Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[BREAKING NEWS] Rocky Gerung Sebut Gibran Kerap Terima Uang dari Para Menteri Saat Jabat Wali Kota, Relawan Marah hingga...

 

Pengamat politik Rocky Gerung dilaporkan ke Polda Metro Jaya seusai sindir Gibran Rakabuming Raka.

Rocky Gerung dilaporkan ke polisi oleh Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI), salah satu relawan Gibran Rakabuming Raka.

Ketua Umum FOKSI Muhammad Natsir Sahib mengadukan Rocky Gerung atas ucapannya yang mengatakan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka yang kerap dikunjungi sejumlah menteri untuk memberi uang ketika menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Menurutnya, ucapan Rocky Gerung mengandung narasi yang bisa mengamputasi kepercayaan publik terhadap Gibrab sebagai Wakil Presiden terpilih.

"Ini sebagai upaya saya sebagai pendudkung Gibran, saya kebetulan relawan kemarin, dan juga termasuk masyarakat yang dirugikan ingin memberikan laporan kepada kepolisin," ujarnya, Sabtu (7/9/2024).

Muhammad Natsir Sahib sendiri sadar kalau apa yang dilaporkannya merupakan delik aduan.

Namun, dia meminta kepolisian bisa menindaklanjuti ucapan Rocky Gerung supaya tak terjadi miss informasi.

"Unsurnya adalah untuk menerapkan pencemaran nama baik. Tapi dari pasal pidana umumnya pencemaran nama baik 310 dan 311. Namun secara materiil pelapornya adalah harus yang bersangkutan, Gibran Rakbuming Raka," katanya.

"Kami mendorong Mas Gibran untuk melakukan pelaporan agar ini menjadi efek jera, juga bahwa kita tidak bisa asal berucap tanpa memberikan bukti dan fakta yang terjadi," tambahnya.

Sebagai langkah selanjutnya para relawan ini bakal melayangkan somasi kepada Rocky Gerung atas ucapannya itu.

Hal tersebut supaya yang disampaikan ke publik lewat wawancara di salah stasiun televisi bisa jelas.

"Saya berharap 1x24 jam lah karena kan dia setiap pagi ada acara itu. Saya rasa itu fitnah maka kalau bisa dalam klarifikasinya kepda publik bahwa itu tidak benar," pungkasnya seperti dikutip dari tv one

Akademisi Rocky Gerung dilaporkan ke polisi buntut ucapannya Gibran Rakabuming Raka saat menjadi Wali Kota Solo sering diberi setoran uang dari menteri setiap akhir pekan. Rocky dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik oleh relawan Gibran dari Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI).

“Ini sebagai ungkapan rasa marah saya terhadap video yang diunggah, ataupun pernyataan Rocky Gerung mengenai Gibran terima setoran dari menteri setiap Sabtu. Menurut saya ini tidak benar,” kata Ketua Umum DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) Muhammad Natsir Sahib saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (7/9).

Menurutnya, ucapan dari Rocky mengandung sebuah narasi yang bisa mengamputasi kepercayaan publik terhadap Gibran sebagai Wakil Presiden Terpilih.

“Ini sebagai upaya saya sebagai pendukung Gibran, saya kebetulan relawan kemarin, dan juga termasuk masyarakat yang dirugikan ingin memberikan laporan kepada kepolisian,” kata dia.

Natsir sadar laporan ini deliknya bersifat aduan dari Gibran langsung. Namun, dia berharap kepolisian bisa menindaklanjuti ucapan dari Rocky agar tidak terjadi miss informasi.

“Unsurnya adalah untuk menerapkan pencemaran nama baik. Tapi dari pasal pidana umumnya pencemaran nama baik 310 dan 311. Namun secara materiil pelapornya adalah harus yang bersangkutan, Gibran Rakabuming Raka,” terangnya.

“Kita mendorong Mas Gibran untuk melakukan pelaporan agar ini menjadi efek jera juga bahwa tidak bisa kita asal berucap tanpa memberikan bukti dan fakta yang terjadi,” tambahnya.

Setelah ini, Natsir berencana melayangkan somasi terhadap Rocky atas ucapan tersebut agar ucapannya tentang Gibran di salah satu stasiun televisi bisa klarifikasi.

"Saya berharap 1 x 24 jam lah karena kan dia setiap pagi ada acara itu. Saya rasa itu fitnah maka kalau bisa dalam klarifikasinya kepada publik bahwa itu tidak benar," ujarnya.***

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved