Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Respons MUI, PBNU, dan Muhammadiyah Soal Azan di TV Diganti 'Running Text' Saat Misa Paus Fransiskus

  Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik mengimbau stasiun televisi mengganti siaran azan magrib dengan running text atau teks berjalan saat pelaksanaan misa akbar yang dipimpin Paus Fransiskus di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta pada Kamis, 5 September 2024. 

Imbauan itu disampaikan oleh Kemenag kepada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melalui surat edaran. 

Imbauan itu mendapat tanggapan dari berbagai kalangan termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan dua organisasi keagamaan Islam, yaitu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU dan Muhammadiyah.

MUI: Azan TV Diganti Teks Berjalan Tak Langgar Syariat

Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak mempermasalahkan azan magrib di Stasiun Televisi (TV) diganti oleh Running Text (teks berjalan) saat misa yang dipimpin Paus Fransiskus di SUGBK pada Kamis. 

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh menyebutkan penggantian tayangan azan magrib di televisi dengan teks berjalan tidak melanggar syariat Islam.

“Sebenarnya dari aspek syar’i, tidak ada yang dilanggar. Dan itu bagian dari solusi. Isunya bukan meniadakan azan. Hal itu untuk kepentingan siaran live misa yang diikuti jemaat Kristiani (Katolik) yang tidak dapat ikut ibadah di GBK," ujar Niam di Jakarta pada Rabu, 4 September 2024.

Niam mengatakan kebijakan tersebut harus dipahami sebagai penghormatan kepada pelaksanaan ibadah umat Katolik.

“Konteksnya bukan karena Paus Fransiskus datang lantas azan diganti. Tetapi karena ada pelaksanaan ibadah misa secara live yang diikuti jemaat melalui TV dan jika terjeda akan mengganggu ibadah," kata dia.

Dalam contoh yang lebih sederhana, dia mengibaratkan dengan siaran bola live yang waktunya berbarengan dengan azan, maka azannya juga akan diganti dengan teks berjalan. 

“Tidak ada masalah, ini soal kearifan lokal saja," kata Ni’am.

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah K.H. Cholil Nafis menambahkan azan di TV itu bersifat rekaman elektronik. Umat Islam tidak perlu gelisah dan tidak perlu timbul salah paham.

“Itu azan elektronik. Jadi bukan azan suara di masjid yang dihentikan. Azan yang sebenarnya di masjid-masjid tetap berkumandang sebagai penanda waktu salat dan ajakan salat yang sesungguhnya,” kata Cholil.

“Tidak apa lah. Saya setuju azan di TV diganti running text demi menghormati saudara-saudara kita umat Katolik yang sedang misa," ujarnya menambahkan.

PBNU: Mendukung Imbauan Kemenag

Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla mendukung imbauan Kementerian Agama agar stasiun televisi tidak menyiarkan azan secara audio pada saat misa yang dipimpin Paus Fransiskus di Jakarta pada Kamis.

“Saya juga mendukung anjuran Kementerian Agama kepada stasiun televisi untuk tidak menyiarkan azan secara suara, secara audio seperti lazim yang kita saksikan setiap hari di televisi kita," kata Ulil saat dikonfirmasi di Jakarta pada Rabu, 4 September 2024.

Menanggapi surat edaran Kemenag, Ulil memandang imbauan tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada umat Katolik yang tengah beribadah. 

“Untuk menghormati ibadahnya umat Katolik yang sedang disiarkan secara langsung pada jam 17.00 sampai jam 19.00,” ujarnya.

Dia juga mendukung penyiaran langsung Misa Katolik di GBK. Hal tersebut merupakan dukungan kepada umat Katolik yang menerima kunjungan pemimpin tertinggi mereka. 

“Saya menghargai kebijakan Kemenag, dalam hal ini Bimas Islam dan Bimas Katolik," kata dia.

Menurut dia, kebijakan Kemenag tersebut menunjukkan penghargaan negara terhadap umat Katolik. 

Hal ini sejalan dengan pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menegaskan Kemenag bukan saja milik umat Islam, tetapi juga seluruh agama.

Muhammadiyah: Azan TV Diganti Teks Berjalan Adalah Bentuk Toleransi

Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah mendukung langkah Kementerian Agama (Kemenag) yang mengimbau stasiun televisi mengganti azan magrib di televisi dengan teks berjalan saat misa bersama Paus Fransiskus sebagai bentuk toleransi dan penghormatan.

“Setuju azan di TV diganti dengan running text demi menghormati saudara-saudara kita yang sedang misa,” ujar Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Anderyan Noor dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu.

Anderyan mengatakan azan di televisi bersifat rekaman, sehingga tidak masalah. Apalagi azan di masjid tetap berkumandang sebagai ajakan salat yang sesungguhnya.

Misa yang dipimpin Paus Fransiskus akan dimulai pada Kamis, 5 September 2024 pukul 17.00 WIB hingga 19.00 WIB. Di sela-sela misa ini akan berbarengan dengan masuknya azan magrib. 

Maka dari itu, azan di TV bisa diganti dengan teks berjalan agar ibadah misa tidak terputus, utamanya bagi mereka yang tidak bisa menyaksikan langsung di GBK.

“Lagian dari 365 hari, masa sehari saja untuk toleransi kita tidak mau menghormati saudara kita untuk beribadah," kata dia.

Menurut dia, kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia harus dirayakan dan dihormati. 

Selain itu memberikan kesempatan pula kepada umat Katolik untuk menikmati proses ibadah secara langsung.

“Sangat jarang Paus datang ke Indonesia, biarkan saudara-saudara kita menikmati proses ibadah tersebut. Kita kaum muslim sementara bisa menyiapkan pengingat azan melalui media lain seperti HP dan musala/masjid di sekitar tempat tinggal kita," kata dia seperti dikutip dari tempo

Forum AKSI Protes Azan Magrib dengan Running Text: Rezim Islamophobia

Forum Alumni Kampus Seluruh Indonesia (AKSI) mengkritik kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang menyurati lembaga penyiaran di Indonesia untuk tak menayangkan siaran azan Magrib selama gelaran misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus, pada Kamis besok (5/9).

Dalam suratnya, Kemenkominfo meminta agar siaran adzan Maghrib yang biasanya dikumandang serentak melalui televisi itu diganti melalui running text.

Presidium Forum AKSI Juju Purwantoro mengatakan bahwa kumandang azan Magrib di stasiun televisi adalah adalah bentuk siaran langsung panggilan waktu salat wajib (Magrib) bagi kaum muslimin, dari berbagai stasiun televisi baik nasional maupun swasta, yang sudah berlangsung secara rutin sejak lama.

"Selama ini kumandang suara azan Magrib tersebut dipancarkan secara terus menerus selama bertahun-tahun dan tidak pernah terputus (interupsi), dengan alasan adanya program acara televisi lain yang lebih penting dalam bentuk apapun," kata Juju melalui keterangan tertulisnya, Rabu (4/9).

Menurut Juju, kumandang azan tersebut sesuai syariat Islam, selama ini disiarkan dalam bentuk suara dan gambar, yang tidak bisa diganti secara sepihak dalam bentuk pengumuman atau bentuk tulisan atau running text sesuai instruksi isi Surat dari Dirjen PPI Kemenkominfo.

"Adanya Surat Dirjen PPI Kemenkominfo tersebut membuktikan rezim saat ini justru merupakan bentuk intervensi atau Islamphobia atas toleransi beragama yang sudah harmonis di Indonesia sejak lama," kata Juju.

Juju berharap para direksi lembaga penyiaran baik radio maupun televisi nasional untuk menolak dan mengabaikan instruksi tentang isi surat Dirjen PPI Kemenkominfo tersebut.

"Dalam waktu 1x24 jam, Dirjen PPI Kemenkominfo harus segera mencabut surat tersebut, dan kepada umat Islam untuk selalu waspada terhadap oknum rezim penyusup yang selalu berusaha mengaburkan ajaran dan syariat Islam dengan alasan apapun,".***

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved