Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ungkit UU KPK, Nurul Ghufron Sebut Kaesang Tak Wajib Lapor Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, Kenapa?

  Putra bungsu Jokowi sekaligus Ketum PSI Kaesang Pangarep disebut tidak punya kewajiban hukum untuk melaporkan penerimaan gratifikasi ke KPK. 

Pernyataan itu disampaikab Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menanggapi dugaan gratifikasi setelah Kaesang dan istrinya, Erina Gudono kepergok pelesiran ke luar negeri dengan menggunakan pesawat jet pribadi. 

Menurutnya pertimbangan penerimaan gratifikasi sifatnya adalah pelaporan dari penyelenggara negara seperti bupati dan gubernur. 

Jika seorang penyelenggara negara menerima gratifikasi, yang bersangkutan wajib melaporkannya ke KPK untuk diperiksa dan ditentukan apakah gratifikasi tersebut dirampas atau diserahkan kembali pada penerima.

"Yang Anda tanyakan tadi yang bersangkutan (Kaesang) bukan penyelenggara negara sehingga tidak ada kewajiban hukum untuk melaporkan (gratifikasi)," ujar Ghufron dikutip dari Antara, Kamis (5/9/2024). 

Ia menegaskan bahwa KPK tidak ada pembatalan mengenai klarifikasi atas dugaan gratifikasi menerima fasilitas jet pribadi yang melibatkan Kaesang.

"Jadi, kalau kemudian dikait-kaitkan dengan pihak-pihak yang lain, itu sekali lagi dalam prosedur KPK, di Undang-Undang KPK, sifatnya KPK itu pasif," kata Ghufron.

Jika kemudian itu terbukti gratifikasi di beberapa tahun mendatang, pihak tersebut sudah bebas dari Pasal 12B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Ketika ditanya mengenai penggunaan jet pribadi Wali Kota Medan Bobby Nasution, Ghufron kembali menegaskan bahwa KPK bersifat pasif, dan menerima laporan dari penyelenggaraan negara.

"Misalnya, Anda bupati, Anda wali kota, itu Anda yang laporan kepada kami. Kami yang periksa, bukan kami yang mendatangi, ini gratif (gratifikasi)," kata dia.

Diketahui, Kaesang dan Erina mendapat banyak sorotan di media sosial belakangan ini, salah satunya mengenai dugaan keduanya menggunakan jet pribadi ketika melakukan perjalanan ke Amerika Serikat seperti dikutip dari suara

Terkait namanya menjadi trending, kali ini muncul sebuah poster bergambar Kaesang dan istrinya, Erina Gudono.

Dalam poster itu bertuliskan "missing person" itu juga memasukan identitas lengkap serta keberadaan terakhir Kaesang dengan Erina setelah ramai disorot publik karena masalah jet pribadi.

Poster "Dicari ORANG HILANG" itu turut dibagikan akun X bercentang biru, @JhonSitorus_18.

"Nama : Kaesang Pangarep. Ciri2 : Berat ± 80 Kg, umur 29, tinggi 175 cm, tengil dan wawasannya pengetahuan umumnya agak kurang," demikian keterangan akun tersebut dikutip Suara.com, Selasa.

"Terakhir kali terlihat bersama Istrinya Erina Gudono naik Jet Pribadi, makan Roti Rp 400 rb, nginap di hotel bintang 5 AS sekitaran tanggal 20 Agustus," imbuhnya.

Akun X tersebut juga menyertakan kalimat "harap hubungi warga +62 jika melihat Kaesang.

"Bagi yang menemukan sosok ini, harap hubungi warga +62 karena KPK GA BERANI mencari untuk diperiksa," tulis akun tersebut.


Sontak unggahan poster "Dicari Orang HILANG" dengan gambar Kaesang dan Erina menjadi sorotan publik hingga menuai beragam komentar. Namun, banyak netizen yang menanggapi poster tersebut dengan komentar pedas.

Mencuatnya poster tersebut, bahkan ada yang menyindir nama Mulyono yang diketahui adalah nama kecil Presiden Jokowi.***

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved