Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Menag Yaqut Kembali 'Mangkir' Panggilan Rapat, Pansus Haji Geram: Sengaja Dibuat-Buat Menghindar, Amoral!

  Anggota Pansus Angket Haji 2024 DPR RI, Marwan Jafar, geram dengan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang kembali mangkir dari rapat Pansus Haji hari ini Kamis (19/9/2024). 

Yaqut disebut telah mengabaikan panggilan kedua Pansus untuk bisa hadir rapat.

"Hari ini adalah sebetulnya kita tunggu kehadiran Menteri Agama di Pansus. Tetapi pada hari ini Menteri Agama tidak hadir, undangan yang kedua," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2024).

Menurutnya, tak hadirnya Yaqut tersebut menunjukan tidak adanya integritas dari yang bersangkutan.

"Nah, oleh karena itu sangat kita menyayangkan dan saya kira seluruh rakyat Indonesia dan para jamaah haji Indonesia itu bisa menyaksikan bagaimana ketidakintegritasnya dan tidak ada moralitas dari Menteri Agama untuk mempertanggungjawabkan apa yang sudah dilakukan," ujarnya.

Ia curiga mangkirnya Yaqut sengaja dibuat-buat untuk menghindari rapat Pansus. Adapun alasannya Yaqut tak hadir karena masij kunjungan kerja di luar negeri.

"Dan oleh karena itu kami menyayangkan secara serius bahwa ketidakhadiran itu sengaja dibuat-buat untuk menghindari keberadaan pansus yang seharusnya hari ini hadir di ruangan ini," pungkasnya.

Sebelumnya Menteri Agama (menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, mangkir dari panggilan rapat bersama Panitia Khusus Angket Haji 2024 DPR RI. Gus Yaqut tak hadir lantaran pergi ke luar negeri.

Wakil Ketua Pansus Haji DPR RI, Marwan Dasopang, menyampaikan sedianya Pansus menggelar rapat hari ini untuk meminta penjelasan dari Yaqut soal beberapa pelanggaran yang ditemukan.

"Apa yang kita anggap sebuah pelanggaran itu sudah kita dapatkan bukti-bukti, mau kita konfrontir dengan Menag. Lah hari ini dia kita panggil panggilan pertama, dan sudah dijawab tidak hadir. Karena tidak hadir hari ini, kita layangkan surat panggilan kedua, sudah berjalan suratnya," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2024).

Ia mengatakan Yaqut beralasan tak bisa hadir rapat Pansus Haji lantaran jadwal bepergian ke luar negeri.

"Ya disebutkan perjalanan ke beberapa negara. Bagi kami ini tidak relevan, karena yang paling penting itu adalah memikirkan nasib jemaah haji 5 juta lebih orang," ujarnya.

Berbagai masalah haji ditemukan Pansus misalnya, kata dia, soal haji khusus sudah sekitar 4.700 sekian yang dalam keadaan menunggu, daftar tunggunya rata-rata 25 tahun menunggu.

"Dengan keadaan seperti ini, ada orang yang zig-zag baru mendaftar bisa berangkat, ini menyakiti hati rasa keadilannya tidak ada. Dan yang kedua itu menggerus keuangan haji, karena belum ada nilainya sudah memakai nilai uang orang," kata dia.

Menurutnya jika Yaqut merasa tak melakukan pelanggaran maka harus menegur anak buahnya yang melakukan hal tersebut. Marwan pun mendesak Yaqut untuk pulang ke Tanah Air seperti dikutip dari suara

Pansus DPR Temukan Selisih Anggaran Haji Hingga Rp400 Triliun

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI, Wastam mengungkapkan adanya selisih anggaran sebesar Rp400 triliun dalam pelaksanaan biaya ibadah haji.

Selisih tersebut muncul dari perbedaan antara biaya yang disepakati sebesar Rp8,2 triliun dan realisasi pengeluaran yang hanya mencapai Rp7,8 triliun.

"Seandainya Rp400 triliun ini bisa dimanfaatkan kembali untuk masyarakat, khususnya para jemaah haji, hal itu bisa mengurangi biaya haji sekitar Rp2 juta per jemaah," ujar Wastam dalam keterangan video yang diterima di Jakarta, Jumat (6/9/2024).

Wastam menyayangkan adanya selisih anggaran tersebut, mengingat pengelolaan yang lebih efisien bisa meringankan beban calon peserta haji.

Ia menegaskan, kejadian serupa tidak boleh terjadi di masa depan dan perlu ada perbaikan sistem pengelolaan keuangan haji.

"Oleh karena itu, Panitia Kerja (Panja) Haji akan membahas pengelolaan dan sistem keuangan haji. Semoga pada pertemuan berikutnya, kami bisa merumuskan rekomendasi kebijakan perbaikan sistem haji untuk masa mendatang," jelasnya.

Dalam rangka tugasnya, Pansus Haji juga telah menyoroti berbagai isu terkait pelaksanaan haji yang dinilai bermasalah.

Di antaranya sejumlah jemaah yang berangkat tanpa harus menunggu antrian, serta ketidaktahuan BPKH terkait lamanya masa antrian yang tercatat dalam Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

Pada Rabu (4/9/2024), Pansus Haji bahkan melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Siskohat di Jakarta untuk menindaklanjuti berbagai persoalan yang ditemukan dalam proses pengelolaan haji.***


Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved