Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

PKS Desak Dinkes Jakarta Usut Dugaan RS Medistra Larang Pegawai Pakai Hijab

RS Medistra Viral Larang Pegawai Pakai Hijab. (facebook.com/rsmedistra)

 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tegaskan menolak keras pelarangan menggunakan hijab yang dikeluarkan managemen RS Medistra Jakarta Selatan.

Penolakan PKS itu disampaikan oleh Hidayat Nur Wahid lewat akun Twitter pribadinya.

"@PKSejahtera Jakarta Tolak Ketidakbijakan Managemen RS Medistra Jakarta Selatan yang “Melarang” Hijab Unt Tenaga Medis (Dokter dan Perawat)nya," katanya, dikutip kilat.com, Minggu 1 September 2024.

Hidayat pun mendesak gar Dinkes Jakarta untuk mengusut dugaan pelarangan penggunaan hijab tersebut.

Sebab menurut Hidayat hal itu perbuatan yang bertentangan engan konstitusi serta Hak Asasi Manusia (HAM).

"Dinkes DKI Jakarta harus usut dugaan larang penggunaan hijab tu karena bertentangan dengan konstitusi dan HAM," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, viral kebijakan larangan penggunaan hijab yang dikeluarkan oleh Management RS Medistra, Jakarta Selatan.

Larangan itu bocor karena surat berisi dugaan pertanyaan wawancara terhadap tenaga medis bersedia membuka hijab jika diterima untuk bekerja di RS Medistra yang dilayangkan seorang dokter Bernama DR. dr. Diani Kartini SpB, subsp.Onk (K) viral seperti dikutip dari kilat


Sebelumnya, sebuah surat yang ditulis oleh Dr. dr. Diani Kartini, seorang dokter spesialis bedah onkologi, kepada RS Medistra Jakarta Selatan, viral di media sosial.

Dalam surat tersebut, Dr. Diani memprotes dugaan larangan bagi pegawai untuk berhijab di rumah sakit tersebut.

Sebagai bentuk protes dan kekecewaannya terhadap kebijakan manajemen RS Medistra, Dr. Diani memutuskan untuk berhenti bekerja di rumah sakit tersebut.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, dengan tegas menyatakan bahwa RS Medistra tidak boleh mencoba-coba melanggar hak asasi manusia (HAM) dengan memberlakukan kebijakan larangan

GoRiau Surat protes yang ditulis Dr d

Achmad Yani meminta agar Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta segera melakukan investigasi terkait dugaan pelanggaran ini, yang menurutnya sudah jelas merupakan pelanggaran HAM dan etika.

Achmad Yani juga meminta manajemen RS Medistra untuk segera memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait kasus ini, karena masalah tersebut telah menimbulkan keresahan di masyarakat.***

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved