Pegiat media sosial (Medsos) Stefan Antonio, menyerukan agar kasus penggunaan jet Gulfstream oleh Kaesang Pangarep, putra Presiden Jokowi, diusut tuntas.
"Urusan Jet Gulfstream Kaesang Pangarep ini, harus diusut tuntas!," ujar Stefan dalam keterangannya di aplikasi X @Stefan_Antonio (1/9/2024).
Stefan menuntut transparansi dan meminta Kaesang untuk menjelaskan bagaimana ia mendapatkan layanan penerbangan tersebut.
"Kaesang Harus dapat membuktikan bagaimana cara dia mendapatkan jasa pelayanan Penerbangan Gulfstream tersebut," cetusnya.
Menurut Stefan, jika Kaesang menyewa jet tersebut, ia harus menunjukkan dokumen transaksi yang relevan.
"Kalau dia sewa. Tunjukan Dokumen Transaksinya," tukasnya.
Jika jet tersebut dipinjamkan, pihak yang meminjamkan harus memberikan kesaksian.
"Kalau dia dipinjamkan. Pihak Peminjam harus memberikan kesaksiannya," sebutnya.
Stefan menekankan bahwa di banyak negara, keluarga kepala negara yang menerima pemberian sering kali diselidiki secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada tindakan gratifikasi yang terjadi.
"Banyak kasus di Luar Negeri, Keluarga Kepala Negara ketika menerima pemberian itu diusut tuntas," tandasnya.
Ia menganggap penting agar kasus ini diperlakukan dengan serius dan transparan untuk menghindari potensi konflik kepentingan atau pelanggaran hukum
"Apakah terjadi tindakan gratifikasi atau tidak," kuncinya seperti dikutip dari fajar
Sebelumnya, nama Bobby Nasution, bakal Calon Gubernur Sumatera Utara (Sumut) sekaligus menantu Presiden Jokowi, disebut dalam persidangan kasus suap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, di Pengadilan Negeri Ternate pada Rabu (31/7/2024).
Bobby Nasution disebut oleh seorang saksi dalam kasus suap yang melibatkan Abdul Gani Kasuba, ketika ditanya mengenai istilah "Blok Medan."
Saksi tersebut menjelaskan bahwa "Blok Medan" merujuk pada Bobby Nasution.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Maluku Utara, Suryanto Andili, yang hadir dalam persidangan, mengakui bahwa istilah "Blok Medan" memang mengacu pada Bobby Nasution.
Pernyataan ini disampaikan Suryanto di hadapan Majelis Hakim dan jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut dugaan, selama masa jabatannya, Abdul Gani Kasuba sering menggunakan istilah "Blok Medan" untuk menggambarkan proses pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara.***