Jakarta - Kasus dugaan gratifikasi jet pribadi yang dipakai Kaesang Pangarep menjadi sorotan. Sejumlah pihak kemudian membandingkan dengan kasus Mario Dandy, anak mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun. Lantas, apa kata KPK?
Perkara keduanya dianggap mirip lantaran sama-sama anak penyelenggara negara. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan perbedaan di kasus Rafael Alun dan Kaesang.
Dia mengatakan Mario Dandy merupakan anak yang masih dalam tanggungan orang tua. Sehingga yang dilakukan Mario akan diarahkan ke Rafael Alun sebagai ayahnya.
"Kalau Mario Dandy ini dia masih sekolah dan masih dalam tanggungan orang tua. Jadi segala sesuatu yang ada padanya pada anak itu, ya pasti itu kebutuhannya dengan orang tuanya," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2024).
Asep menilai status Kaesang yang sama-sama anak penyelenggara negara berbeda dengan Mario Dandy. Kaesang, kata Asep, telah berkeluarga yang memiliki penghasilan sendiri.
Dia menyebut kondisi status itu membuat KPK juga melakukan pendekatan yang beda saat mengusut dugaan gratifikasi dari Kaesang.
"Itu mungkin yang menjadikan nanti penelitiannya di (Direktorat) Gratifikasi itu harus benar-benar teliti itu. Kita ingin membedah, ingin memisah apakah ini ke mana arahnya," jelas Asep.
"Jadi ada perbedaan. Karena Mario Dandy itu memang benar-benar anak yang masih ada dalam pengampuan orang tuanya. Jadi segala macam termasuk juga barang yang digunakan dan lain-lain itu memang milik orang tuanya, jadi dari orang tuanya," sambungnya.
Lebih lanjut Asep mengatakan dugaan gratifikasi yang diterima Kaesang saat ini masih dianalisis. Secara paralel KPK mengusut kasus itu lewat Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik serta Direktorat Pelayanan dan Pelaporan Masyarakat.
"Jadi ini juga tidak menutup kemungkinan ya, tadi ada dikaitkan dengan orang tuanya saudara K ini. Tapi kan memang harus dipisah, nanti makanya itu nanti dari Direktorat Gratifikasi ini yang menganalisis seperti apa," ucap Asep.
Seperti diketahui, pada Selasa, 18 September 2024, Kaesang mengaku atas inisiatif sendiri mendatangi KPK untuk melapor dugaan gratifikasi terkait jet pribadi. Dia mengaku sejatinya menumpang atau nebeng jet pribadi temannya ke AS seperti dikutip dari detik
Sangat Disayangkan! KPK 'Mandul' Berhadapan dengan Keluarga Jokowi
Pakar Kebijakan Publik, Achmad Nur Hidayat sangat menyayangkan mandulnya KPK ketika berhadapan dengan keluarga Presiden Jokowi. Terkait batalnya KPK periksa Kaesang Pangarep, putra bungsu Jokowi.
"Banyak pihak mempertanyakan mengapa KPK membatalkan investigasi dugaan gratifikasi jet pribadi Kaesang dan istrinya saat pelesiran ke AS," kata Achmad Nur, Jakarta, Sabtu (7/9/2024).
Pun, dia membandingkan dengan penanganan kasus Rafael Alun, eks pejabat Kementerian Keuangan, mendapat perhatian super kilat dari KPK.
"Lebih cepat setelah penyelidikan gaya hidup hedon anaknya, Mario Dandy, menjadi pintu masuk dalam pengungkapan tindak pidana korupsi yang akhirnya menjerat Rafael," jelasnya.
Kasus Rafael Alun, menurut Ahmad Nur, menjadi contoh nyata bagaimana KPK berhasil menggunakan gaya hidup hedon anak pejabat untuk menelusuri sumber-sumber kekayaan tidak wajar.
Di mana, Mario Dandy, anak Rafael, diketahui sering memamerkan mobil mewah di media social (medsos).
Setelah terlibat dalam kasus penganiayaan, gaya hidup mewah Mario menjadi sorotan, memicu KPK untuk memeriksa aset keluarganya lebih lanjut.
"Hasil penyelidikan KPK menemukan, Rafael Alun memiliki aset yang tidak sebanding dengan gajinya sebagai pejabat eselon III di Kementerian Keuangan, yang kemudian mengarah pada kasus pencucian uang dan gratifikasi," ungkapnya.
Tak Segercep Usut Kasus Rafael
Dalam kasus ini, lanjut Achmad Nur, KPK bergerak cepat (gercep) setelah mencium adanya ketidakberesan ini, dan hasilnya Rafael dijatuhi hukuman 14 tahun penjara atas tindak pidana korupsi.
Pengungkapan Rafael menegaskan bahwa korupsi sering kali terungkap melalui gaya hidup anggota keluarga pejabat yang mencolok, meskipun mereka bukan pejabat negara.
Lalu, kenapa KPK masuk angin di kasus Kaesang? Dugaan kuat gratifikasi menyeret Kaesang terkait jet pribadi, menimbulkan persepsi tebang pilih dilakukan KPK.
"Tokoh sekelas Mahfud MD dan banyak aktivis antikorupsi menyuarakan kekecewaannya terhadap KPK".
"Status Kaesang bukan pejabat, tidak seharusnya menjadi alasan KPK untuk tidak mengusut kasus ini. Ingat, Kaesang itu anak presiden, adiknya wali kota dan ketum parpol yang menikmati pajak rakyat," tegasnya.
Sebagai ketua partai politik, lanjutnya, Kaesang punya tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan partai, termasuk dana yang diterima dari pemerintah.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pemerintah mengalokasikan Rp126 miliar kepada parpol tiap tahun sejak 2019.***