Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak. Penggeledahan dilakukan pada Selasa 24 September 2024.
"Betul penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa 24 September 2024.
Meski begitu, Tessa belum bisa menjelaskan secara gamblang terkait dugaan kasus korupsi apa sehingga memaksa penyidik melakukan proses penggeledahan.
"Saat ini belum bisa disampaikan secara detil terkait pengusutan perkara apa proses tersebut," kata Tessa.
Jubir berlatar belakang Polri itu, menyebut bahwa semuanya akan dijelaskan secara detail ketika proses penggeledahan rampung dilaksanakan.
"Akan disampaikan secara resmi oleh KPK bila semua kegiatannya telah selesai," tutur Tessa.