Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Saksi Mengaku Tidak Tahu Jabatan Harvey Moeis di PT RBT, tapi Kerap Beri Perintah di Grup WhatsApp


Mantan Kepala Divisi Operasional PT Refined Bangka Tin (RBT), Agus Susanto mengaku tidak tahu jabatan Harvey Moeis di perusahaannya. Hanya saja, Agus mengakui Harvey ada di dalam grup perusahaan tersebut dan kerap kali memberikan perintah kepadanya.

Hal tersebut diungkapkan Agus saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara komoditas timah di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Jakarta Pusat.

Pengakuan Agus berawal ketika jaksa menyebut terdapat sebuah grup WhatsApp bernama 'Tanur Listrik'. Member di dalam grup WhatApp itu salah satunya adalah Harvey yang sebetulnya tidak memiliki jabatan di PT RBT.

Harvey hanyalah perwakilan dari pihak RBT untuk bisa bekerja sama dengan PT Timah Tbk bersama-sama dengan empat smleter swasta lainnya.

"Posisi Pak Harvey tuh apa sih di RBT sampai bapak harus laporkan ke yang bersangkutan?" tanya Jaksa di ruang sidang, Kamis (5/9).

"Terus terang kalau di grup itu saya tidak tahu posisi Pak Harvey, tapi kalau di grup ditanya, saya pasti harus jawab kan Pak. Itu sih sebetulnya, itu yang jawaban saya ini adalah saya hanya menghormati, meskipun saya tidak tahu posisinya apa," jawab Agus.

"Menghormati Pak Harvey?" tanya lagi Jaksa.

"Iya," Agus membenarkan.

Agus mengaku tidak tahu kepentingan Harvey ada di dalam grup PT RBT itu. Agus mengaku juga tiba-tiba dimasukkan ke dalam grup 'Tanur Listrik'.

Jaksa lantas kembali mencecar kepada Agus perihal apakah grup itu difungsikan untuk diskusi terkait perkembangan tanur mulai dari komposisi stok, recovery sampai stand material branch biji timah. Hal itu dibenarkan oleh Saksi.

Agus juga membenarkan suami dari artis Sandra Dewi itu paham maksud dibentuknya grup WhatsApp tersebut.

Jaksa kemudian mengorek lebih dalam lagi tujuan Harvey ada di dalam grup itu ke saksi.

"Kalau gitu jelaskan ke kita apa tujuan Pak Harvey di situ?" cecar Jaksa.

"Itu tadi, dari awal bahwasanya saya sendiri dikenalkan oleh Pak Suparta. Jadi sebetulnya Pak Harvey siapa, itu saya juga tidak memahami. Demikian juga karena saya domisilinya ada di Bangka, Pak Suparta dan Pak Harvey di Jakarta, sehingga apapun aktivitasnya dari Pak Harvey dan Pak Suparta selama di Jakarta saya tidak tahu. Mungkin dengan adanya grup ini, mengetahui," pungkas Agus seperti dikutip dari merdeka

Sebelumnya, Kejagung resmi menetapkan suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka kasus Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah. Dia menjadi tersangka usai nenjalani serangkaian pemeriksaan.

"Tim penyidik telah menemukan kecukupan alat bukti sehingga ditingkatkan statusnya menjadi tersangka untuk tersangka HM," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi di kantornya, Rabu (27/3) malam.

Harvey keluar dari ruang pemeriksaan Kejagung menggunakan rompi pink. Dia pun langsung dikenakan penahanan.

"Untuk kepentingan penyidikan, kita lakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk 20 hari ke depan," jelas Kuntadi.

Harvey sendiri sekarang dikabarkan menjadi pemegang saham PT Refined Bangka Tin (RBT). Dia menjadi tersangka ke-16 yang ditetapkan oleh Kejagung dalam perkara ini.

Atas perbuatannya, Harvey dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.***

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved