Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Pimpinan Komisi VIII: Kemenag Tidak Lapor Soal Perubahan Tambahan Kuota Haji

 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menguraikan kronologi terkait pemerintahan Arab Saudi yang memberikan jatah 20 ribu tambahan kuota haji pada tahun 2024.

Ace Hasan mengatakan bahwa semula Indonesia hanya mendapatkan 221 ribu kuota haji. Setelah Presiden Joko Widodo berkunjung ke pemerintahan Arab Saudi, Indonesia mendapatkan tambahan kuota sebanyak 20 ribu jemaah.

Setelah mendapatkan kuota tambahan itu, legislator dari Fraksi Golkar ini mengatakan, DPR bersama Kementerian Agama melakukan rapat untuk menyepakati tambahan kuota 20 ribu itu dari pemerintah Arab Saudi.

“Di dalam rapat tersebut disepakati bahwa kuota kita adalah 221 ribu plus tambahan 20 ribu jadi 241 ribu, yang penggunaannya sesuai dengan UU yaitu 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus,” kata Ace Hasan di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9).

Kemudian, lanjut Ace, Kementerian Agama membuat kebijakan baru bahwa kuota tambahan itu hanya 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus tanpa sepengetahuan DPR.

Disinggung mengenai kuota 10 ribu haji yang diberikan kepada haji khusus itu untuk menghindari kepadatan di tenda-tenda Mina, Ace Hasan mengaku tidak mengetahui secara rinci apa alasan Kemenag memberikan kuota tambahan 10 ribu kepada haji khusus.

“Kami tidak tahu, soal alasan itu, karena itu tidak pernah dilaporkan ke Komisi VIII, karena yang dilaporkan ke Komisi VIII,” tegasnya.

Ace menegaskan kebijakan tersebut dari Indonesia dalam hal ini Kemenag, bukan dari pihak Arab Saudi.

“Enggak ada urusan kita dengan Arab Saudi. Itu kan kebijakan murni pemerintahan Indonesia dalam hal ini kementerian agama. jadi jangan dibolak balik logikanya,” ucapnya.

“Justru Kemenag membuat keputusan sepihak di mana kuota haji dia buat kebijakan 10 ribu tanpa persetujuan,” tutupnya seperti dikutip dari rmol

Yaqut Pastikan Tidak Ada Intimidasi Saksi Pansus Haji 2024

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan dirinya tidak melakukan intimidasi terhadap sejumlah saksi yang didatangkan Pansus Haji 2024.

Pasalnya, ada permohonan menghadirkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dari Fraksi PKS lantaran adanya sejumlah saksi dan anggota pansus mengalami tekanan.

"Dan saya kira harus ditelusuri dulu. siapa yang minta perlindungan terhadap saksi, intimidasi itu dilakukan oleh siapa," kata Menag Yaqut di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (2/9).

"Kan kami nggak mungkin, kalau Menag gak mungkin mengintimidasi. Mas Sekjen, nggak mungkin mengintimidasi terhadap stafnya kan ya," sambungnya.

Menag Yaqut menuturkan pihaknya dipastikan tidak akan memberikan intimidasi terhadap sejumlah saksi maupun anggota Pansus Haji 2024.

"Pasti nggak. Pasti nggak. Saya instruksikan kepada seluruh staf untuk memberikan semua keterangan sebenar-benarnya sesuai dengan tugas dan fungsi mereka," tegasnya.

"Jadi, terangkan sesuai dengan tugas dan fungsi mereka yang di luar itu, ya jangan," lanjut dia.

Yaqut justru meminta seluruh anak buahnya di Kemenag untuk menjelaskan secara rinci sesuai tupoksi dan transparan kepada Pansus Haji 2024.***

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved