Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Jokowi Sebut IKN Bukan Proyek Presiden, Said Didu: UU IKN Dipaksakan agar Dibiayai APBN

Said Didu: Rezim Jokowi Nekat Ubah UU Demi Investor Bukan Demi Rakyat! -  DEMOCRAZY News

Jokowi sebut IKN bukan proyek presiden, mantan Staf Khusus Menteri ESDM Said Didu sebut UU IKN dipaksakan agar dibiayai APBN.

Said Didu memberikan komentar pedas atas pernyataan Jokowi yang menyebut IKN sebagai keputusan seluruh rakyat Indonesia.

Dalam cuitan akun X miliknya, pegiat media sosial yang kerap melontarkan kritikan untuk pemerintah ini meminta Jokowi untuk tidak mengaggap rakyat bodoh.

"Bapak Presiden yth, jangan anggap kami semua bodoh," tulis akun X @msaid_didu, (25/9).

Tak hanya ityu, menurut Said, ada 5 hal yang tidak sesuai terkait proyek pembangunan IKN.

Pertama, proyek IKN tidak ada dalam visi misi Jokowi ketika mencalonkan diri sebagai presiden.

Kedua proyek tersebut juga tidak tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pemerintahan Jokowi.

Ketiga, pembangunan IKN juga tidak ada dalam putusan sidang kabinet.

Proyek tersebut hanya disampaikan Jokowi dalam pidato kenegaraan pada 16 Agustus 2019 lalu.

Terakhir, Said Didu menilai Jokowi memaksakan Undang-Undang IKN agar dapat dibiayai APBN.

Sebelumnya, Jokowi ramai diperbincangkan publik usai sebut IKN merupakan hasil keputusan seluruh rakyat Indonesia.

“ini bukan keputusan presiden saja, tetapi juga keputusan seluruh rakyat Indonesia" ungkap Jokowi dalam acara Rakornas Baznas 2024 di Istana Negara IKN, Rabu (25/9).

Tak hanya itu, Jokowi juga enggan jika ada persepsi mengenai IKN yang disebut sebagai proyek presiden Jokowi.

"Jangan ada sebuah kekeliruan persepsi bahwa ini adalah proyeknya Presiden Jokowi, bukan,” tegasnya lagi seperti dikutip dari ayoindonesia

Jokowi Bantah IKN Proyek Presiden: Keputusan Seluruh Rakyat!

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur bukan proyek pribadinya.

Ia mengatakan pemindahan IKN sudah dengan izin DPR RI dan disetujui mayoritas fraksi partai.

"Jangan ada sebuah kekeliruan persepsi bahwa ini adalah proyeknya Presiden Jokowi, bukan. Itu sudah melalui tahapan-tahapan yang baik dalam kita berbangsa dan bernegara," kata Jokowi saat membuka Rakornas Baznas tahun 2024 di Istana Negara IKN, Rabu (25/9).

Menurut Jokowi, ia hanya mengeksekusi rencana yang sudah ada sejak lama. Ia menuturkan keinginan pindah ibu kota negara sudah pernah disampaikan Presiden ke-1 RI Sukarno dan Presiden ke-2 RI Soeharto.

Ia pun menjelaskan pemindahan ibu kota dilakukan sesuai tahapan, mulai dari mengajukan UU IKN hingga akhirnya disahkan dalam rapat paripurna DPR.

"Jadi ini bukan keputusan Presiden saja. Tetapi juga keputusan seluruh rakyat Indonesia yang diwakili oleh seluruh anggota DPR yang ada di Jakarta," ucapnya.

Jokowi kemudian menceritakan salah satu alasan ia ingin segera mengeksekusi pemindahan ibu kota.

Ia bercerita kerap merasa inferior jika ada tamu asing yang datang ke Istana Negara di Jakarta atau Bogor.

Ia bingung harus merespons apa jika Istana Negara dipuji. Padahal, Istana yang ada merupakan warisan kolonial.

"Kadang-kadang kita merasa Inferior gitu. Waduh ini Istana simbol negara tapi bikinan kolonial," kata dia.

UU IKN disahkan pada 2022. Bertalian dengan itu, pemerintah sudah mengesahkan UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sebagai konsekuensi perubahan status Jakarta usai tak lagi jadi ibu kota.

Namun, sampai saat ini Jokowi belum juga meneken keputusan presiden terkait pemindahan ibu kota. Menurutnya, keppres tersebut bisa diteken presiden mendatang.

Jokowi soal Keppres IKN: Harus Siap Betul, Kalau Tanda Tangan Gampang

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan Timur masih belum rampung lantaran menunggu kesiapan di IKN.

"Kita melihat itu, kesiapan betul-betul ya, di sana harus betul-betul siap betul. Kalau hanya tanda tangan, tanda tangan, gampang itu," kata Jokowi usai meresmikan pembukaan Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) ke-10 Tahun 2024 di JCC, Jakarta, Rabu (18/9).

Jokowi mengatakan kesiapan itu meliputi infrastruktur, fasilitas kesehatan dan pendidikan, hingga SDM. Namun Jokowi masih belum menyampaikan kapan rencana penerbitan Keppres itu.

Jokowi hanya membuka peluang Presiden RI terpilih Prabowo Subianto yang menandatangani aturan pemindahan Ibu Kota baru itu.

"Yang tanda tangan bisa saya, bisa presiden terpilih Pak Prabowo Subianto. Yang paling penting kotanya siap betul," kata dia.

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono sebelumnya mengatakan Jakarta masih berstatus sebagai Ibu Kota Indonesia hingga saat ini. Sebab perpindahan Ibu Kota secara lengkap dan resmi masih menunggu Keppres.

Namun terkait kapan waktu tepat Keppres diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo, Dini menyebut bahwa hal tersebut kewenangan penuh presiden.

Kendati demikian, Dini kala itu memastikan pemerintah akan mengupayakan agar rentang waktu penerbitan Keppres dan juga pengesahan UU DKJ tidak terlampau jauh.***

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved