Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kekerasan, Amnesty International Minta PSN Rempang Eco City Distop

foto

Tindakan intimidasi dan kekerasan terjadi terhadap masyarakat Pulau Rempang, Rabu siang, 18 September 2024. Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena meminta pemerintah menghentikan proyek PSN Rempang Eco City.

Wirya mengatakan, intimidasi dan kekerasan yang terjadi tentu mengusik kehidupan warga Rempang. "Padahal masih kuat ingatan mereka akan kekerasan yang dilakukan aparat keamanan setahun lalu pada 7 September 2023, ketika warga memprotes pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City,” kata Wirya dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tempo, Rabu sore, 18 September 2024.

Menurut Wirya, tindakan kekerasan dan intimidasi ini tidak hanya menunjukkan pemerintah gagal melindungi warga, namun menunjukkan represi yang terus berlanjut terhadap masyarakat adat yang berjuang mempertahankan hak atas tanah mereka dari ancaman pembangunan PSN. "Kami mendesak pihak berwenang untuk segera menyelidiki dan mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap para pelaku kekerasan dan intimidasi ini,” ujarnya.

“Tindakan represif seperti ini tidak bisa dibiarkan terus berlangsung. Negara seharusnya hadir untuk melindungi ekspresi dan ruang hidup warganya. Bukan membiarkan mereka tertindas”

“Kami juga menuntut penghentian pembangunan PSN Rempang Eco City yang telah terbukti merugikan masyarakat adat setempat. Hak-hak masyarakat adat harus dihormati dan dilindungi dari segala bentuk ancaman dan kekerasan, mereka juga harus dilibatkan secara bermakna dalam pembangunan yang dilakukan di tanah atau wilayah mereka," tambah Wirya.

Kekerasan Terhadap Warga Rempang Kembali Terjadi

Berdasarkan keterangan yang dihimpun Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang dari warga, intimidasi dan kekerasan yang dialami warga Pulau Rempang terjadi di administrasi Kampung Sungai Bulu, tepatnya di jalan arah masuk ke kawasan Goba sekitar pukul 10.45 WIB, Rabu, 18 September 2024.

Kejadian bermula saat para warga tengah berjaga di masjid di jalan masuk ke Goba. Di sana mereka didatangi oleh belasan orang berpakaian preman.

Kelompok orang berpakaian preman itu kemudian memaksa masuk ke wilayah yang dijaga warga dan mengklaim bahwa kawasan tersebut adalah wilayah kerja mereka. Namun warga tetap bertahan dan berjaga, sehingga akhirnya mengalami intimidasi dan kekerasan.

Dokumentasi video dari warga setempat yang dihimpun Tim Advokasi menyorot ketegangan yang terjadi saat perwakilan dari kelompok orang berpakaian preman melancarkan aksi intimidatif dengan membentak ibu-ibu yang bertahan di lokasi.

Tim Advokasi juga mengungkapkan sebanyak tiga orang warga mengalami luka-luka dan belasan lainnya menjadi korban pemukulan. Salah satu korban mengalami luka di bagian pelipis akibat dipukul dengan helm dan seorang lagi wajahnya lebam setelah dipukul dengan kayu. Sedangkan korban lainnya, seorang perempuan, tangannya patah akibat ditarik secara paksa.

Menurut pantauan Tim Advokasi, tindakan sekelompok orang berpakaian preman yang melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap masyarakat Pulau Rempang ini masih terus terjadi. Sebelumnya warga juga mengalami teror dan alat peraga yang digunakan mereka untuk menolak PSN Rempang Eco City dirusak.

Dalam keterangan yang sama, Amnesty International Indonesia mencatat, dari Januari 2019 hingga Maret 2024, setidaknya ada delapan kasus serangan terhadap masyarakat adat dengan sedikitnya 90 korban, termasuk kriminalisasi, intimidasi, dan kekerasan fisik seperti dikutip dari tempo

Sebelumnya, Bahlil berulang kali mengatakan bahwa pemerintah akan memberi jaminan yang layak kepada warga Pulau Rempang yang terdampak Rempang Eco City. Kompensasi tersebut, di antaranya tanah seluas 500 meter persegi dan rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta. Kompensasi itu juga disertakan sertifikat hak milik.

"Bukan HGB (hak guna bangunan) tapi hak milik. Itu kebijakan langsung dari Pak Presiden," kata Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian Investasi pada Senin, 25 September 2023.

Kompensasi rumah lebih dari Rp 120 juta

Bahlil juga mengatakan warga bisa mendapat kompensasi rumah lebih dari Rp 120 juta di tempat relokasi. Dengan catatan, harga rumah lama mereka melebihi angka tersebut. Ia berujar, Badan Pengusahaan (BP) Batam akan menggunakan kantor jasa penilai publik (KJPP) untuk melakukan perhitungan. Selain itu, ia memastikan pemerintah menghitung biaya kompensasi bagi masyarakat yang memiliki tambak ikan, tanaman, ataupun perahu.

Selebihnya, Bahlil berjanji melibatkan masayrakat Rempang menjadi bagian dari investasi. "Kami oke-kan. Sudah dibicarakan dengan investornya," ucapnya.

Adapun Rempang Eco City merupakan proyek pengembangan Pulau Rempang menjadi kawasan industri, perdagangan, hingga wisata yang terintegrasi. Proyek Strategis Nasional (PSN) itu diluncurkan di Kemenko Perekonomian pada 12 April 2023. PT Makmur Elok Graha (MEG) menjadi pengembang dengan nilai investasi sekitar Rp 381 triliun hingga 2080 mendatang.

PT Makmur Elok Graha menggandeng Xinyi Group dalam proyek tersebut. Investor asal Cina itu disebut-sebut akan mengembangkan fasilitas hilirisasi pasir kuarsa untuk mengembangkan solar panel.

Xinyi Group menggelontorkan investasi setidaknya Rp 172 triliun. Karena itu, pemerintah berupaya menggusur warga Pulau dari lahan 2.000 hektare yang bakal digunakan Xinyi Group untuk mengeksekusi rencana investasi  Jumat, 20 Oktober 2023.***

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved