Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Pansus Haji Pergoki Pejabat Kemenag Ketahuan Ngantor setelah Mangkir dari Panggilan DPR

 

Pansus Hak Angket Haji DPR menggelar inspeksi mendadak setelah tiga pejabat Kementerian Agama tidak memenuhi panggilan pada Selasa (3/9). Ternyata, saat sidak, salah seorang pejabat diketahui sedang ngantor di kompleks Kemenag di Jakarta.

Tiga pejabat yang diundang Pansus Haji DPR itu adalah Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Jaja Jaelani, serta Kasubdit Data dan SIHDU Kemenag Hassan Affandi. Saat pansus melakukan sidak di kantor bagian Siskohat Kemenag, ternyata Hassan sedang berada di kantor.

Wakil Ketua Pansus Haji DPR Marwan Dasopang menyatakan alasan tak hadir saat itu, para pejabat sedang ditugaskan untuk mengikuti sosialisasi aturan baru terkait dengan pendaftaran haji di Saudi.

Dari alasan tersebut, pansus menaruh curiga. Kecurigaan pertama adalah Kemenag sengaja mengulur waktu. Kecurigaan kedua adalah pegawai yang tidak hadir di sidang pansus berada di Jakarta.

”Ternyata, orangnya ada. Hassan Affandi orangnya itu yang kita panggil, ada orangnya di sini,” katanya. Marwan menyatakan akan melayangkan surat teguran kepada Sekjen Kemenag karena mengirim surat penjadwalan ulang sidang pansus dari 3 September menjadi 9 September.

Jubir Kemenag Anna Hasbie mengatakan, Hassan memang tidak ke Arab Saudi. Dia menegaskan bahwa Kemenag tidak pernah menyampaikan bahwa Hassan Affandi sedang bertugas ke Arab Saudi.

”Sepertinya, Pak Marwan Dasopang kurang cermat membaca surat Sekjen Kemenag,” katanya.

Dia mengatakan, dalam surat balasan yang dikirim Sekjen Kemenag dinyatakan bahwa Saiful Mujab yang sedang berada di Saudi hingga 5 September. Penjadwalan ulang diajukan agar ketiganya bisa bersama-sama memenuhi undangan pansus seperti dikutip dari jawapos

Pansus Haji DPR Ditekan Sana Sini

Sejumlah bentuk tekanan yang menjurus pada dugaan intimidasi dialami oleh sejumlah saksi dan anggota Pansus Haji DPR.

Demikian pengakuan Anggota Pansus Haji Wisnu Wijaya dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (2/9).

"Sejumlah saksi yang telah didatangkan oleh pansus, mulai dari unsur pemerintah maupun saksi dari unsur non pemerintah semisal jemaah, mulai menerima sejumlah bentuk tekanan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Tekanan itu juga dirasakan oleh anggota pansus,” kata Wisnu.

Untuk memberikan perlindungan bagi seluruh saksi maupun anggota Pansus Haji, DPR menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mendukung kelancaran tugas selama proses penyelidikan.

“Menghadirkan LPSK adalah bentuk keseriusan Pansus Haji DPR dalam menjamin keselamatan dan keamanan para saksi yang secara berani telah bersedia memberikan keterangan secara jujur dan terbuka karena dorongan nurani untuk menyampaikan kebenaran,” kata Wisnu.

Politikus PKS ini menjelaskan bahwa LPSK akan memberikan sejumlah bentuk perlindungan kepada seluruh saksi maupun anggota Pansus Haji.

“Perlindungan dalam bentuk fisik semisal menyediakan safe house atau rumah aman, pengawalan melekat, hingga pendampingan hukum bagi para saksi yang mengalami ancaman dan gugatan hukum akibat dari keterangan yang disampaikan kepada Pansus Haji DPR," kata Wisnu.

Menurut Wisnu, perlindungan tersebut dapat diberikan berdasarkan permintaan saksi secara pribadi atau dapat melalui permintaan Pansus Haji DPR.

Wisnu menambahkan, LPSK akan mendampingi proses investigasi penyelenggaraan haji sampai penyelidikan oleh Pansus Haji DPR tuntas.

“Salah satu bentuk dukungan LPSK terhadap para saksi adalah kehadiran mereka secara fisik guna memantau penyampaian keterangan oleh para saksi yang dipanggil oleh Pansus Haji DPR,” demikian Wisnu.***

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved