Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun, Legislator Minta Jaksa Panggil Presiden Jokowi

 

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, meminta Jaksa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat memanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dimintai keterangan terkait kasus korupsi PT. Timah yang merugikan negara Rp 300 triliun.

Jaksa harus berani mendalami fakta pengadilan berupa keterangan Ali Samsuri, yang merupakan saksi untuk terdakwa eks Direktur Utama PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dan kawan-kawan.

Ali mengatakan bahwa Jokowi memerintahkan pimpinan PT. Timah untuk menerima timah penambang ilegal untuk meningkatkan produksi. Naasnya, timah yang di beli merupakan hasil penambangan ilegal di kawasan milik PT. Timah sendiri. Alhasil terjadi korupsi ratusan triliun.

"Klarifikasi ini penting agar fakta persidangan menjadi terang-benderang. Karena dalam persidangan tersebut secara tegas dinyatakan oleh saksi yang mantan Kepala Unit Produksi PT Timah Tbk Wilayah Bangka Belitung, bahwa Presiden Jokowi minta tolong bagaimana caranya agar tambang timah yang ilegal ini diubah menjadi legal,” katanya kepada wartawan, Kamis (12/9).

“Akibatnya, dalam prakteknya, PT Timah memberi kesempatan pada mitra pemilik Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) membeli bijih timah dari penambang ilegal. Padahal, bijih timah tersebut diambil dari wilayah izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah," imbuh Mulyanto.

Wakil Ketua Fraksi PKS menegaskan keterangan tersebut merupakan titik krusial dari kasus korupsi timah sebesar Rp 300 triliun yang sudah menjadikan tersangka sebanyak 22 orang. Karena itu Pengadilan harus memanggil Jokowi untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

Untuk diketahui dalam persidangan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk sebesar Rp 300 triliun, Saksi menyinggung arahan Presiden Joko Widodo yang memerintahkan agar para penambang ilegal di Bangka Belitung diakomodir agar tidak diburu aparat, Kompas.com (11/9/2024).

Informasi ini disampaikan mantan Kepala Unit Produksi PT Timah Tbk Wilayah Bangka Belitung Ali Samsuri sebagai saksi untuk terdakwa eks Direktur Utama PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dan kawan-kawan.

Sebagai tambahan, IUJP sendiri merupakan salah satu program untuk meningkatkan produksi PT Timah dengan menggandeng pihak swasta sebagai mitra. Namun, dalam prakteknya, PT Timah Tbk memberi kesempatan pada mitra pemilik IUJP membeli bijih timah dari penambang ilegal. Padahal, bijih timah itu diambil dari wilayah izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Sejauh ini, terdapat 22 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis seperti dikutip dari jurnas

Terungkap di Sidang Korupsi Timah, Jokowi Disebut Perintahkan Penambang Ilegal Dijadikan Legal

Mantan Kepala Unit Produksi Wilayah Bangka Belitung PT Timah Tbk, Ali Syamsuri, menyatakan Presiden Jokowi pernah memerintahkan agar mengakomordir penambang ilegal di Bangka Belitung. Pernyataan itu dilontarkan Ali saat menajdi saksi dalam sidang kasus korupsi timah 4 terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 11 September 2024.

Ali menjadi saksi dalam sidang terdakwa Helena Lim selaku pemilik dan Manager Marketing PT Quantum Skyline Exchange (QSE), MB. Gunawan selaku Direktur PT Stanindo Inti Perkas, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku eks Direktur Utama PT Timah, Emil Ermindra selaku bekas Direktur Keuangan PT Timah.

Pernyataan Ali itu bermula saat Jaksa penuntut umum (JPU) bertanya soal apakah dia pernah mendengar informasi bahwa pemilik izin usaha jasa pertambangan (IUJP) bertindak sebagai pengepul atau kolektor dari para penambang ilegal.

"Kalau menjadi pengepul penambang ilegal, saya tidak dapat kabar," jawab Ali.

Namun, Ali menggarisbawahi ada masyarakat di sekitar tambang yang melakukan penambangan tanpa izin. "Ini yang kami minta untuk ini bisa dibina," kata dia.

Jaksa kemudian kembali bertanya, "Artinya kan tambang-tambang ilegal itu berarti menggunakan perusahaan pemilik IUJP ketika menjual biji timahnya. Itu saudara tahu tidak praktek seperti itu?"

Menjawab pertanyaan jaksa, Ali menyatakan tidak semua tambang ilegal mereka bina. Dia menyatakan pembinaan itu dilakukan setelah kunjungan Presiden Jokowi ke Bangka Belitung. "Karena kami waktu itu kan diperintahkan, waktu ada kunjungan Presiden RI ke Babel, Yang Mulia," ucapnya.

Dalam kunjungan Jokowi ke Bangka Belitung itu, kata Ali, banyak masyarakat yang mengeluhkan masalah tambang ilegal yang terus dikejar oleh aparat. "Dan statement beliau adalah, 'Ya itu semua masyarakat saya, minta tolong bagaimana caranya yang ilegal ini menjadi legal'," tutur Ali menirukan pernyataan presiden.

Karena pernyataan itulah, kata Ali, PT Timah kemudian melakukan pembinaan, "Jadi ya itulah, waktu itu bagaimana masyarakat yang ada di sekitar tambang yang ada IUP (Izin Usaha Pertambangan), SPK (surat perintah kerja), itu yang dibina, biar mereka tidak dikejar-kejar oleh aparat, Yang Mulia."

Dinukil dari laman setkab.go.id, Presiden Jokowi menunjuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengkoordinir seluruh penataan tambang timah di Bangka Belitung pada 2015 silam.

"Jadi nanti (kita) bekerja sama dengan Kementerian BUMN karena timah ada di BUMN, kemudian dengan Pemda, dengan Pak Gubernur, Bupati," kata Menteri ESDM saat itu, Sudirman Said, usai rapat terbatas tentang timah di kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 25 Juni 2015.

Menurut Sudirman, banyak sekali tambang rakyat yang tidak memiliki syarat-syarat, baik legal, lingkungan, maupun teknis. Oleh sebab itu, pemerintah akan mendorong tambang ilegal itu agar memenuhi persyaratan dan menjadi legal. "Bagaimanapun, itu masyarakat kita. Kemudian dibina secara teknis, bagaimana mengelola lingkungan, peralatan, bahkan tadi disarankan apabila mereka memerlukan support permodalan untuk membangun dirinya, itu kita pikirkan," tutur Sudirman.***

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved