Siapa sebenarnya Silfester Matutina dan apa hubungannya dengan Jokowi?
Namanya viral setelah Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) yang merupakan salah satu organisasi relawan Jokowi itu terpancing emosi saat berdebat dengan Rocky Gerung dalam acara talkshow Rakyat Bersuara yang disiarkan Inews TV pada Selasa (3/9/2024) malam.
Sejak acara dimulai, Silfester dan Rocky selalu terlibat saling adu pendapat. Rocky lalu menyindir soal orang sukses karena jadi penjilat.
Merasa tersindir, Silfester lalu membantah omongan Rocky mengenai penjilat. Silfester bahkan menyebut Rocky dengan sebutan pecundang.
"Jadi anda salah. Dan anda pikir, kami ini rumit berpikir, kamu lihat muka saya cerah, hidup saya bahagia. Anda lihat, anda sendiri sampai hari ini masih bujangan lapuk, kasihan," ujar Silfester.
Silfester lalu mencecar Rocky untuk membuktikan omongannya mengenai ikut campurnya Jokowi dalam Pilpres 2024 yang melanggar konstitusi.
Rocky memberikan jawaban yang filosofis yang membuat Silfester makin terpancing.
Emosi Silfester makin naik ketika Rocky Gerung menyebutnya bodoh. Silfester lalu mendekati Rocky sambil menunjuk dan memaki dengan kata kasar.
Rocky yang melihat lawan debatnya terpancing, hanya diam dan seperti memberikan dirinya untuk dipukul oleh Silfester.
Aiman, sang pembawa acara, langsung menengahi. Ia menarik pakaian Silfester agar menjauh dari Rocky.
Silfester yang masih emosi lalu membentak Rocky dengan kata, "Kamu bodoh. Goblok kamu." Rocky hanya diam dimaki Silfester.
Profil Silfester Matutina
Silfester Matutina adalah Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), organisasi relawan Jokowi. Ia juga adalah penanggung jawab Gerakan Tegak Lurus Jokowi.
Silfester mendirikan Solmet di tahun 2013 sejak pencalonan Jokowi sebagai Presiden RI berpasangan dengan Jusuf Kalla hingga kini. Bahkan Silfester juga menjadi tim pemenangan Prabowo-Gibran.
Ada alasan mengapa Silfester mendukung dan setia terhadap Jokowi dan keluarganya. Ini karena menurut dia, Jokowi adalah orang yang mempunyai hati untuk rakyat.
"Selain menanggap Jokowi keluarga, memang kita berpikiran bahwa Pak Jokowi adalah orang yang dikirim Tuhan untuk memperbaiki dan memajukan bangsa kita dan mempunyai hati buat rakyat. Yang paling penting itu punya hati buat rakyat itu yang paling penting makanya kami selalu setia dan mendukung Pak Jokowi dan terlebih lagi beliau dan anak-anaknya tidak pernah terindikasi memakan uang negara atau korupsi," kata dia dikutip dari Youtube Helmy Yahya Bicara.
Silfester memang Jokower sejati. Ia sering melawan orang-orang yang rajin mengkritik Jokowi.
Di tahun 2016, Silfester pernah melaporkan Fahri Hamzah ke Polda Metro Jaya karena dianggap berupaya melengserkan Jokowi.
Di tahun 2017, Silfester dilaporkan sekitar 100 orang advokat yang tergabung dalam Advokat Peduli Kebangsaan (APK) ke Bareskrim Polri.
Silfester dilaporkan karena dianggap telah memfitnah Jusuf Kalla dalam orasinya di Mabes Polri.
Kasus ini terus bergulir sampai pengadilan tingkat kasasi. Di tingkat kasasi, Silfester Matutina dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman pidana penjara satu tahun dan enam bulan seperti dikutip dari suara
Dibongkar Warganet, Silfester Kuliah di Kampus yang Izinnya Dicabut Kemendikbudristek
Nama Silfester Matutina kini jadi sorotan gara-gara aksinya di stasiun TV nasional yang viral memaki Rocky Gerung.
Pegiat media sosial pun kini ramai menguliti sosoknya. Salah satu yang dibahas adalah kebenaran soal pendidikan hukum yang dijalani Silfester semasa kuliah.
Seperti akun @CakKhum di X, membeberkan bahwa tempat kuliah Silfester izinnya dicabut alias tidak diakui pemerintah sebagai lembaga pendidikan tinggi.
"Si Silfester Matutina yang memaki Rocky Gerung ini kuliahnya di Universitas Wiraswasta Indonesia, yang kampusnya di Ruko. Izin kampusnya dicabut Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek), Kemendikbudristek," beber akun tersebut sembari membagikan informasi valid terkait kampus tersebut.
"Pencabutan izin operasional sejumlah perguruan tinggi dilakukan untuk melindungi masyarakat, terutama mahasiswa, dari penyelenggaraan pendidikan yg buruk dan penipuan oleh penyelenggara pendidikan yang nakal,” kata (Plt. Dirjen) Diktiristek, Nizam, dikonfirmasi Senin 12 Juni 2023," tambahnya di kolom komentar.
Untuk diketahui, pada pertengahan Juni 2023 lalu, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek), Kemendikbudristek membeberkan nama 23 perguruan tinggi swasta yang dicabut izinnya karena bermasalah. Salah satunya adalah Universitas Wiraswasta Indonesia..
Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang dicabut izinnya antara lain karena melakukan penipuan pada mahasiswa, menerbitkan diploma S1 tanpa kuliah dan tidak memiliki program studi (prodi) dan mahasiswa yang jelas.
“Pencabutan izin operasional sejumlah perguruan tinggi dilakukan untuk melindungi masyarakat, terutama mahasiswa, dari penyelenggaraan pendidikan yang buruk dan penipuan oleh penyelenggara pendidikan yang nakal,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal (Plt. Dirjen) Diktiristek, Nizam, pada Senin 12 Juni 2023.
Keputusan untuk mencabut izin operasional 23 PTS tersebut berdasarkan fakta dan data yang tervalidasi. Dimulai dari laporan masyarakat atau hasil pemantauan lapangan di mana setiap laporan masyarakat yang disertai bukti awal selalu ditindaklanjuti dengan pendalaman dan evaluasi lapangan.
“Sebelum menjatuhkan sanksi, Kemendikbudristek terlebih dahulu menurunkan berbagai tim. Mulai dari LLDikti (Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi), Direktorat Kelembagaan, tim Evaluasi Kinerja Akademik, bahkan tim Inspektorat Jenderal. Berdasarkan evaluasi mendalam dan rekomendasi itulah dilakukan pembinaan hingga bila terpaksa dilakukan pencabutan izin,” ungkap Nizam.
Perguruan tinggi yang izinnya dicabut adalah yang melakukan pelanggaran berat. “Bentuk pelanggaran yang terjadi beragam. Misalnya, tidak memenuhi ketentuan standar pendidikan tinggi, melaksanakan pembelajaran fiktif, melakukan praktik jual beli ijazah, melakukan penyimpangan pemberian beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), serta adanya perselisihan badan penyelenggara yang mengakibatkan proses pembelajaran tidak kondusif. Sanksi yang dijatuhkan sesuai dengan tingkat pelanggaran,” jelas Nizam.
“Jadi, pencabutan izin operasional ini merupakan bentuk pelindungan pemerintah terhadap mahasiswa dan masyarakat. Jangan sampai mahasiswa mendapat ijazah yang tidak sah dan bermasalah di kemudian hari. Kami tidak bisa membiarkan masa depan mahasiswa yang seharusnya cerah, menjadi redup karena praktik perguruan tinggi yang nakal ini," tegas Nizam.
Plt. Dirjen Diktiristek itu berharap kepada para calon mahasiswa yang akan mendaftar kuliah di perguruan tinggi agar berhati-hati. “Jangan mudah tergiur dengan iming-iming beasiswa. Pastikan perguruan tinggi dan program studi yang akan Anda masuki terakreditasi. Saat sudah diterima menjadi mahasiswa, pastikan pembelajaran betul-betul terjadi, serta dosennya kompeten dan sesuai dengan prospektus. Kalau tidak sesuai laporkanlah ke LLDikti terdekat atau melalui laman Lapor di Kemendikbudristek.***