Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim terus mengusut dan mencari tersangka kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Harun Masiku.
Terbaru, Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengungkapkan pihaknya berhasil menemukan mobil-mobil milik politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
“Kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun,” kata Nawawi Pomolango di Puncak Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 12 September 2024.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa penyidik menemukan mobil Harun Masiku di kawasan apartemen Thamrin Residence, Jakarta, pada 25 Juni 2024.
Asep juga mengungkapkan, penyidik KPK berhasil mendapatkan dokumen penting yang tersimpan dalam mobil yang diduga pernah dipakai Harun Masiku tersebut.
“Di mobil tersebut ditemukan dokumen soal HM (Harun Masiku),” tuturnya.
Mobil Harun Masiku Telah Disegel Sejak 2020
Mengacu pada pernyataan Asep Guntur, mobil Harun Masiku yang ditemukan di Thamrin Residences telah terparkir sejak 2022, atau dua tahun setelah politikus PDIP tersebut dinyatakan sebagai buronan KPK. Namun, hal ini berbeda dengan catatan Tempo pada 2020 lalu.
KPK tercatat pernah menggeledah hunian Harun Masiku di Apartemen Thamrin Residences, Jakarta, pada Selasa, 14 Januari 2020.
Dalam kegiatan itu, selain menggeledah apartemen penyidik juga menyegel mobil milik Harun yang berada di area parkir apartemen tersebut. Bahkan, penyidik turut menemukan dokumen penting dalam mobil tersebut.
“Temuan di lapangan mendapatkan dokumen signifikan, antara lain untuk menemukan keberadaan tersangka HAR (Harun),” kata Pelaksana tugas Juru bicara KPK, Ali Fikri, Ahad, 19 Januari 2020.
Dari pantauan Tempo, mobil Toyota Camry hitam metalik dengan nomor polisi B 8351 WB milik Harun Masiku berada di area parkir P3 Apartemen Thamrin Residences.
Sejumlah stiker bertuliskan ‘Dalam Pengawasan KPK’ juga tertempel di bagian depan, samping, dan belakang mobil.
Dengan begitu, maka mobil tersebut sebenarnya sudah ditemukan dan disegel KPK sejak empat tahun lalu, bukan dua tahun seperti yang disampaikan oleh Direktur Penyidik KPK Asep Guntur Rahayu. Karena itu juga, mobil tersebut telah terparkir selama bertahun-tahun di Thamrin Residences.
Saat ditanya soal perbedaan keterangan ini, juru bicara KPK Tessa Mahardhika menjawab diplomatis.
"Jubir belum bisa mempublish kegiatan penyidik terkait perkara HM," katanya, Jumat, 13 September 2024.
Sementara Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan detail penanganan kasus ini ada di penyidik.
"Tidak setiap langkah dan temuan penyidik di lapangan harus melaporkan ke pimpinan. Perintah pimpinan temukan dan tangkap HM. Bagaimana caranya itu urusan penyidik," ucap Alex.
Mobil Sudah Ada Sebelum KPK Melakukan OTT
Mobil Totota Camri Harun Masiku diduga telah berada di sana sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.
Di pagi hari itu, seorang pegawai apartemen masih melihat Harun keluar dari lift menyeret sebuah koper.
Ia tak mengemudikan mobilnya, namun naik sebuah mobil multi-purpose vehicle atau MPV.
Pada siang di hari yang sama, KPK melakukan OTT terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan sejumlah orang lainnya.
Wahyu ditangkap saat akan naik pesawat di Bandara Soekarno-Hatta. Dalam perkara ini, KPK menyangka Wahyu menerima janji suap hingga Rp 900 juta untuk memuluskan langkah Harun menjadi anggota DPR lewat jalur pergantian antar waktu. Harun kemudian ditetapkan menjadi tersangka pemberi suap.
Tim penindakan KPK sebenarnya masih mendeteksi Harun pada saat magrib di hari itu. Mengenakan kemeja merah lengan panjang, menurut seorang saksi mata seperti dikutip dari Majalah Tempo, Harun terlihat di depan Grand Cafe, lantai 3, Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat.
Setengah jam kemudian, dia meluncur ke sebuah stasiun pengisian bahan bakar di sekitar Cikini, sebelum berangkat lagi ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran.
Tim KPK yang membuntuti Harun hingga PTIK kehilangan jejak karena ditahan sejumlah anggota polisi.
Namun, versi berbeda tentang keberadaan Harun Masiku saat OTT KPK berlangsung disampaikan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Ditjen Imigrasi menyatakan Harun pergi ke luar negeri pada 6 Januari 2020 dan belum kembali. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly juga menyatakan hal serupa.
KPK kemudian menyatakan percaya dengan pernyataan Dirjen Imigrasi. Sejak saat itu, keberadaan Harun Masiku tak pernah terlihat lagi dan menjadi buronan KPK.
Adapun Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.
Harun menjadi tersangka kasus suap terhadap Komisioner KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan. Suap ini ditengarai agar Harun dapat menjadi Anggota DPR dari Fraksi PDIP, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal pada Maret 2019.
Namun, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020 seperti dikutip dari tempo
Jejak Pencarian Harun Masiku oleh KPK-Polri, 5 Tahun Akan Berakhir Sia-sia?
Sudah hampir lima tahun keberadaan eks kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Harun Masiku tidak diketahui. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim bahwa upaya pencarian terhadap buronan kasus suap tersebut terus dilakukan.
Namun, selama hampir lima tahun itu juga, KPK tidak pernah mengungkap detail upaya pencarian yang telah dilakukan kepada publik. Sehingga, menimbulkan kecurigaan dari para pegiat antikorupsi bahwa lembaga anti rasuah tersebut tidak memiliki niat menangkap Harun Masiku.
Status buron Harun Masiku berawal dari gagalnya upaya menangkap yang bersangkutan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 8 Januari 2024.
Sebelumnya, Harun Masiku diketahui, tercatat dalam data perlintasan keluar Indonesia menuju Singapura tanggal 6 Januari 2024. Tetapi, dia ternyata kembali masuk ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada 7 Januari 2024.
Kemudian, tim KPK yang tengah menyelidiki kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024, mendapatkan informasi Harun Masiku berada di sekitar kompleks PTIK.
Saat itulah, tim KPK kehilangan Harun Masiku. Eks penyidik KPK, Novel Baswedan sempat mengungkapkan, tim yang ditugaskan untuk melakukan OTT terhadap Harun mengalami intimidasi.
“Saat tim KPK melakukan OTT terhadap kasus tersebut, tim KPK diintimidasi oleh oknum tertentu, dan Firli dkk diam saja,” ujar Novel kepada Kompas.com pada 24 Mei 2022.
Oleh karenanya, tim KPK hanya berhasil menangkap delapan orang dalam rangkaian OTT pada 8 Januari 2024. Lalu, menetapkan empat orang sebagai tersangka termasuk Harun Masiku.
Tiga tersangka lainnya adalah eks komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDI-P Saeful Bahri
Setelah itu, keberadaan Harun Masiku tidak diketahui. Sayangnya, KPK tidak langsung meminta bantuan Kepolisian untuk mencari eks politikus PDI-P tersebut.
Lembaga antirasuah hanya meminta Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerbitkan surat pencegahan untuk Harun Masiku pada 13 Januari 2024.
Kemudian, baru seminggu setelahnya, Ketua KPK saat itu, Firli Bahuri menyebut lembaga sudah berkoordinasi dengan Polri untuk memasukkan Harun Masiku dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Namun, berbagai upaya yang diklaim telah dilakukan KPK dan Polri hingga Juni 2024 belum membuahkan hasil, Harus Masiku masih berstatus buron.
Berikut Kompas.com merangkum sejumlah langkah yang dilakukan KPK-Polri dalam mencari Harun Masiku sejak 2020 sampai pertengahan 2024:
Cari ke Sulawesi dan Sumatera
Pada 27 Januari 2020, Firli Bahuri mengatakan, tim KPK sudah melakukan pengecekan ke Sulawesi dan Sumatera Selatan.
Namun, menurut dia, hasilnya nihil atau Harun Masiku tidak ditemukan. Diketahui, Harun saat itu adalah calon anggota DPR dari daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I.
Sedangkan kampung halaman dari istri Harun Masiku berada di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Cek rumah sampai tempat nongkrong
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri saat itu, Brigjen (Pol) Argo Yuwono mengungkapkan, sejumlah tempat sudah dicek termasuk rumah Harun Masiku hingga tempat yang bersangkutan terbiasa menghabiskan waktu luang.
Tetapi, dia mengatakan, hasilnya juga nihil. Hanya saja, Argo tidak memerinci tempat mana saja yang sudah didatangi oleh pihak Kepolisian.
Saat itu, menurut Argo, Kapolri Jenderal Idham Azis telah memerintahkan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk menyebarkan poster Harun sebagai DPO ke seluruh polda dan polres di Indonesia.
Kemenkumham bentuk Tim Gabungan Investigasi
Keberadaan Harun Masiku sempat menyudutkan Kemenkumham. Pasalnya, data perlintasan kembalinya tersangka suap tersebut ke Jakarta pada 7 Januari 2020, baru terungkap belakangan.
Apalagi, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly juga merupakan kader PDI-P sempat menyebut bahwa Harun Masiku berada di luar negeri.
Oleh karena itu, dibentuk Tim Gabungan Investigasi untuk menginvestigasi simpang-siur data di PC konter Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta tempat Harun Masiku melintas dan data di server lokal dan server Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim).
Hasilnya, data PC konter Terminal 2F tidakl langsung terkirim ke server lokal di Bandara Soekarno-Hatta dan server Pusdakim karena kesalahan konfigurasi 'Uniform Resource Locator' (URL) pada saat upgrading SIMKIM V.1 ke SIMKIM V.2, tanggal 23 Desember 2019 lalu.
Cari di 13 titik
Kemudian, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 13 Maret 2020, menyebut bahwa lembaganya belum menyerah mencari Harun Masiku.
Dia mengungkapkan, timnya telah mendatangi 13 lokasi untuk mencari dua buronan KPK, eks caleg PDI-P Harun Masiku dan eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.
Menurut Ghufron, Harun dan Nurhadi dkk masih belum dapat ditemukan karena keduanya sudah tidak menggunakan telepon genggam sebagai alat komunikasi sehingga sulit dilacak.
"Mungkin kan selama ini kami berhasil menangkap kalau berbasis relasi komunikasinya IT, mungkin setelah di DPO komunikasinya sudah tidak lagi menggunakan komunikasi HP. Mohon maaf sampai saat ini kami belum mendapatkan titik terang," ujar Ghufron saat itu.
Tambah personel
Berusaha menunjukkan keseriusan dalam mencari Harun Masiku, KPK menambah personel pada Agustus 2020.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, perintah penampahan personel tersebut sudah disampaikan kepada Deputi Penindakan KPK dan Direktur Penyidikan KPK agar Harun segera ditangkap.
"Saya memang telah meminta itu dilakukan oleh Plt Direktur Sidik dan Deputi Penindakan, menambah personil satgas yang ada," kata Nawawi saat itu.
Nawawi mengatakan, KPK juga membuka opsi menambah satuan tugas lain di luar satuan tugas yang sudah ada untuk dikerahkan memburu Harun Masiku.
Satgas khusus dibentuk
Pencarian selama satu tahun belum membuahkan hasil, KPK akhirnya membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang ditugaskan memburu para tersangka kasus korupsi yang masuk DPO KPK, termasuk Harun Masiku.
"Kita di pimpinan juga telah menginisiasi dan meminta kepada Pak Deputi (Deputi Penindakan KPK Karyoto) mencoba untuk membuat sebuah satu satgas yang memang fokus melakukan pencarian kepada orang-orang DPO," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar pada 20 Januari 2021.
Namun, saat itu, Karyoto mengatakan, susunan dan anggota satgas tersebut masih dirancang. Hanya saja, dia menyebut anggota satgas nantinya juga melibatkan tim monitoring, IT, dan surveillance.
Red notice baru terbit 2021
Menariknya, red notice atas nama Harun Masiku baru diterbitkan pada sekitar bulan Juni-Juli 2021.
Sebelumnya, memang KPK meyakini bahwa Harun Masiku masih berada di Tanah Air.
Namun, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti pada 2023, mengungkapkan bahwa Harun Masiku sempat tercatat keluar dari Indonesia pada 16 Januari 2020. Lalu, masuk kembali ke Tanah Air pada 17 Januari 2020.
Selain itu, dalam laman resmi National Central Bureau Interpol, https://www.interpol.int/en, Harun Masiku tidak tercatat dalam data buronan dari Indonesia hingga berita ini ditayangkan pada bulan Juni 2024
Terdeksi di Indonesia
Belakangan, penyidik nonaktif KPK Ronald Sinyal menyebut bahwa Harun Masiku berada di Indonesia.
“Kalau menurut data yang saya punya ada di Indonesia, saya dapat info update-nya sampai Agustus,” ujar Ronald kepada Kompas.com pada 6 September 2021.
Kendati demikian, Ronald tidak bisa menyampaikan lebih jauh soal dimana keberadaan Harun Masiku.
Dia juga tidak bisa melanjutkan pencarian karena berstatus nonaktif akibat adanya Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 tahun 2021 perihal tindak lanjut bagi pegawai yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Minta bantuan masyarakat
Dua tahun melakukan pencarian, tetapi tidak membuahkan hasil. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK saat itu, Karyoto meminta agar masyarakat turut membantu mencari Harun Masiku.
Karyoto menjelaskan, KPK sudah di tahap langsung mencari ke lokasi yang menjadi tempat singgah Harun Masiku, apabila mendapat laporan.
Oleh karena itu, dia berharap ada warga yang melihat Harun Masiku di Indonesia sehingga lebih mudah ditangkap.
"Kalau ada di luar Indonesia, kalau di mana pun, sebenarnya kalau foto biometrik dari orang-orang WNI yang sempat menyebrang, bisa didetect,” kata Karyoto pada 20 Mei 2022.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Mabes Polri saat itu, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pencarian dilakukan struktur Polri dan bantuan lain di dalam negeri dan jaringan luar negeri.
Pencarian tersebut termasuk menggunakan sistem 1-24/7, yakni jaringan komunikasi global Interpol yang bekerja selama 24 jam sehari dan tujuh hari seminggu sehingga pertukaran informasi antara negara anggota ICPO-Interpol lebih cepat, tepat, akurat, dan aman.
Cari ke Kamboja
Tiga tahun pencarian Harun Masiku tidak membuahkan hasil, informasi terkait upaya pencarian mulai seputar mengonfirmasi keberadaan Harun di luar negeri
Pada bulan Juli 2023, Polri menyebut, ada informasi keberadaan Harun Masiku di Kamboja.
Namun, setelah berkoordinasi dengan Interpol Kamboja, ternyata tidak ada informasi keberadaan Harun Masiku di negara tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri saat itu, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Interpol Kamboja belum berhasil mendeteksi keberadaan Harun Masiku hingga saat ini.
"Kita kemarin itu koordinasi dengan Interpol Kamboja, sampai sekarang belum ada informasi dari Kamboja," ujar Ramadhan saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada 27 Juli 2023.
"Iya, belum ada terdeteksi Harun Masiku di Kamboja belum ada,” katanya melanjutkan
Cari ke masjid di Malaysia
Satu bulan sebelumnya, KPK juga sempat mencari Harun Masiku ke salah satu masjid yang berada di Malaysia
Sebab, ada informasi eks kader PDI-P tersebut menjadi marbut salah satu masjid di Malaysia.
Namun, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pencarian tidak hanya dilakukan ke masjid, tetapi juga ke sejumlah apartemen dan gereja di negeri Jiran tersebut.
“Melakukan pengecekan karena memang ada informasi saudara HM (Harun Masiku) itu di sana, ada di masjid, kami sudah cek di sana,” kata Asep pada Juli 2023.
Sayangnya, pencarian tersebut kembali nihil. Tetapi, Asep mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan pihak Ombudsman di salah satu negara tetangga.
Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan lembaga-lembaga antikorupsi negara tetangga lainnya yang fokus memberantas korupsi.
Gandeng Kepolisian Singapura, Malaysia, Filipina
Terbaru, keberadaan Harun Masiku kembali menuai polemik karena pernyataan Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti bahwa Harun Masiku sempat tercatat keluar dari Indonesia pada 16 Januari 2020. Lalu, masuk kembali ke Tanah Air pada 17 Januari 2020.
Pasalnya, data perlintasan tersebut baru terungkap ke media. Artinya, Harun Masiku sempat keluar dan masuk kembali ke Tanah Air padahal statusnya sudah dicegah sebagaimana permintaan KPK pada 13 Januari 2020.
Merespons pernyataan Krishna Murti, KPK memastikan bahwa Harun Masiku telah keluar dari Tanah Air lagi melalui jalur tikus. Hal itu dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat itu.
“Dalam perkembangannya info yang kami terima yang bersangkutan itu sudah keluar dari Indonesia tapi tidak melalui jalur resmi sehingga tidak tercatat pada saat keluarnya,” ujar Asep pada 11 Agustus 2023.
Menurut dia, informasi yang disampaikan kepala Divisi Hubungan Luar Negeri (Kadivhubinter) Polri Irjen Krishna Murti yang menyebut Harun diduga ada di dalam negeri memang betul.
Namun, jejak keberadaan Harun itu mengacu pada data perlintasan lama. Sementara, informasi yang KPK terima Harus sudah ke luar negeri melalui jalur tikus.
Oleh karena itu, menurut dia, Polri melakukan kerja sama dengan Kepolisian Malaysia, Singapura, dan Filipina untuk mencari keberadaan Harun Masiku.
Terbitkan surat penangkapan baru
Di tengah polemik soal data perlintasan, Firli Bahuri mengaku bahwa dia telah menandatangani surat perintah pencarian dan penangkapan buron Harun Masiku.
"Tiga minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM (Harun Masiku)," ujar Firli Bahuri pada 14 November 2023.
Cari sampai ke Filipina
Terbaru, upaya pencarian Harun Masiku diungkap oleh Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean.
Dia menyebut bahwa tim penyidik KPK telah mencari keberadaan eks kader PDI-P Harun Masiku hingga ke Filipina.
“Semua dilaporkan pada Dewas, mereka juga ada yang berangkat ke Filipina untuk mencari Harun Masiku,” kata Tumpak dalam konferensi pers Laporan Kinerja Dewas KPK Tahun 2023 pada 15 Januari 2024.
Namun, Tumpak mengungkapkan, Dewas KPK hanya bisa menyampaikan informasi terbatas menyangkut pencarian Harun Masiku.
Panggil pengacara dan mahasiswa
KPK juga diketahui kembali memanggil sejumlah saksi untuk mendalami keberadaan Harun Masiku yang sudah empat tahun berstatus buron.
Pada 29-30 Mei 2024, KPK memeriksa seorang pengacara bernama Simeon Petrus dan mahasiswa bernama Hugo Ganda.
Selain itu, penyidik juga mengkonfirmasi dugaan adanya pihak yang berupaya melindungi dan menyembunyikan Harun Masiku.
“Yang dikonfirmasi antara lain terkait dengan keberadaan dari tersangka HM. Juga soal dugaan adanya pihak tertentu yang melindungi tersangka, sehingga menghambat proses pencarian dari tim penyidik,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri pada 30 Mei 2024.
5 tahun berakhir sia-sia?
Selama hampir lima tahun, KPK menekankan bahwa pencarian Harun Masiku menjadi prioritas. Tetapi, hingga masa jabatan Komisioner KPK periode 2019-2024 akan berakhir, sang buronan tidak juga diketemukan.
Padahal, terpidana dalam kasus ini lainnya, Wahyu Setiawan telah dijatuhi vonis 6 tahun penjara yang lantas diperberat menjadi 7 tahun oleh Mahkamah Agung (MA).
Oleh karenanya, wajar jika para pegiat Antikorupsi menilai bahwa KPK sepertinya tidak serius atau hanya “ngomong doang” terkait upaya mencari Harun Masiku.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebutkan, KPK tidak menerbitkan surat penyitaan atau surat-surat lainnya yang membuktikan Komisi Antirasuah itu serius mencari Harun Masiku.
"Belum ada (tindaklanjut pencarian Harun Masiku), dalam bukti ini enggak ada kok, belum ada diterbitkan surat penangkapan baru,” kata Boyamin pada 19 Januari 2024.***