Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Drama Kaesang Sang Pisang, Berakhir Anti-Klimaks?

Setelah heboh-heboh akan kritikan gaya hidup mewah pemilik dari pemilik usaha Sang Pisang, Kaesang Pangarep, kini nampaknya akan berakhir tanpa kejelasan.

Seluruh drama mewah yang ditampilkan mulai dari unggahan-unggahan istrinya, Erina Gundono saat membeli roti seharga Rp400.000, membeli kereta bayi, hingga unggahan menggunakan pesawat jet pribadi ke Amerika Serikat menguap begitu saja.

Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi harapan masyarakat untuk mengusut dugaan adanya gratifikasi tidak juga mengambil langkah atas laporan masyarakat yang masuk.

Bahkan, setelah lama tidak muncul ke publik, Kaesang justru kembali muncul dengan kakaknya, Gibran Rakabuming Raka.

Kedua putra dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu muncul saat bermain bola.

Momen itu diunggah oleh akun media sosial partai yang dikuasai Kaesang, Partai Solidaritas Indonesia.

Kemunculan Kaesang dan pernyataan terakhiri KPK jelas membuat drama tersebut berakhir anti klimaks.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menegaskan bahwa Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, tidak wajib melaporkan penerimaan gratifikasi.

Pimpinan KPK telah diputus bersalah dalam sidang etik itu mengatakan bahwa pertimbangan penerimaan gratifikasi sifatnya adalah pelaporan dari penyelenggara negara.

Menurut Ghufron Kaesang bukan seorang penyelenggara negara sehingga tidak memiliki kewajiban untuk melaporkan ke KPK.

"Yang Anda tanyakan tadi yang bersangkutan (Kaesang) bukan penyelenggara negara sehingga tidak ada kewajiban hukum untuk melaporkan," ujar Ghufron dilansir dari Antara, Kamis (5/9/2024).

Ghufron juga menegaskan bahwa KPK tidak pernah membatalkan klarifikasi atas dugaan gratifikasi menerima fasilitas jet pribadi yang melibatkan suami Erina Gudono ini.

"Jadi, kalau kemudian dikait-kaitkan dengan pihak-pihak yang lain, itu sekali lagi dalam prosedur KPK, di Undang-Undang KPK, sifatnya KPK itu pasif," kata Ghufron.

MoU Gibran-Shopee Bisa Diusut

Wakil Ketua Umum Lembaga Pengawasan, Pengawalan dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), Kurniawan Adi Nugroho mengatakan jika KPK ingin mengusut kasus gratifikasi jet pribadi Gulfstream G650ER yang digunakan Kaesang Pangarep, maka pintu masuknya bisa melalui MoU yang dilakukan antara Gibran Rakabuming Raka sewaktu menjadi Wali Kota Solo dengan PT Shopee International Indonesia.

"Dari MoU itu justru akan masuk tipikor lain, di mana kasus Kaesang Pangarep adalah salah satu imbal balik dari Shopee kepada keluarga Jokowi," tuturnya kepada Bisnis di Jakarta, Minggu (8/9/2024).

Selain itu, Kurniawan juga mengemukakan bahwa KPK harus menyelidiki tanah milik Pemerintah Kota Solo yang di atasnya kini berdiri gudang Shopee dan Garena Gaming. Hal tersebut menurut Kurniawan cukup mencurigakan dan perlu diusut tuntas oleh KPK.

"Apakah ada pembebasan sewa tanah atau ketika gedung lama dirobohkan ada ganti rugi dari Pemkot Solo atau tidak," katanya.

Sementara itu, Mahfud MD menilai keputusan KPK untuk tidak menyelidiki Kaesang karena dia bukan pejabat publik adalah hal yang kurang tepat.

Mahfud MD mengatakan jika KPK dan Pukat UGM sudah mengatakan, jika kasus seperti Kaesang dibiarkan hanya dengan alasan dia bukan pejabat maka nanti bisa banyak pejabat yang menyalurkan gratifikasi lewat anak dan keluarganya.

Mahfud MD mengungkit kasus yang menimpa Rafael Alun. Kasus ini dimulai dari gaya hedon anaknya, Mario Dandy Satrio.

Melalui unggahan akun Instagramnya, Mahfud mengatakan bahwa ia tidak bisa memaksa KPK untuk memanggil Kaesang.

Namun dia mengoreksi pernyataan KPK yang tidak memanggil Kaesang karena bukan penyelenggara negara..

Pertama, kata Mantan Menko Polhukam itu, pendapat seperti itu ahistoris. Dia menuturkan banyak koruptor yang terlacak setelah anak atau isterinya yang bukan pejabat diperiksa.

"Contoh: RA, seorang pejabat Eselon III Kemkeu sekarang mendekam di penjara justru ketahuan korupsi setelah anaknya yang hedon dan flexing ditangkap. Anak RA dengan mobil mewah menganiaya seseorang. KPK melacak kaitan harta dan jabatan ayah si anak, ternyata hasil korupsi. KPK memproses, lalu RA dipenjarakan," jelasnya.

Kedua, lanjut Mahfud, kalau alasan hanya karena bukan pejabat (padahal patut diduga) lalu dianggap tak bisa diproses, maka nanti bisa setiap pejabat meminta pemberi gratifikasi untuk menyerahkan ke anak atau keluarganya.

"Ini sudah dinyatakan oleh pimpinan KPK via Alex Marwata dan Pimpinan PuKat UGM," jelasnya seperti dikutip dari bisnis


Poin-Poin Pernyataan Ketua KPK ihwal Dugaan 'Gratifikasi' Jet Pribadi Kaesang dan Bobby

 Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sementara Nawawi Pomolango angkat bicara ihwal dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Berikut poin-poin penting pernyataan Nawawi:

Tak beri perlakuan khusus

Nawawi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi perlakuan khusus kepada Kaesang.

"Tidak ada. Semua orang di hadapan KPK sama," kata Nawawi usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi Hukum DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 September 2024, dikutip dari Tempo.

Tetap bisa diusut

Nawawi mengatakan, meski bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun penyelenggara negara, Kaesang tetap bisa diusut soal dugaan gratifikasi jet pribadi.

Menurut Nawawi, Kaesang harus dilihat posisi dia sebagai anak dari Presiden Jokowi dan juga saudara dari Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka yang juga mantan Wali Kota Solo.

"Kita harus melihat Kaesang kaitannya dengan penyelenggaraan negara, gitu. Ada keluarganya," katanya.

Dia menegaskan bahwa sosok Kaesang tidak bisa dilihat individu secara personal belaka.

"Semua publik mengetahui bahwa Kaesang adalah (jeda diam), apa? Bisa dilanjutin gitu, kan? Sudah dipahami. Jadi kaitannya ke situ gitu. KPK punya kewenangan untuk menguruskan hal-hal yang seperti itu," ujarnya.

Layak dimintai klarifikasi

Dia pun menepis anggapan yang menyebut bahwa Kaesang bukan pejabat publik sehingga tak layak dimintai klarifikasi soal dugaan gratifikasi.

"Tidak seperti itu, kita mengenal ada instrumen-instrumen hukum, seperti trading influence, perdagangan pengaruh, apakah memang kemudahan-kemudahan yang diperoleh oleh yang bersangkutan itu tidak terkait dengan jabatan yang barangkali disandang oleh sanak kerabatnya," tuturnya.

Belum tahu keberadaan Kaesang

Meski begitu, Nawawi juga menyebut bahwa pihaknya sejauh ini masih belum mengetahui keberadaan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.

 "Kami enggak tahu di mana, belum terinfo," ucapnya.

Dia menepis tudingan bahwa pihaknya lambat dalam menangani laporan soal dugaan gratifikasi oleh Kaesang.

"Kami punya protap (prosedur tetap) dalam kaitannya dengan penanganan yang seperti itu, dan sejauh ini saya pikir jalan sebagaimana biasanya," ucapnya.

Terkait Bobby Nasution

Nawawi menegaskan tak adanya perlakuan khusus itu juga berlaku terhadap subjek lainnya, termasuk terhadap menantu Presiden Jokowi yang juga Wali Kota Medan, Bobby Nasution, Adapun Bobby tengah disoroti pula soal penggunaan jet pribadi.

"Siapapun, kami tidak menyebut siapa, yang penting bahwa itu menjadi lingkup tugas daripada Komisi Pemberantasan Korupsi. Segala isu mengenai korupsi itu adalah bagian tusi daripada Komisi Pemberantasan Korupsi," katanya.

Terkait penggunaan jet pribadi oleh menantu Presiden Jokowi itu, dia menyebut pihaknya telah meminta Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK untuk mengklarifikasinya.

"Saya baru meminta Direktur LHKPN untuk mengklarifikasi apa yang berlangsung," kata dia.

Selain itu, kata dia, Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan (PP) Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) juga telah rapat untuk menyusun daftar pihak mana saja yang akan dimintai klarifikasi terkait dugaan gratifikasi tersebut.

Sebelumnya, Jumat pekan lalu, KPK sedang menyiapkan surat undangan klarifikasi kepada Kaesang untuk mengklarifikasi dugaan gratifikasi yang ramai diperbincangkan di media sosial.

"Suratnya sedang dikonsep, surat undangan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Adapun Kaesang bersama istrinya, Erina Gudono, mendapat banyak sorotan warganet di media sosial belakangan ini. 

Salah satunya mengenai dugaan keduanya menggunakan jet pribadi ketika melakukan perjalanan ke Amerika Serikat.

Jet pribadi ini diduga milik SEA Limited, perusahaan asal Singapura yang menaungi raksasa e-commerce Shopee serta Garena, unit bisnis yang memproduksi game populer Free Fire.

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman lantas mengadukan Kaesang ke KPK pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Dalam aduannya, Boyamin melampirkan surat perjanjian kerjasama atau MoU antara Pemerintah Kota Solo dengan PT Shopee Internasional Indonesia yang ditandatangani oleh Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo kala itu. Gibran juga merupakan kakak kandung Kaesang.

Adapun Bobby telah merespons soal jet pribadi yang ditumpanginya. 

"Semua kami pernah naik pesawat. Coba lihat tanggalnya berapa? Punya siapa pesawatnya,” kata Bobby usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa, 3 September 2024.

Bobby juga mempersilakan untuk mengecek dana yang ia pakai saat menaiki jet pribadi. “Pakai dana siapa? Kalaupun itu kamu punya sendiri, walaupun itu sewa, uang dari mana? Silakan dicek," kata dia.

Ia mengatakan, walaupun pernah naik jet pribadi yang pernah terlihat di Solo pada 11 Desember 2022, tidak pernah menggunakan anggaran negara ataupun korupsi.

"Silakan dicek, diperiksa, apakah pakai uang dari APBD, apakah ada uang korupsi. Saya bisa pastikan, saya bisa declare bukan dari situ," katanya lagi.

Sementara politikus PSI Grace Natalie irit bicara mengenai jet pribadi Kaesang yang menjadi sorotan publik.

“Mendingan tanya beliaunya langsung. Kan aku udah nggak di struktur,” kata Grace di kompleks Istana Jakarta, Selasa, 3 September 2024.***

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved