat atau tidak, Jokowi tidak bebas dari jeratan hukum, alias kebal hukum.

Kalau memang melanggar aturan perundang-undangan, tentu ada sanksi hukumnya. Hal itu disampaikan Dedi menanggapi pengamat dan praktisi hukum, Johan Silalahi.

"Rumor bahwa presiden kebal hukum ini berlebihan, meskipun faktanya karena faktor kekuasaan, mereka bisa saja menghindari sanksi hukum atas putusan politik maupun kebijakan yang keliru," tutur Dedi kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, dikutip Sabtu (21/9/2024).

"Tetapi jika tuntutannya adalah tindakan kriminal, semisal terbukti korupsi, maka pengadilan harus memutus bersalah. Presiden sekalipun layak dibawa ke meja sidang dan mendapat hukuman," sambungnya.

Terkait isu ring 1 atau istana dilanda galau bahwa Jokowi akan menjadi presiden pertama yang dipenjara, karena kasus kriminal, utamanya penyalahgunaan kekuasaan, cukup berlebihan.

"Jika yang khawatir merupakan kroni dan keluarga (Jokowi), itu lumrah. Tetapi jika istana dimaksud adalah pejabat-pejabat elit ini, itu hanya rumor. Dalam politik, tidak ada loyalitas permanen," tegasnya.

"Bahkan jika Jokowi dipenjara sekalipun, elit di istana dengan cepat beradaptasi dan pindah haluan," lanjutnya.

Selama dua periode memimpin Indonesia, kata Dedi, Jokowi terlalu banyak melakukan manuver politik yang meresahkan. Misalnya, Jokowi membebaskan anggota kabinet berpolitik atau menjadi petinggi parpol.

Sebelumnya, beredar video berisikan pernyataan Johan yang menyebut istana khawatir tentang nasib Jokowi bakal menjadi presiden pertama yang masuk bui.

"Saya mendengar sendiri dari ring 1 istana yang membantu Presiden Jokowi sampai sekarang, ya mereka sampai bilang gini, mereka khawatir presiden pertama di Indonesia ini yang masuk penjara itu adalah presiden Joko Widodo," ungkap Johan.

Johan menyebut, ada sebuah kesepakatan tak tertulis terkait jabatan presiden dan wapres. Bahwa kedua posisi penting ini, tidak bisa dijerat hukum.

"Dan saya mendengar ada konsensus tidak tertulis di negara ini, bahwa seolah-olah presiden dan wapres itu kebal hukum. Mereka pada saat menjabat dan saat tidak menjabat mereka tidak bisa disentuh oleh hukum," ujarnya.

"Mereka dilindungi oleh hukum tidak tertulis, padahal kalau kita lihat konstitusi kan jelas tidak ada satu orang pun yang kebal hukum," tandasnya seperti dikutip dari inilah

Prof Ryaas Rasyid: Kondisi Indonesia Sudah Rusak, Hukum Compang-camping

Mantan Menteri Otonomi Daerah, Prof Ryaas Rasyid, memberikan pandangan kritis terkait kondisi Indonesia saat ini. Menurutnya, situasi negara semakin memburuk, terutama dalam aspek hukum dan tata kelola pemerintahan.

“Siapa pun yang memahami pemerintahan dan negara hukum pasti akan sampai pada kesimpulan bahwa kondisi kita sekarang sangat rusak. Hampir saya katakan, ini sulit sekali untuk kita keluar dari jerat kerusakan ini, yang terjadi di hampir semua sektor,” ungkap Prof. Ryaas, dalam Podcast bersama Akbar Faizal, Sabtu (21/9/2024).

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa masalah yang dihadapi saat ini sudah sangat kompleks dan membutuhkan pendekatan yang tepat untuk mengatasinya.

"Kita tidak tahu harus menggunakan ilmu atau sihir apa untuk bisa mengatasi ini, karena sudah terlalu rumit," tambahnya.

Mantan Menpan itu juga menegaskan bahwa kerusakan yang dialami negara ini berawal dan berakhir pada kepemimpinan.

“Kerusakan ini dimulai dari kepemimpinan dan berakhir dengan kepemimpinan. Karena itu, perbaikan harus dimulai dari perbaikan manajemen, kinerja, serta tata laksana yang didukung oleh kehadiran para pemimpin yang kompeten, memiliki visi, integritas, dan konsistensi dalam menjalankan amanah,"tegasnya.

Ia mempertanyakan apakah Indonesia saat ini memiliki figur pemimpin yang mampu berkolaborasi untuk memperbaiki negara.

“Ini sudah compang-camping. Hukumnya hancur-hancuran, ekonomi kesulitan, administrasi berantakan, kebijakan tidak jelas arahnya,” ujarnya, prihatin.

Di akhir pernyataannya, Prof. Ryaas Rasyid mengungkapkan bahwa pemerintahan saat ini bisa dianggap telah gagal dalam menjalankan tugasnya.***

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved