Setelah polemik kebijakan larangan berhijab Paskibraka Nasional 2024, ternyata masih saja ada lembaga yang melarang penggunaan hijab di instansi mereka. Teranyar, adalah lembaga medis Rumah Sakit Medistra di Jakarta Selatan.
Dugaan pembatasan jilbab untuk perawat dan dokter umum itu terungkap setelah surat protes dilayangkan salah satu dokter spesialis yang bekerja di Medistra, Dr dr Diani Kartini, SpB Subsp.Onk (K) beredar di jagat maya.
Surat yang tertulis 29 Agustus 2024 dan ditujukan kepada direksi RS Medistra tersebut berbunyi demikian:
“Selamat Siang Para Direksi yang terhormat. Saya Ingin menanyakan terkait persyaratan berpakaian di RS Medistra. Beberapa waktu lalu, asisten saya dan juga kemarin kerabat saya mendaftar sebagai dokter umum di RS Medistra.
Kebetulan keduanya menggunakan hijab. Ada pertanyaan terakhir di sesi wawancara, menanyakan terkait performance dan RS Medistra merupakan RS internasional, sehingga timbul pertanyaan Apakah bersedia membuka hijab jika diterima.
Saya sangat menyayangkan jika di zaman sekarang masih ada pertanyaan rasis. Dikatakan RS Medistra berstandar internasional tetapi mengapa masih rasis seperti itu?
Salah satu RS di Jakarta selatan, jauh lebih ramai dari RS Medistra, memperbolehkan semua pegawai baik perawat, dokter umum, spesialis, dan subspesialias menggunakan hijab.
Jika RS Medistra memang RS untuk golongan tertentu, sebaiknya jelas dituliskan saja kalau RS Medistra untuk golongan tertentu sehingga jelas siapa yang bekerja dan datang sebagai pasien. Sangat disayangkan sekali dalam wawancara timbul pertanyaan yang menurut pendapat saya ada rasis. Apakah ada standar ganda cara berpakaian untuk perawat, dokter umum, dokter spesialis, dan sub spesialis di RS Medistra? Terimakasih Atas perhatiannya.”
Dikonfirmasi Republika.co.id, dr Diani membenarkan bahwa surat tersebut memang dia tulis dan telah serahkan salinan halusnya (soft copy) kepada RS Medistra. “Memang benar itu tulisan keberatan saya ke manajemen Medistra,” kata dia, Ahad (1/9/2024).
Surat tersebut, kata dia, semata ditulis dengan harapan Medistra lebih membuka terkait dengan persoalan hijab untuk perawat dan dokter. Dia mengaku, Medistra telah menghubunginya dan dirinya pun telah memberikan masukan terkait.
Tetapi dia menegaskan tak tahu lagi apa langkah Medistra ke depannya merespons kasus ini.
Dr Diani pun bersikap keras menyikapi kebijakan yang rasis tersebut. Bahkan, dia memutuskan keluar langsung setelah menyerahkan surat protes tersebut ke pihak Direksi Medistra. “Dan saya juga langsung keluar tidak bekerja di Medistra lagi setelah peristiwa itu, tepatnya kemarin, Sabtu 31 Agustus 2024,” ujar dia.
Dia mengungkapkan, selama ini dan sejauh yang dia ketahui memang kebijakan larangan berhijab diberlakukan untuk perawat dan dokter umum, sementara untuk dokter spesialis dan subspesialias bebas mengenakan hijab. Diskriminasi ini yang dia tentang keras. “Ini saya yang tidak setuju, mengapa ada perbedaan?”, kata dia.
Terkait kebijakan tersebut, beberapa bulan dr Diani telah mempertanyakannya ke pihak manajemen yang mengesankan jawabannya boleh. Ternyata, saat ada wawancara dokter umum beberapa waktu lalu masih ada pertanyaan tentang membuka hijab. “Itu kan wawancara yang tidak bermutu,” kata dia.
Padahal, menurut dr Diani, RS Medistra adalah rumah sakit umum yang tidak terkait dengan golongan tertentu misal RS Kriten, Katolik, Hindu, dan lainnya. Jika demikian, pertanyaan seputar hijab pun bisa dimaklumi, sekalipun tetap saja tak patut.
Tak heran, kata dr Diani, sejumlah perawat RS Medistra terlihat lepas hijab selama bekerja tetapi mereka kembali mengenakannya setelah pulang dinas. Seakan tak ada pilihan lain, karena pihak RS memberlakukan kebijakan rasis tersebut.
Tak sedikit perawat yang memilih keluar akibat tak nyaman dengan aturan larangan hijab Medistra. “Ya karena mungkin tidak ada pilihan lain. Cari kerja juga tidak mudah kan?,” ujar dia.
Dr Diani pun membandingkan RS Medistra dengan RS lainnya baik swasta atau milik pemerintah. Di RSCM misalnya, semua perawat diperkenankan berhijab. Bahkan informasi yang dia terima di RS Budha Tzhu Chi sekalipun, perawat Muslimah diizinkan untuk mengenakan hijab.
Sebab bagaimanapun, kata dia, tak ada hubungannya jilbab dengan kerja-kerja kemedisan. Jilbab tak mengganggu pekerjaan sama sekali, meski ada aturannya model jilbab seperti apa yang mesti dikenakan. “
“Saya rasa pakai jilbab ya tidak masalah sebagai dokter dan perawat. Bahkan teman-teman pun operasi juga memakai hijab,” kata dia seperti dikutip dari republika
Sebelumnya, sebuah surat yang ditulis oleh Dr. dr. Diani Kartini, seorang dokter spesialis bedah onkologi, kepada RS Medistra Jakarta Selatan, viral di media sosial.
Dalam surat tersebut, Dr. Diani memprotes dugaan larangan bagi pegawai untuk berhijab di rumah sakit tersebut.
Sebagai bentuk protes dan kekecewaannya terhadap kebijakan manajemen RS Medistra, Dr. Diani memutuskan untuk berhenti bekerja di rumah sakit tersebut.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, dengan tegas menyatakan bahwa RS Medistra tidak boleh mencoba-coba melanggar hak asasi manusia (HAM) dengan memberlakukan kebijakan larangan
Achmad Yani meminta agar Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta segera melakukan investigasi terkait dugaan pelanggaran ini, yang menurutnya sudah jelas merupakan pelanggaran HAM dan etika.
Achmad Yani juga meminta manajemen RS Medistra untuk segera memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait kasus ini, karena masalah tersebut telah menimbulkan keresahan di masyarakat.***