Sejak pendidikan sekolah dasar (SD), masyarakat meyakini bahwa Indonesia dijajah selama 350 tahun alias 3,5 abad oleh Belanda.
Hal ini pun tertanam di dalam benak karena selalu tercantum dalam buku-buku pelajaran sejarah.
Namun ternyata, buku-buku sejarah tersebut dapat dikatakan salah.
Sebab, ahli hukum mengungkapkan bahwa Indonesia tidak dijajah selama 350 tahun oleh Kerajaan Belanda. Bagaimana bisa?
Pada 1968 lalu, ahli hukum bernama Gertrudes Johannes Resink mengungkapkan kebenaran terkait masa penjajahan Belanda di Indonesia melalui karya Indonesia's History Between the Myths: Essays in Legal History and Historical Theory (1968).
Dalam penciptaan karya tersebut, Resink menelusuri dokumen-dokumen hukum dan surat perjanjian milik kerajaan-kerajaan.
Berkat proses pembedahan, ia menemukan fakta bahwa banyak kerajaan dan negara di Indonesia yang belum berhasil ditaklukan Belanda hingga 1900-an.
Berikut ulasan lengkapnya.
Selama ini, narasi 350 tahun penjajahan diperoleh dari awal mula kedatangan orang Belanda pertama kali ke Indonesia pada 1596 sampai kemerdekaan tahun 1945.
Namun, apakah benar kedatangan orang Belanda pertama kali bertujuan untuk menjajah? Sejarah mencatat mereka datang untuk berdagang, sekalipun dari perdagangan proses kolonialisme tercipta.
Lalu jika benar terjadi penjajahan, apakah pemerintah kolonial Belanda menguasai wilayah Indonesia dalam satu waktu bersamaan? Tentu tidak. Pemerintah kolonial Belanda baru terbentuk pada 1800 alias setelah VOC bangkrut.
Kedua pertanyaan itu lantas mendorong Resink melakukan riset.
Berdasarkan hasil riset Resink, pada abad ke-17 kerajaan-kerajaan lokal bisa menjalin hubungan diplomatik dengan bangsa-bangsa lain tanpa diatur oleh pemerintahan VOC.
Lalu, sepanjang 1900-an, masih banyak kerajaan lokal yang belum dijajah Belanda. Seperti, Aceh yang baru dikalahkan pada 1903, Bone pada 1905 dan Klungkung, Bali, pada 1908.
Dari sini, Resink mengambil kesimpulan: Tidak ada satupun wilayah Indonesia yang benar-benar dijajah selama 350 tahun.
Jika menarik garis dari pendudukan di Klungkung, Bali, pada 1908 saja, maka Belanda baru menjajah Indonesia 37 tahun.
Kendati kekeliruan terjadi, Belanda tetap saja ngotot menjajah Indonesia selama 350 tahun. Sikap ini sebetulnya ditunjukkan untuk gagah-gagahan.
Pada 1936, misalnya, Gubernur Jenderal de Jonge dengan bangga menyebut sudah menjajah Indonesia selama 300 tahun supaya orang tahu betapa kuatnya Belanda.
Padahal, Belanda saja baru bisa menguasai seluruh wilayah pada era 1900-an.
Berkat jasanya mematahkan mitos penjajahan, Resink sangat dihormati di Indonesia. Dia pun diberi kewarganegaraan Indonesia oleh Soekarno pada 1950.
Sayangnya, sekalipun sudah ada yang mematahkan mitos tersebut, banyak orang terlanjur percaya Indonesia dijajah 350 tahun oleh Belanda.