Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Pecat 2 Kadernya, PDIP Beberkan 'Kecurangan' Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo di Pileg 2024

 Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, angkat bicara soal dipecatnya Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo dari partai dan digantikan statusnya sebagai anggota DPR RI terpilihnya kepada Bonnie Triyana dan Didik Haryadi.

Komaruddin menjelaskan bahwa semua itu bermula dari adanya gugatan Bonnie terhadap Tia dan gugatan Didik kepada Rahmad. Gugatan dilayangkan ke Mahkamah Partai.

"Nah, jadi khusus untuk Tia dengan Rahmat Handoyo itu kan, mereka dua digugat oleh internal sendiri," katanya saat dihubungi, Kamis (26/9/2024).

"Tia digugat ke mahkamah partai oleh Bonnie, dan Rahmad digugat oleh Didik Haryadi. Nah, gugatan itu disampaikan, berproses di mahkamah partai, kemudian mahkamah bersidang," sambungnya.

Komar menjelaskan bahwa mahkamah partai berhak menyelesaikan sengketa internal. 

Hal itu sebagaimana diatur dalam UU Pemilu. Mahkamah partai juga memeriksa seluruh perkara dari sengketa yang terjadi di seluruh daerah di Indonesia.

Berdasarkan hasil persidangan, Tia dan Rahmad ternyata terbukti melakukan pergeseran suara dalam Pemilu 2024.

"Nah, dari sekian laporan dari seluruh Indonesia, kebetulan dua itu yang memenuhi syarat utk DPR RI-nya. Dua itu memenuhi syarat, dalam pemeriksaan di mahkamah, terbukti bahwa terjadinya pergeseran suara," katanya.

"Jadi pergeseran suara itu macam-macam, ada yang dia menggeser internal sendiri, ada yang menggeser dari luar, dari eksternal dia masukkan ke internal. Intinya, karena ini suara terbanyak yang masuk, mereka menggeser-geser suara untuk memenuhi syarat supaya mereka yang jadi terbanyak," sambungnya.

Menurutnya, Tia dan Rahmad sempat mengelak dan membela diri, mereka menyatakan suara yang diperolehnya di Pemilu 2024 itu murni. 

Namun, dua pelapornya bisa membuktikan dengan C1-nya bahwa ada pergeseran suara.

Akhirnya, keduanya dipecat. Menurut Komar itu sudah sesuai dengan aturan partai jika ada kader terbukti melanggar aturan harus mengundurkan diri atau dipecat.

"Setelah mahkamah rekomendasikan bahwa yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran dengan memindahkan suara, menyebabkan merugikan temannya dan dia berkesempatanlah. Setelah diuji, ternyata dia terbukti bersalah, maka mahkamah merekomendasikan untuk dia memilih mengundurkan diri atau diberhentikan. Sebagai kader partai, itu harus mengundurkan diri. Karena ini kan buat pelenggaran. Tapi kalau tidak mau mengundurkan diri, ya risikonya adalah dipecat. Itu keputusan organisasi, harus dipecat, kan begitu," katanya.

Sebelumnya, PDIP memecat Anggota DPR terpilihnya yakni Tia Rahmania dan posisinya digantikan oleh Bonnie Triyana yang berasal dari daerah pilih Banten I juga. 

Pemecatan ini diketahui berdasarkan surat keputusan yang diteken Ketua KPU RI, M Afifuddin.

Adapun surat keputusan itu dengan nomor 1368 Tahun 2024 tentang perubahan keempat atas keputusan komisi pemilihan umum nomor 1206 tahun 2024 tentang penetapan calon terpilih Anggota DPR RI dalam pemilihan umum 2024.

Dalam surat itu ,Bonnie Triyana ditetapkan sebagai anggota DPR RI terpilih yang sah dari daerah pilih Banten I dengan perolehan suara 36.516. Menggantikan Tia yang diberhentikan.

"Menggantikan calon terpilih atas nama Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog (peringkat suara sah ke I, nomor urut 2)," tulis surat tersebut dikutip Suara.com, Kamis (26/9/2024).

"Tia Rahmania M.Psi., Psikolog. tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota Partai," sambung salinan surat.

Tak hanya itu dalam surat tersebut juga, Rahmad Handoyo dari daerah pilih Jawa Tengah V digantikan posisinya oleh Didik Haryadi dengan perolehan suara 74.750.

Alasan digantinya Rahmad juga sama lantaran yang bersangkutan sudah diberhentikan oleh partai.

"Rahmad Handoyo, S.Pi, M.M tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota Partai," tulis surat tersebut.

Sumber Berita / Artikel Asli : suara

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved