Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

KPK Temukan Dokumen Penting di Mobil Harun Masiku

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dokumen penting dalam mobil diduga milik buronan mantan Caleg PDIP, Harun Masiku, yang sudah terparkir di sebuah apartemen selama 2 tahun.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan perkembangan terbaru terkait penemuan mobil Harun Masiku yang sempat diungkapkan Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango.

"Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku)," kata Asep kepada wartawan di Kianmas Boutique, Ciawi, Bogor, Jumat (13/9).

Asep mengungkapkan mobil yang dipergunakan Harun Masiku ditemukan di sebuah apartemen di wilayah Jakarta pada 25 Juni 2024 lalu. Mobil tersebut terparkir di lokasi itu sekitar 2 tahun.

"Sudah terparkir selama 2 tahun," pungkas Asep.

Sebelumnya, Nawawi Pomolango mengungkap fakta terkait pencarian Harun Masiku, yakni ditemukannya mobil yang digunakan Harun yang terparkir bertahun-tahun di apartemen Thamrin Residence, Jakarta.

"Apa yang kita temukan, kemarin, dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun. Itu saja, mungkin yang didapat," singkat Nawawi dalam diskusi "Bertahan Arungi Gelombang" di Bogor seperti dikutip dari rmol

KPK Temukan Mobil Harun Masiku Terparkir Di Apartemen Jakarta Pusat Bertahun-tahun

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan pihaknya menemukan mobil diduga milik buronan Harun Masiku terparkir di sebuah apartemen kawasan Jakarta Pusat selama bertahun-tahun.

Hal tersebut diungkap Nawawi dalam acara diskusi bersama media di Ciawi, Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024).

“Apa yang kita temukan, kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun. Itu saja mungkin yang didapat,” ujar Nawawi.

Nawawi tidak memberitahu lebih lanjut terkait progres temuan mobil diduga milik eks caleg PDIP itu.

Nawawi hanya memastikan pencarian Harun Masiku masih dilakukan hingga saat ini.

Bahkan, Nawawi menyebut sering menghubungi Rossa Purbo Bekti selaku kepala satuan tugas (kasatgas) pencarian Harun.

“(Saya tanyakan, red) Mas, bagaimana perkembangannya, mas?” kata Nawawi menirukan pernyataannya.

Diberitakan sebelumnya, Harun Masiku sekarang sudah menjadi buronan KPK selama empat tahun atau sejak 2020.

Pelarian ini dilakukannya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk menjabat sebagai anggota DPR RI lewat mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

Adapun dalam kasus ini, komisi antirasuah minta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencegah lima orang ke luar negeri.

Salah satunya adalah staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi.

KPK Cium Ada Perintangan di Kasus Harun Masiku

KPK sebelumnya mengendus ada dugaan perintingan penyidikan atau Obstruction of Justice (OOJ) dalam penanganan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan dugaan perintangan penyidikan dalam penanganan kasus Harun Masiku ditemukan setelah pihaknya memeriksa Donna Berisa yang merupakan mantan istri Saeful Bahri eks terpidana kasus suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Saeful Bahri diketahui merupakan mantan kader PDIP.

Atas temuan itu, KPK berpeluang bakal membuka penyidikan baru dalam kasus eks kader PDIP tersebut.

"Terkait OOJ sebagaimana yang sudah disampaikan, jadi penyidik membuka kemungkinan tersebut diduga dari hasil pemeriksaan saksi terakhir ada upaya-upaya tersebut (perintangan penyidikan)," kata Tessa di Jakarta, Jumat (19/7/2024).

Adapun Donna lanjut Tessa, telah diperiksa pihaknya dalam kapasitasnya sebagai saksi yakni pada Kamis 18 Juli 2024.

Hanya saja dia belum bisa menjelaskan secara detail mengenai siapa dan apa bentuk perintangan penyidikan yang ia maksud dalam penanganan kasus Harun Masiku tersebut.

Pasalnya ia beralasan, saat ini penyidik yang menangani kasus Harun masih terus mengumpulkan alat bukti perihal adanya dugaan OOJ itu.

"Ya jadi kita tunggu prosesnya, tidak ada penyebutan subjek tertentu namun peluang itu tetap ada (membuka penyidikan baru) dan sedang didalami penyidik.***

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved