Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kesaksian Jemaah Haji: Bayar 15 Ribu Dolar AS Bisa Langsung Berangkat Tanpa Antre

 

JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI mengungkap temuan jemaah haji prioritas yang mengaku mendapat tawaran berangkat haji kilat tanpa harus menunggu antrean.

Temuan itu diungkap anggota Pansus Haji DPR RI dari PDIP Arteria Dahlan saat pihaknya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Subdit Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), Kementerian Agama RI, Rabu (4/9/2024).

Dalam temuannya, Arteria menyebut adanya kesaksian terkait calon jemaah yang ditawari untuk membayar 15 ribu hingga 21 ribu dolar AS agar bisa langsung berangkat di tahun ini, meski yang bersangkutan harusnya menunggu sekitar 6 tahun.

"Kemarin ada yang memberikan kesaksian di bawah sumpah, dia (jemaah) ini estimasinya 2030, kemudian ditelepon sama travelnya, 'anda mau berangkat tahun ini (2024) engga, saya mau berangkat ongkosnya berapa, 15.900 (USD)'," kata Arteria seraya meniru percakapan saksi tersebut.

Kata Arteria, sejatinya saat ditawari ongkos 15.900 dolar AS itu, jemaah yang bersangkutan menyatakan sanggup dan bersedia untuk berangkat langsung.

Namun jelang penutupan, jemaah tersebut kembali dimintakan penambahan dana untuk berangkat haji langsung. Angkanya kata Arteria tidak tanggung-tanggung, mencapai 21 ribu dolar AS. Alhasil, jemaah yang bersangkutan menyatakan urung untuk memenuhi penambahan biaya itu.

"Selang beberapa lama sudah mendekati penutupan dia bilang, yang 15 ribu menjadi 21 ribu Dolar AS, agak berat bagi mereka," kata Arteria.

Ironisnya, saat jemaah yang bersangkutan membatalkan pembiayaan 21 ribu dolar AS itu, yang didapat justru pengunduran waktu berangkat dari yang semulanya dijadwalkan.

Jemaah itu bercerita kepada Pansus Haji DPR RI semula dirinya berangkat pada 2030 namun harus diundur menjadi tahun 2032. "Kalau dia tidak menggunakan haknya yang tadi itu kan harusnya dia 2030 ini malah 2032 nah ini gimana bisa begitu?" tegas Arteria.

Menanggapi temuan itu, Kepala Subdirektorat Data dan Sistem Informasi Haji Siskohat, Hasan Affandi membantah kalau pihaknya melakukan perubahan antrian keberangkatan jemaah haji.

Pasalnya kata Hasan, antrean jemaah haji sejatinya sudah diatur oleh logic programming Siskohat yang didasarkan pada pelunasan pembayaran calon jemaah haji. "Kami tidak melakukan otak-atik apapun, logic programming estimasi sudah seperti itu," kata Hasan.

Atas pernyataan dari Hasan tersebut, menimbulkan respons yang reaktif dari anggota Pansus Haji DPR RI yang hadir di Siskohat.

Menurut Arteria, tidak masuk akal jika antrean jemaah haji diatur dalam logic programming. Pasalnya, dalam temuan lain, Pansus Haji DPR RI mendapati adanya 3.503 jemaah haji khusus waktu keberangkatannya didahulukan dari waktu antrean.

Kata Arteria, kondisi itu sudah membuktikan kalau sistem antrean itu bisa diatur oleh pihak dari Kemenag.

"Kan bapak bilang tidak ada intervensi, dengan anda mengakomodir surat edaran itu tanpa anda periksa, itu anda sudah melakukan intervensi karena kan kalian sudah punya data base nomor urutnya," tandas Arteria.

Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Kementerian Agama RI (Kemenag) dalam hal ini, Subdit Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

Dalam sidak yang dipimpin oleh Marwan Dasopang selaku Wakil Ketua Pansus Angket Haji, mereka melancarkan beragam pertanyaan soal temuan Pansus Haji DPR RI terhadap penyelenggaraan Haji 2024 ini.

Pansus Haji DPR RI menanyakan kepada Kasubdit Siskohat Hasan Affandi soal adanya dugaan intervensi dalam proses penyelenggaraan ibadah Haji 2024.

Dalam temuan pihaknya kata anggota Pansus Haji DPR RI Saleh Partaonan Daulay terdapat banyak jamaah haji khusus yang bisa berangkat tidak sesuai dengan waktu saat pendaftaran.

Saleh menyebut, banyak jamaah haji khusus yang bisa berangkat lebih dahulu dan tanpa menunggu lama dari pendaftaran.

Semisal, jamaah tersebut mendaftarkan diri pada tahun 2022 dan berangkat pada 2030, namun, ternyata dalam temuan Pansus, jamaah yang bersangkutan sudah bisa berangkat di 2024.

"Ini untuk keberangkatan saja sudah kasus, banyak jamaah yang berubah (urutannya)," kata Saleh saat menyambangi Kantor Siskohat, Kemenag, Rabu (4/9/2024). Terkait dengan hal tersebut, Saleh menduga adanya permainan yang sudah terstruktur di dalam Kemenag.

Lantas, Saleh turut menilai kalau ada pihak yang intervensi jajaran di Kemenag yang mengurusi soal haji dan umrah. Pasalnya kata dia, perubahan nomor urut itu terjadi untuk pihak tertentu.

"Siapa tahu ada yang membayar orang yang bisa intervensi tadi siapa bisa dipercepat, siapa tahu gara-gara itu lah semua sistem urutan tadi itu bisa berubah, dan ini di haji plus, haji reguler lebih banyak lagi nih jamaahnya, ada gak kasus-kasus yang reguler di intervensi itu, ada kan sudah terbukti juga?" ujar Saleh.

Terkait dengan adanya perubahan urutan jamaah haji khusus ini, Kepala Subdit Siskohat Kemenag, Hasan Afandi menjelaskan terkait dengan adanya mekanisme pembayaran yang mempengaruhi berubahnya nomor urut itu.

Kata dia, sejatinya ada beberapa jamaah yang bisa berangkat lebih awal dari waktu pendaftaran karena yang bersangkutan sudah membayar pelunasan. "Jadi bagi jamaah yang sudah melakukan pelunasan ini, akan ada penerapan dimajukan (berangkatnya)," kata Hasan.

Hanya saja kondisi tersebut yang menurut Pansus Haji DPR RI tidak adil. Pasalnya, ada juga beberapa orang yang diterima oleh Pansus Haji bahkan berangkat di tahun yang sama saat pendaftaran.

Saleh menyatakan, ada pihak yang bermain di dalam praktek tersebut, dan akan diteliti secara detail oleh Pansus Haji.

"Jadi ada peluang dari pansus ini meneliti modusnya seperti apa sehingga ada perubahan perubahan dan itu kan jumlahnya besar 3.503 tadi disebutkan, sebetulnya pansus ini banyak menemukan hal," tandas dia.

Sebagai informasi, Pansus Haji DPR RI yang hadir dalam sidak ini adalah, Wakil Ketua Pansus Angket Haji Marwan Dasopang, beserta jajaran anggota Pansus Haji. Para anggota yang hadir yakni, Arteria Dahlan, Marwan Jafar, Saleh Daulay, Iskan Qolba lubis, Wisnu Wijaya, Kamran, Abdul Wachid, Endang Maria.

Caption: Anggota Pansus Haji DPR RI dari PDIP Arteria Dahlan (jas hitam) saat ditemui awak media di Kantor Subdit Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), Kementerian Agama RI (Kemenag), Rabu (4/9/2024) seperti dikutip dari tribunnews

Sejumlah Temuan Pansus Haji DPR

Pansus Haji DPR yang melakukan sidak ke Siskohat Kemenag tiba sekitar pukul 10.17 WIB. Anggota yang hadir di antaranya Saleh Partaonan Daulay, Arteria Dahlan, Marwan Dasopang, Ashabul Kahfi, dan Wisnu Wijaya. Mereka ditemui oleh Kepala Subdirektorat Data dan Sistem Informasi Haji, Hasan Affandi.

Setelah itu, mereka menggelar pertemuan di ruang rapat Siskohat. Dalam pertemuan itu, Saleh mengatakan mereka datang untuk mengetahui perubahan estimasi keberangkatan jemaah calon haji khusus dalam sistem Siskohat. Pansus Haji ingin mendalami siapa pihak yang mengubah estimasi tersebut.

“Perubahan 2030 jadi 2032 berubah lagi 2031. Kesalahan itu di mana? Makanya kami datang ke sini. Jangan-jangan ada yang mengubah di sini," kata Saleh.

Menanggapi hal itu, Hasan menjelaskan perubahan estimasi dilakukan oleh sistem. Perubahan estimasi keberangkatan menjadi lebih cepat karena jemaah calon haji khusus itu sudah melakukan pelunasan. “Logic programmer kami, bila sudah ada yang lunas akan dipercepat," kata Hasan.

Karena itu, kata Hasan, bila ingin membandingkan kasus, lebih cocok bila jemaah calon haji khusus yang sudah lunas dengan yang lunas. Tidak bisa membandingkan yang lunas dan belum lunas. “Menjadi tidak fair mendaftar 2024 dibanding yang belum lunas," kata Hasan.

Saleh kemudian bertanya mengenai kasus yang berbeda. Dia mengatakan ada jemaah calon haji khusus yang mendaftar pada 2024 tanpa perlu mengantre. Dia bisa langsung berangkat haji tetapi, dalam Siskohat, jemaah calon haji itu ditulis mendaftar pada 2013. “Ini dibuat seakan-akan oleh manusia,” kata Saleh.

Hasan menduga hal itu karena kebijakannya pelimpahan porsi haji reguler.

Namun Arteria Dahlan tak puas dengan jawaban itu. Dia mengatakan, dalam aturannya, pelimpahan porsi haji reguler ke haji khusus itu ada syarat seperti adanya hubungan kekeluargaan. Namun, dalam kasus ini, syarat itu tak dipenuhi.

“Kami menemukan di semua 0 tahun. Semua yang berangkat kemarin 0 tahun. Estimasi bisa 2026. Makanya kami ingin tahu, verifikator mana yang memasukkan,” kata Arteria.

Hasan kemudian menjawab, setiap jemaah calon haji khusus yang melakukan pelunasan, datanya dimasukan oleh sejumlah pihak. Di antaranya, Kemenag, Subid Pendaftaran, Subid Haji Khusus, dan Siskohat.

Untuk Siskohat, Hasan menegaskan hanya memiliki kewenangan bila ada penambahan user dan manajemen sistem. “Kami terima dari Subid Haji Khusus. Kalau sudah lunas itu langsung naik," kata Hasan.

Pansus Haji DPR mendatangi Kantor Siskohat karena Kemenag mangkir dalam pemanggilan pada Selasa, 3 September 2024. Salah satu masalah yang tengah digali oleh Pansus Haji adalah soal pembagian kuota haji yang tidak sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2019. Pasal 64 ayat 2 undang-undang itu menyebutkan kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia.

Panitia kerja Komisi VIII dan menteri agama awalnya sudah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 pada 27 November 2023. Mereka menyepakati kuota haji Indonesia sebanyak 241 ribu orang dengan rincian haji reguler 221.720.

Ini termasuk kuota tambahan hasil lobi pemerintah Indonesia terhadap Arab Saudi, yang memberikan tambahan 20 ribu orang. Dari hasil kesepakatan itu juga ditetapkan anggaran haji 2024 sebesar Rp 8,3 triliun.

Namun di tengah jalan, Kemenag mengalokasikan 20 ribu kuota tambahan dengan rincian 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. Akibatnya, kuota haji khusus melampaui batas 8 persen.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved