Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Peran 5 Pelaku Pembubaran Diskusi di Hotel Grand Kemang, Refly Harun Minta Dalang Dibongkar

 

Polisi telah mengamankan lima terduga pelaku pembubaran diskusi di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024).

Terkuak peran lima terduga pelaku tersebut saat bubarkan paksa diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh nasional tersebut.

Dua dari lima terduga pelaku itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mendorong pihak kepolisian agar mengungkap dalang atau aktor utama yang menyuruh orang tidak dikenal tersebut untuk membubarkan acara diskusi.

Peran Pelaku

Peran lima pelaku diungkapkan pihak kepolisian.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy mengatakan dua orang yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka yakni FEK dan GW.

"Inisial FEK ini selaku koordinator lapangan, yang kedua GW ini selaku pengrusakan yang ada di dalam,"kata Djati di Mapolda Metro Jaya, Minggu (29/9/2024).

Selain melakukan perusakan, para tersangka ini kata Djati juga melakukan penganiayaan terhadap satpam Hotel dan polisi yang saat itu tengah berjaga.

Sementara itu selain dua tersangka, polisi juga menangkap 3 orang lainnya.

Adapun ketiganya masing masing berinisial JJ, LW dan MDM.

Mereka kata Djati berperan mulai dari melakukan pembubaran hingga merusak sejumlah spanduk yang ada ruangan diskusi.

"(Namun) baru dua yang sudah terindikasi dia bisa ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.

Selanjutnya JJ dalam peristiwa tersebut berperan masuk ke tempat diskusi dan membubarkan hingga melakukan perusakan, dan mencabut spanduk yang ada di lokasi.

Kemudian LW berperan melakukan perusakan dan membubarkan acara.

Selanjutnya MDM, membubarkan dan melakukan perusakan yang ada di dalam gedung.

"Kita akan lakukan investigasi untuk menyelidiki motif dan latar belakang kenapa kelompok ini datang ke sana, kenapa kok ini dibubarkan, dan siapa penggeraknya, tentu akan kita mintai pertanggungjawaban," katanya.

Dari lima orang yang sudah diamankan, polisi baru menetapkan dua orag sebagai tersangka yakni FEK dan GW.

Dua tersangka dijerat Pasal berlapis diantaranya Pasal 170 dan 406 KUHP tentang perusakan.

Saat proses penangkapan, para pelaku pun tidak melakukan perlawanan.

Menyusup Lewat Pintu Belakang

Sementara itu, Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, mengatakan ada tiga kegiatan dalam hari kejadian ricuh di Kemang.

"Itu ada tiga kegiatan, yang pertama adalah kegiatan di dalam hotel, yaitu kegiatan seminar yang juga tidak ada saat itu pemberitahuannya."

"Kemudian, ada kegiatan tandingan demo yang tidak menginginkan kegiatan seminar itu terjadi sehingga kami tetap melakukan pengamanan walaupun tidak ada pemberitahuan," ucap Ade Rahmat di Polda Metro Jaya, Minggu (29/9/2024).

Saat itu, ucap Ade, pihak kepolisian melakukan pengamanan di depan Hotel Grand Kemang.

Namun, diduga kelompok yang menolak diskusi tersebut masuk lewat pintu belakang hotel untuk melakukan pembubaran.

Bahkan, beberapa di antaranya diduga sudah menginap di hotel tersebut.

"Kemudian, tiba-tiba ada beberapa orang massa yang menyusup lewat pintu belakang, lewat pintu karyawan dan juga ada beberapa yang sudah berada di dalam hotel, sedang didalami kemungkinan sudah menginap di hotel tersebut," ungkapnya.

Refly Minta Dalang Dibongkar

Sedangkan Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang berhasil menangkap dalang pembubaran paksa acara diskusi tersebut.

Refly mendorong pihak kepolisian agar mengungkap siapa aktor utama yang memerintahkan massa orang tak dikenal itu membubarkan acara diskusi.

"Kami ucapakan terima kasih yang sebesar-besarnya pelaku sudah ditangkap. Walaupun kalau bicara prosedur penanganan tindak pidana, ini bukan delik aduanwlpun kalau bicara proisedur penanganan tindak pidana ini kan bukan delik aduan," kata Refly Harun dalam acara Kompas Petang di Kompas TV, Minggu (29/9/2024).

Dirinya menyebut, tak mungkin sekelompok orang yang sempat menggelar aksi sebelum acara berlangsung itu peduli dengan acara diskusi yang dihadiri tokoh dan aktivis kebangsaan tersebut.

"Apa hubungannya sama mereka? Maksud saya, tapi sudahlah. Kalau kalau memang mau lebih lanjut diungkap, permasalahkan siapa mastermidnya? Ngga mungkin mereka melakukan tindak di lapangan, bertindak karena mereka ngga suka si A, si B atau si C," kata Refly.

"Ini kelompok-kelompok yang bisa digunakan siapa saja, untuk siapa saja, dan forum itu enggak ada kaitanya dengan hajat hidup mereka," tambahnya.

Kronologi Versi Refly Harun

Berdasarkan video yang diterima massa terlihat kompak mengenakan masker.

OTK ini kemudian merangsek masuk ke dalam acara diskusi serta berteriak-teriak.

Mereka juga mencopot spanduk yang dipasang dalam acara diskusi.

"Jadi diskusi itu seharusnya dimulai pukul 09.00 WIB. Biasalah, sudah berdatangan tamu tapi ramah tamah dan lain sebagainya," kata Refly dikutip Tribun.

Refl sudah datang sekitar pukul 09.00, meskipun acara baru di mulai satu jam setelahnya, pukul 10.00 WIB.

"Tapi sejak saya datang sudah ada orang yang unjuk rasa di luar (hotel), karena kami memandang hak demokratis biarkan saja mereka berunjuk rasa. Sekitar pukul 10 ketika kami akan mulau diskusi serombongan orang masuk dan melakukan pengerusakan, sebagai mana video yang viral," kata Refly.

Dirinya mengaku tidak tahu apa alasan orang dikenal itu langsung memaksa masuk dan merusak properti diskusi.

"Kami tidak tahu alasannya apa, tapi yang jelas mereka mengatakan penghkianat bangsa, pemecah belah persatuan dan lain sebagainya, entah belajar darimana saya ngga tahu," ujarnya.

"Hanya dari video yang beredar kan kita tahu ada ucapan perintah langsung katanya dari atasan. Kami engga tahu atasan mereka siapa," tambahnya.

Refly menuturkan bahwa acara yang digelar kemarin hanyalah diskusi biasa.

Sebanyak 20 tokoh dan aktivis menggelar silaturahmi dan tidak ada narasumber utamanya.

"Jadi silaturahmi dan semua orang bisa berkumpul untuk mengagas sesuatu pikiran, berdiskusi yang dalam konteks uu dan konstitusi ini sangat legal, dan tidak perlu pemberitahuan, karena ini di ruang tertutup, bukan unjuk rasa," kata Refly.

"Yang aneh adalah sekelompok preman yang tidak paham, tidak tahu gitu dan membubarkannya," kata Refly.

Namun setelah pembubaran berlangsung, pihak hotel akhirnya meminta agar acara bisa selesai lebih cepat.

"Mereka mengancam kalau teteap dilaksanakan, acaranya akan kami geruduk lagi. Dan berkali-kali pihak hotel mengatakan agar acara tidak dilanjutkan, dan tadinya sampai pukul 14.00 diminta sampai pukul 12.00. Jadi ya sisanya kami makan dan foto saja," katanya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah acara diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh nasional tiba-tiba dibubarkan kelompok orang tak dikenal (OTK).

Hal tersebut diketahui terjadi di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024) hari ini.

Diskusi itu menghadirkan beberapa narasumber, seperti Din Syamsuddin, Abraham Samad, Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, Rizal Fadhilah, Sunarko, Tata Kesantra, dan lain-lain seperti dikutip dari wartakota

 Korlap Massa Akui Dapat 'Orderan' Untuk Bubarkan Diskusi FTA di Kemang

Tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9), berinisial FEK (38) disebut mendapat orderan.

Polisi mengklaim tengah mendalami pihak yang mengorder FEK.

"Pada hari Jumat, 27 September 2024 pelaku FEK mendapatkan orderan (yang sedang kami dalami) untuk membubarkan aksi yang menentang pemerintahan dari FTA, gelar Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional yang dilaksanakan pada 28 September 2024 di Ballroom Hotel Grand Kemang yang pada saat pelaksanaan tidak melaporkan kepada pihak kepolisian ataupun pemberitahuan kepada pihak yang berwajib," ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary S dalam keterangan persnya, Minggu (29/9).

Sementara itu, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy menambahkan pihaknya juga akan mendalami motif dari tindakan yang melanggar hukum dan hak asai tersebut.

Ia menyatakan polisi tidak segan-segan memproses hukum mereka yang terbukti melakukan tindak pidana.

"Sampai saat ini kita terus akan lakukan investigasi, motif, latar belakang kenapa kelompok ini datang ke sana (hotel), kenapa ini dibubarkan, siapa penggeraknya," ucap Djati.

"Dan tentu akan kita mintai pertanggungjawaban atas pelanggaran yang tentu mereka bisa terlibat dalam aksi yang terjadi kemarin," sambungnya.

Sebelumnya, tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan telah mengamankan lima orang terkait kasus pembubaran diskusi Forum Tanah Air di Kemang. Dua di antaranya yakni FEK dan GW (22, sekuriti) sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dijerat dengan Pasal pengrusakan dan penganiayaan dengan ancaman pidana penjara 2 tahun 6 bulan hingga 5 tahun 6 bulan berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"Dari yang sudah kita amankan, kita akan lakukan pendalaman dan tim masih bekerja untuk mencari para pelaku lainnya," ungkap Djati.***

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved