Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Fenomena Gadai SK DPRD Bukti Ongkos Politik Mahal

 

Fenomena gadai Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di sejumlah wilayah menjadi gambaran biaya politik mahal.

Dosen ilmu pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam) Efriza mengaku tidak kaget dengan fenomena gadai SK karena sudah sering terjadi jauh sebelum Pilkada 2024.

"Anggota Dewan banyak yang menggadaikan SK bukti bahwa menjadi wakil rakyat butuh biaya politik yang mahal," ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (7/9).

Dia memperkirakan, dampak biaya politik mahal merembet ke persoalan sosial masyarakat. Sebab, anggota dewan yang terpilih tidak lagi mengutamakan kepentingan rakyat, tapi lebih mendahulukan kepentingan pribadinya untuk melunasi utang.

"Di sisi lain, itu juga menunjukkan obsesi menjadi anggota dewan amat tinggi demi pendapatan tanpa mewakili dan menyerap aspirasi rakyat melalui kebijakan," tuturnya.

Melihat kecenderungan tersebut, pengamat politik Citra Institute ini menyarankan perbankan tidak asal memberi pinjaman dan utang-piutang anggota dewan, mengingat masa kerjanya terbatas.

"Ramai-ramai gadai SK semestinya juga tidak diizinkan oleh pihak Bank," demikian Efriza menambahkan.

Fenomena gadai SK terjadi di Kota Serang, Banten. Baru hitungan hari dilantik sebagai anggota DPRD, sebanyak 10 anggota DPRD menggadaikan SK sebagai jaminan pengajuan pinjaman ke perbankan seperti dikutip dari rmol

Di tempat terpisah, Ketua DPRD Kota Malang sementara, I Made Riandiana Kartika mengungkapkan fenomena gadai surat keputusan banyak terjadi di daerah lain.

Berdasarkan pengalaman yang ia baca, ia menyarankan agar uang yang dipinjam sesuai dengan kebutuhan, tidak berlebihan.

"Saya sudah imbau disesuaikan dengan kebutuhan juga. Artinya gaji ini bukan untuk angsuran saja. Jangan lebih dari 30 persen karena plafonnya maksimal di angka kisaran Rp300 juta," ungkapnya.

Ditegaskan Made bahwa syarat-syarat pengajuan pinjaman ke bank tak melalui persetujuan dari Ketua DPRD Kota Malang. Ia tak memungkiri bahwa setiap orang punya keperluannya masing-masing.

Untuk itu, ia mengimbau kepada anggota yang hendak melakukan pinjaman bank untuk keperluan yang produktif saja atau keperluan hunian.***

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved