Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) mendukung fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina dan Fatwa MUI Nomor 14/Ijtima’ Ulama/VIII/2024, tentang “Prioritas Penggunaan Produk dalam Negeri”.
YKMI sendiri mengapresiasi langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menghadirkan lima kriteria produk terafiliasi Israel.
"YKMI sangat mendukung kriteria produk terafiliasi Israel dari MUI. Sebab, kriteria ini akhirnya memberikan landasan yang lebih kuat agar masyarakat Muslim dan konsumen Muslim menggunakan produk-produk nasional yang bukan produk terafiliasi Israel,” kata Direktur Eksekutif YKMI Ahmad Himawan (6/8).
Lima kriteria produk terafiliasi Israel yang diumumkan MUI tersebut adalah: Pertama, saham mayoritas dan pengendali perusahaan dikuasai oleh pihak-pihak yang memiliki afiliasi dengan Israel. Kedua, pemegang saham pengendali perusahaan merupakan entitas asing yang memiliki bisnis aktif di Israel. Ketiga, sikap politik pengendali perusahaan mendukung politik genosida dan agresi Israel atas Bangsa Palestina. Keempat, nilai-nilai yang dianut produsen bertentangan dengan nilai-nilai luhur agama, Pancasila, dan UUD 1945, seperti LGBT, terorisme, dan ultra-liberalisme. Dan kelima, sikap dan pernyataan politik dan ekonomi perusahaan, termasuk perusahaan global sebagai induknya, masih mempertahankan investasi di Israel.
Menurut Ahmad Himawan, kriteria dari MUI itu semakin menguatkan boikot 10 daftar prioritas produk terafiliasi Israel yang pernah dirilis oleh YKMI.
Sejauh ini, aksi boikot harus diakui terbukti cukup masif dan berpengaruh. Hal ini bisa dilihat dari hasil survei terbaru Goodstats.id bertajuk ‘Sikap dan Perilaku Masyarakat Terhadap Aksi Boikot Produk Terafiliasi Israel’ dengan 1.000 responden online pada periode 15-28 Juli 2024, yang menunjukkan bahwa 70,2% masyarakat mendukung boikot, dan sebanyak 77,2% masyarakat bahkan menyatakan sedang melakukan aksi boikot.
Managing Editor GoodStats, Iip M. Aditiya, memaparkan bahwa mayoritas responden (70,2%) mendukung gerakan boikot produk terafiliasi Israel. Sebaliknya, hanya ada sejumlah kecil responden (12,8%) yang menolak aksi boikot.
“Tak cuma mendukung, aksi boikot produk-produk terafiliasi Israel secara konkret juga saat ini tengah dilakukan oleh sebanyak 77,2% responden dalam kesehariannya,” papar Iip M. Aditiya (6/8).
Menurut survei ini, bagi mereka yang melakukan boikot, motif solidaritas terhadap Palestina (68,1%) dan ingin menekan Israel (55,3%) jadi alasan utama.
Di samping itu, sebanyak 30% responden juga menjadikan agama/keyakinan sebagai alasan untuk ikut dalam gerakan boikot.
“Hasil survei ini secara umum cukup menegaskan, bahwa masyarakat merasa punya peran krusial dalam upaya kolektif untuk mempromosikan perdamaian, salah satunya melalui aksi boikot,” kata Iip.
Sementara itu, netizen Indonesia mengendus cara-cara untuk mengaburkan bahwa perusahaanya terafiliasi Israel, beberapa di antaranya seperti, ganti wajah dengan menghapus logo perusahaan induknya, mengklaim 100% buatan Indonesia, hingga menggunakan perempuan berhijab di iklan-iklan televisi.
"Pada ngeh ga? Brand brand terafiliasi Israel saat ini tidak pernah mencantumkan perusahaan induk di iklannya, macam unilev, Nese, dann, dan lain sebagainya. Selain itu model iklannya, baik utama maupun figur, menggunakan tokoh berhijab,” tulis akun @thejonosman di aplikasi media sosial Threads, yang dioperasikan Meta Platforms.
"Ngeh banget… tiba-tiba modelnya berhijab semua, terus selalu ada tulisan label halal MUI nya, iklan di TV gencar di jam 18.00 menuju malam… biaya pasang iklan paling mahal,” sahut akun lain bernama @artieaprillia.