Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Endus Gratifikasi, Pansus Haji akan Gandeng Polisi untuk Panggil Paksa Menag Yaqut

 

Pansus Hak Angket Haji DPR disebut sudah memiliki kesimpulan terkait pelaksanaan Haji 2024. Anggota Pansus Marwan Jafar mengatakan ada indikasi gratifikasi, dan pelanggaran Undang-Undang yang dilakukan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

"Oleh karena itu memang layak para penegak hukum untuk segera menelusuri ketidakberesan haji tahun 2024, termasuk haji tahun 2023 dan ke belakangnya terus," ujar dia di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2024).

Dia mengatakan salah satu dugaan pelanggarannya ialah terkait kuota tambahan 20 ribu kuota. Menurutnya, ada kemungkinan kuota tambahan itu dijual.

"Ada tenda yang diisi laki-laki dan perempuan, ada tenda yang sesak, ada yang travel yang nakal, ada vendor-vendor yang nakal, dan seterusnya," ucap dia.

Begitu juga soal ketersediaan makanan para jemaah. Marwan mengatakan, dapur yang telah disediakan tidak dipakai. Ia mengatakan, pihak Kemenag lebih memilih menyajikan makanan cepat saji.

"Ini kan jelas-jelas sudah menyimpang dari aturan semula bahwa ada tender soal catering, ada tender soal dapur-dapur, ada tender soal bumbu-bumbu, dan seterusnya," jelasnya.

Marwan mengatakan pihaknya akan kembali memanggil Yaqut pada Senin (23/9/2024). Dia menyampaikan, jika Yaqut tidak hadir kembali, pihaknya akan meminta bantuan aparat penegak hukum.

"Kalau sampai hari Senin (23/9) tidak datang lagi, ya berarti kita ada upaya memang untuk menemui pihak aparat penegak hukum untuk menyelidiki keberadaan Kemenag yang memang sebagai penyelenggara haji," ujarnya seperti dikutip dari inilah

Pansus DPR Temukan Selisih Anggaran Haji Hingga Rp400 Triliun

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI, Wastam mengungkapkan adanya selisih anggaran sebesar Rp400 triliun dalam pelaksanaan biaya ibadah haji.

Selisih tersebut muncul dari perbedaan antara biaya yang disepakati sebesar Rp8,2 triliun dan realisasi pengeluaran yang hanya mencapai Rp7,8 triliun.

"Seandainya Rp400 triliun ini bisa dimanfaatkan kembali untuk masyarakat, khususnya para jemaah haji, hal itu bisa mengurangi biaya haji sekitar Rp2 juta per jemaah," ujar Wastam dalam keterangan video yang diterima di Jakarta, Jumat (6/9/2024).

Wastam menyayangkan adanya selisih anggaran tersebut, mengingat pengelolaan yang lebih efisien bisa meringankan beban calon peserta haji.

Ia menegaskan, kejadian serupa tidak boleh terjadi di masa depan dan perlu ada perbaikan sistem pengelolaan keuangan haji.

"Oleh karena itu, Panitia Kerja (Panja) Haji akan membahas pengelolaan dan sistem keuangan haji. Semoga pada pertemuan berikutnya, kami bisa merumuskan rekomendasi kebijakan perbaikan sistem haji untuk masa mendatang," jelasnya.

Dalam rangka tugasnya, Pansus Haji juga telah menyoroti berbagai isu terkait pelaksanaan haji yang dinilai bermasalah.

Di antaranya sejumlah jemaah yang berangkat tanpa harus menunggu antrian, serta ketidaktahuan BPKH terkait lamanya masa antrian yang tercatat dalam Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

Pada Rabu (4/9/2024), Pansus Haji bahkan melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Siskohat di Jakarta untuk menindaklanjuti berbagai persoalan yang ditemukan dalam proses pengelolaan haji.***


Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved