Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[BREAKING NEWS] Jokowi Sahkan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS, Segini Nominal yang Diterima September 2024

Jokowi sahkan gaji pensiunan PNS. Ini rinciannya! (presidenri.go.id)

 Kabar gembira untuk para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Presiden Jokowi telah membmerikan kenaikan gaji 12% lewat PP No 8 tahun 2024.

Dompet pensiunan tentunya akan makin tebal begitupun masa tua makin tenang.

Kenaikan ini bukan cuma soal angka, tapi bentuk apresiasi buat jasa-jasa para abdi negara selama ini.

Gak tanggung-tanggung, semua golongan kebagian rezeki, dari yang terendah sampai tertinggi.

Berapa sih nominal yang akan diterima oleh pensiunan PNS?

Pada September 2024, PT Taspen bakal transfer gaji pensiun sesuai aturan baru.

Berikut rinciannya:

Golongan I: Naik jadi Rp 1.748.096 - Rp 2.256.688

Golongan II: Naik jadi Rp 1.748.096 - Rp 3.208.800

Golongan III: Naik jadi Rp 1.748.096 - Rp 4.029.536

Golongan IV: Naik jadi Rp 1.748.096 - Rp 4.957.008

PT Taspen jamin gaji pensiun bakal cair tepat waktu tiap tanggal 1.

Jadi, pensiunan bisa lebih tenang ngatur keuangannya, gak perlu was-was lagi.

Langkah ini nunjukin komitmen pemerintah buat ngejamin kesejahteraan pensiunan PNS.

Bukan cuma soal materi, tapi juga pengakuan atas dedikasi mereka selama mengabdi pada negara.

Dengan kenaikan gaji ini, harapan pemerintah agar para pensiunan bisa nikmatin masa tua dengan lebih bahagia dan sejahtera.

Gak perlu khawatir soal biaya hidup, bisa fokus ngejalanin hobi, kumpul keluarga, atau ngelakuin hal-hal yang bikin bahagia.***

Sumber Berita / Artikel Asli : Ayobandung

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved