Rumah Sakit Medistra di Jakarta Selata diduga melarang dokter dan perawatnya mengenakan jilbab. Hal itu dikritik Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis.
Menurutnya, layanan kesehatan dengan karakter seperti itu tak usah buka di Indonesia.
“Rumah Sakit yang masih phobia hijab begini baiknya tak usah buka di Indonesia,” ungkapnya dikutip fajar.co.id dari unggahannya di X, Minggu (1/9/2024).
Pasalnya, kata Cholil, di Indonesia menjamin kemerdekaan beragama. Sementara penggunaan jilbab merupakan bagian dari hal itu.
“Karena kita sudah merdeka dan dijamin kebebasan untuk menjalankan ajaran agamanya masing-masing,” jelasnya.
Ia pun meminta dugaan pelarangan tersebut diusut tuntas. Sehingga tidak terjadi persoalan serupa di kemudian hari.
“Tolong pihak berwenang agar kasus di RS itu diusut ya agar tak menjadi preseden buruk,” pungkasnya.
Adapun dugaan tersebut terungkap setelah tenaga kesehatan di rumah sakit tersebut melayangkan protes. Ia adalah Dr dr Diani Kartini, SpB Subsp.Onk.
Protes itu disampaikan melalui surat tertulis. Ditujukan kepada direksi rumah sakit.
“Selamat Siang Para Direksi yang terhormat. Saya Ingin menanyakan terkait persyaratan berpakaian di RS Medistra. Beberapa waktu lalu, asisten saya dan juga kemarin kerabat saya mendaftar sebagai dokter umum di RS Medistra,” penggalan surat tersebut yang tersebar di media sosial seperti dikutip dari fajar
DPRD Minta Dinkes Jakarta Lakukan Investigasi
Merespons kejadian ini, Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, meminta Dinas Kesehatan Provinsi Jakarta, segera melakukan investigasi. Menurut dia, aturan melarang pegawai menggunakan hijab merupakan pelanggaran HAM dan pelanggaran etika.
Ia menegaskan, tidak boleh RS Medistra melakukan tindakan yang berpotensi melanggar, dan menghalangi hak asasi seseorang untuk melaksanakan keyakinannya.
"Jangan coba-coba berbuat sesuatu yang melanggar, dan membatasi orang untuk menjalankan keyakinannya, apalagi sampai ada dugaan aturan untuk melepas hijab di tempat bekerja. Jika ada, ini jelas pelanggaran HAM dan harus ditindak tegas,” ujar Yani dalam keterangan kepada wartawan, Minggu (1/9/2024).
Politisi PKS kemudian mendorong Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk segera bertindak. Demikian juga dengan pihak manajemen Rumah sakit Medistra, agar segera melakukan klarifikasi terkait isu ini.
“Pihak rumah sakit juga harus segera klarifikasi atas isu tersebut, karena sudah menimbulkan keresahan di masyarakat,” tuturnya.***