Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kembali Viralnya Video Dugaan Penipuan Jual Beli Emas di Mal Surabaya

Viral penipuan emas di surabaya

Viral di media sosial video sekelompok orang membuat gaduh toko emas di BG Junction Surabaya. Ternyata, video ini merupakan video lama yang kembali viral.

Dalam video yang beredar, sekelompok orang itu membuat gaduh diduga karena kasus penipuan emas. Ada belasan orang yang menggeruduk toko emas tersebut.

Dari hasil penelusuran detikJatim, keramaian itu berawal dari dugaan kasus penipuan antara seorang perempuan dan pemilik toko emas di tahun 2020 lalu. Perempuan itu melaporkan penjual emas tersebut ke Polrestabes Surabaya.

Usai didalami, kedua belah pihak sepakat berdamai usai dimediasi. Namun, perempuan itu diduga meminta bantuan dari oknum ormas untuk mendatangi dan menagih kerugian kepada pemilik toko emas lagi.

Sontak, keramaian tersebut menjadi perhatian pengunjung mal. Bahkan, petugas keamanan mal terlihat sempat melerai, namun justru ditantang oleh massa yang datang tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Bubutan Surabaya AKP Vian Wijaya mengatakan kasus tersebut terjadi 4 tahun silam. Kala itu, seorang perempuan berinisial K menjual emas batangan kepada pemilik toko emas di BG Junction pada September 2020.

"Kasus tersebut terjadi pada September 2020 lalu, kalau ramai-ramai seperti yang ada di video itu barusan, ada 15 orang dari ormas dan mereka mengaku dapat amanat dari korban (K) dengan maksud menagih ke pemilik Toko Sinarmas, namanya S," kata Vian saat dikonfirmasi detikJatim, Sabtu (7/9/2024).

Setelah itu, Vian dan anggotanya melakukan penyelidikan. Rupanya, peristiwa dugaan penipuan itu sudah pernah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya pada September 2020 silam.

"Intinya, mereka berdua (K dan S) adalah korban penipuan online, setelah lidik (penyelidikan) dapat hasil dan mediasi oleh pihak polres, yang menangani AKP Johnson," imbuh Vian.

Pada 6 September 2020, K dan S bertemu di Polrestabes Surabaya untuk mediasi. Keduanya sepakat berdamai.

"Jadi, awalnya K itu jual emas 250 gram melalui online, kemudian ada wanita mengaku atas nama Leni menghubungi lewat telepon dan membeli emas itu Rp 102 juta. Saat telepon, Leni menyampaikan 'Nanti ibu datang ke toko Emas Sinarmas BG Junction dan kasih ke stafnya ya'," ujarnya.

Sebelum tiba di lokasi, Leni menghubungi pihak toko emas, yakni S. Leni menyatakan akan menjual emas 250 gram dengan harga murah.

"Si Leni bilang mau jual emas 250 gram dengan harga Rp 94 juta, pemilik bilang 'Kok murah?', lalu bilang ke pemilik kalau ada stafnya dan bapak tidak usah bilang apa-apa. Begitu emas sudah diterima langsung ditransfer S ke Leni dan diminta tidak usah banyak bicara dengan staf dia (K)," jelasnya.

S pun menyetujui dan menerima emas batangan itu. Kemudian, melakukan transfer ke rekening Leni senilai 94 juta. Karena sudah merasa menjual emas dan ditransfer sejumlah uang yang dimaksud, K pun meninggalkan lokasi.

K pun mengaku telah diberi bukti transfer oleh Leni. Namun, ketika dikroscek, rupanya bukti transfer itu palsu.

"Setelah dicek K, bukti transfernya itu palsu. Lalu, lapor ke Polrestabes Surabaya," paparnya.

Usai dimediasi dan merasa masih belum puas, K menggunakan jasa pihak ormas untuk menagih lagi ke pemilik toko emas. Peristiwa itu pun diabadikan kamera pengunjung dan ramai di media sosial.

"Kalau video ramai-ramainya itu 5 September 2024 kemarin, tapi penipuannya sudah lama. Saya sempat datang ke lokasi untuk memediasi juga karena masuk ke wilayah kami," tuturnya.

Sumber Berita / Artikel Asli : detik

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved