Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Usut Dugaan Gratifikasi Kaesang, KPK Butuh Waktu 45 Hari Kerja

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku membutuhkan waktu sekitar 45 hari kerja dalam memproses laporan dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi oleh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep.

Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto membeberkan proses yang dilakukan KPK atas laporan yang dilayangkan masyarakat, salah satunya laporan yang dilayangkan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun pada Rabu (28/7).

Tessa mengatakan, pada saat ada pihak yang memberikan laporan dugaan tindak pidana korupsi, maka akan dilakukan verifikasi selama 1-2 hari kerja.

"Setelah itu ada proses penelaahan. Penelahan ini memakan waktu kurang lebih sekitar 8 sampai 14 hari," kata Tessa kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/9).

Lanjut dia, apabila bisa ditindaklanjuti, maka dilakukan proses pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan pengumpulan informasi (pulinfo). Proses itu membutuhkan waktu sekitar 30 hari kerja.

"Baru setelah itu di-expose, dipaparkan, apakah ini bisa ditindaklanjuti ke tahapan penyelidikan, atau masih dibutuhkan dokumen pendukung lainnya, atau keterangan lainnya dari pihak-pihak yang terkait pelaporan tersebut," terang Tessa.

KPK saat ini lebih memfokuskan proses terhadap pelaporan yang masuk di Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM). Sehingga, proses yang ada di Direktorat Gratifikasi sudah tidak dilanjutkan.

Untuk itu, rencana Direktorat Gratifikasi untuk mengundang dan mengklarifikasi Kaesang dibatalkan. Akan tetapi, data-data yang sudah dimiliki Direktorat Gratifikasi akan dilimpahkan ke Direktorat PLPM seperti dikutip dari rmol

Analisis ini juga tidak mesti menjadi bahan rujukan untuk pembenaran terkait kegiatan Kaesang dan Erina.

Gerry Soejatman hanya ingin membagikan analisanya ke publik lewat akun Twitter atau "X" @GerryS yang diunggah pada Rabu (28/8/2024).

Menurut Gerry Soejatman, dihitung dari Agustus 2023 hingga Agustus 2024, pesawat berkode N588SE yang dinaiki Kaesang-Erina bertandang ke Solo itu sebanyak tiga kali.

Yakni tanggal 25 Agustus 2023, 17 September 2023 dan 7 Juli 2024.

Berikut jadwal penerbangan Jet Pribadi berkode N588SE ke Solo:

Jet awalnya masuk ke Indonesia dari Bandar Udara Seletar, Singapura pada tanggal 20 Agustus 2023.

  1. Penerbangan 25 Agustus 2023

Terbang Halim-Denpasar berangkat 11.35 WIB tiba 14.00 WITA.

Terbang Denpasar-Solo berangkat 14.50 WITA tiba sekitar 14.45 WIB.

Terbang Solo-Halim berangkat 15.15 WIB tiba 16.25 WIB, lalu kembali ke Halim dan menuju Seletar.

  1. Penerbangan 17 September 2023

Terbang Nagoya Jepang-Halim berangkat 01.05 waktu setempat tiba di Halim 06.05 WIB.

Terbang Halim-Solo 07.00 WIB tiba 07.50 WIB.

Terbang Solo-Halim berangkat 11.40 WIB tiba 12.30 WIB.

Terbang Halim-Seletar berangkat 13.30 tiba sekitar 15.35 SGT.

  1. Penerbangan 7-8 Juli 2024

Terbang 7 Juli Seletar-Halim berangkat 10.35 SGT tiba 10.50 WIB

Terbang 7 Juli Halim-Solo berangkat 11.40 WIB tiba 12.50 WIB.

Terbang 8 Juli Solo-Halim berangkat 09.25 WIB tiba 10.30 WIB.

Terbang 8 Juli Halim-Seletar berangkat 11.30 WIB tiba sekitar 13.45 SGT.

Kapan Video Diambil?

Terkait pengambilan video, dalam analisisnya, Gerry Soejatman mengatakan video kemungkinan diambil pada waktu sore hari di landasan Apron Utara, Bandara Adi Soemarmo, Solo, Jawa Tengah.

"Videonya memperlihatkan pesawat tiba di Solo dan parkir di apron utara untuk menurunkan penumpang. Darimana tau itu apron utara? Karena apronnya beton, kalau di apron selatan, dia aspal."

"Di apron utara, pesawat parkir menghadap runway, berarti parkir menghadap selatan. Matahari ada dari kanan pesawat, berarti kejadiannya sore," kata Gerry Soejatman sembari membagikan gambar peta Bandara Adi Soemarmo, Solo.

Gambar yang diunggah Gerry Soejatman tersebut juga dirilis Kementerian Perhubungan di website resminya, hubud.dephub.go.id.

Dengan demikian, maka Gerry Soejatman mengatakan bahwa penerbangan tersebut antara tanggal 25 Agustus 2023 atau 7 Juli 2024.

Yakni dari Halim Perdana Kusuma (HLP) ke Bandara Internasional Adi Soemarmo (SOC).

"Berarti bisa disimpulkan bahwa penerbangan tersebut bukan penerbangan tanggal 17 September 2023, tetapi antara penerbangan 25 Agustus 2023 atau 07 Juli 2024, di mana kedua penerbangan tersebut adalah HLP-SOC (Jakarta-Solo)."

"Jadi yah, bea cukai gak urusan lah untuk pas tiba di SOC (Solo). Yang tanggal 25 Agustus 2023, pesawat nongkrong di Halim 5 hari, jadi gak urusan bea cukai lah pas datang di Solonya. Yang tanggal 07 Juli 2024, pesawat berada di Halim sekitar 53 menit. Cukup lah untuk pelaporan bea cukai dan imigrasi. Again, gak urusan lah bea cukai pas datang di Solo," jelas Gerry Soejatman.

Dengan mengacu data dua penerbangan tersebut, maka bisa ditarik kesimpulan bahwa video viral itu direkam pada saat penerbangan tanggal 25 Agustus 2023.

Pasalnya, jika penerbangan terjadi pada 07 Juli 2024, maka seharusnya Erina Gudono dalam keadaan hamil.

Sementara di video, perut Erina Gudono belum terlihat membuncit.

"Di antara dua flight tersebut, kira-kira yang mana yah yang di video tersebut?"

"Tinggal lihat saja, ada perempuan (Erina Gudono) terlihat perut hamil tidak? Kalau ada, ya 07 Juli 2024. Kalau tidak? ya 25 Agustus 2023. Gampang kan?," ***

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved