Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[BREAKING NEWS] 7 Temuan Pansus Haji 2024: Dugaan Manipulasi Data, Transaksi di Luar Prosedur!

 Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mengungkap sejumlah temuan usai melakukan penyelidikan terhadap sejumlah penyelenggara ibadah haji 1445H/2024M.

Anggota Pansus Hak Angket Haji 2024, Wisnu Wijaya, menyampaikan, setidaknya terdapat tujuh temuan yang berhasil diperoleh Pansus Hak Angket Haji 2024.

Pertama, proposal pembagian rata kuota haji tambahan berasal dari Kementerian Agama (Kemenag) bukan dari otoritas Arab Saudi.

Kedua, sebanyak 3.500 jemaah haji khusus berangkat dengan masa tunggu nol tahun. 

Ketiga, adanya dugaan manipulasi data di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) yang membuat jadwal keberangkatan jemaah tidak sesuai dengan ketentuan.

“Ada yang dimajukan lebih awal dan ada yang diundur sehingga memunculkan kecurigaan adanya transaksi di luar prosedur resmi,” ujar Wisnu dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/9/2024). 

Keempat, temuan berikutnya yaitu adanya tekanan pada sejumlah saksi dari unsur jemaah hingga pejabat sepanjang penyelidikan. 

Kelima, pelaporan data keberangkatan haji khusus melalui sistem Siskohat dan Siskopatuh tidak berjalan real-time, sehingga data keberangkatan sering kali terlambat atau tidak lengkap.

Bahkan kata Wisnu, setelah operasional haji selesai beberapa Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) belum melaporkan jumlah jemaah yang berangkat, menyebabkan ketidakpastian jumlah jemaah yang berangkat.

Keenam, yaitu tidak ada regulasi yang jelas terkait pelunasan. Dengan demikian, hanya jemaah yang memiliki akses informasi dan sumber daya dari PIHK tertentu yang lebih diuntungkan dibanding jemaah lain dalam hal percepatan keberangkatan.

Temuan ketujuh, yakni pengawasan Kemenag yang dinilai tidak memadai terhadap PIHK lantaran kerap gagal melaporkan keberangkatan jemaah tepat waktu dan tidak ada sanksi yang tegas untuk ketidakpatuhan ini.

Wisnu mengatakan, investigasi yang dilakukan Pansus Haji bertujuan untuk menghasilkan rekomendasi penyelenggaraan haji dengan kualitas pelayanan yang lebih adil, transparan, dan akuntabel di masa mendatang.

Adapun, rekomendasi dalam bentuk laporan yang telah disetujui oleh Rapat Paripurna akan diteruskan ke Presiden lewat Pimpinan DPR.

Seiring dengan adanya temuan-temuan tersebut, Pansus Haji memperingatkan Sekjen Kemenag untuk memprioritaskan panggilan rapat dari DPR RI agar ke depannya tak ada lagi pejabat Kemenag yang mangkir dengan dalih penugasan instansi. 

“Kami menyampaikan pesan peringatan kepada Sekjen Kemenag agar memprioritaskan panggilan pansus angket haji DPR,” tegasnya. 

Ancam Panggil Paksa Menag

Sebelumnya, Pansus Hak Angket Haji 2024 mengancam akan meminta kepolisian untuk memanggil paksa Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ke DPR RI setelah tiga kali mangkir panggilan.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR Marwan Jafar mengatakan pihaknya akan segera mengirimkan surat panggilan ketiga minggu ini. 

Mestinya, pada Senin (9/9/2024), Menag Yaqut diundang untuk menghadiri rapat bersama Pansus Haji. Namun, sang Menag mangkir lagi.

"Mangkir lagi ketiga kalinya, sesuai dengan UU MD3 ya harus dipanggil ketiga kali dan kalau perlu kita menggunakan polisi secara paksa," kata Marwan dalam konferensi pers di Komisi IV, Selasa (10/9/2024). 

Sementara itu, Menag Yaqut Cholil Qoumas menepis kabar bahwa dirinya mangkir panggilan rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI.

“Saya belum pernah mendapatkan surat panggilan itu. Bisa dicek di kesekretariatan kesekjenan DPR kan bisa dicek ya,” kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Rabu (11/9/2024).

Yaqut pun mempertanyakan dasar informasi tersebut lantaran dia mengaku belum pernah mendapat surat panggilan rapat Pansus Hak Angket Haji 2024.

“Makanya saya pengen tahu juga. Apakah benar saya sudah pernah dipanggil dua kali? Karena kok saya belum menerima [surat panggilan] sampai saya datang ke sini nih saya belum pernah menerima nih surat. Apakah surat itu tidak sampai ke saya, salah alamat atau bagaimana saya tidak tahu,” tuturnya seperti dikutip dari bisnis

Pansus Angket Haji Menemukan Sekitar 3.500 Calhaj Berangkat Haji Tanpa Antre

Anggota Pansus Haji DPR Fraksi PKB Marwan Jafar menyatakan pihaknya mengendus indikasi dugaan kecurangan Kementerian Agama (Kemenag) RI dalam pelaksanaan perjalanan ibadah haji RI 2024.

"Ada banyak kecurangan yang sudah dliakukan oleh Kemenag ini," kata Marwan usai sidak ke Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Rabu (4/9) siang.

Marwan mencontohkan salah satunya ialah jemaah haji yang baru mendaftar pada 2024, ternyata bisa langsung berangkat di tahun ini juga.

Ia menyebut pihaknya menemukan setidaknya sekitar 3.500 jemaah yang tanpa harus menunggu langsung diberangkatkan tahun ini untuk beribadah haji.

Marwan pun menduga ada pihak-pihak di Kemenag yang mempermainkan jadwal keberangkatan itu.

"Dan itu tangan-tangan tertentu itu siapa ya, kita bisa tebak kalau di atasnya direktur, di atasnya lagi berarti dirjen, di atasnya lagi berarti menteri.

Di antara orang-orang itu lah yang kira-kira membuat intervensi karut marutnya haji 2024 ini," ujar dia.

Dugaan Gratifikasi

Marwan pun berkesimpulan bahwa temuan Pansus sejauh ini telah terjadi penyalahgunaan wewenang oleh Kemenag.

Ia menduga terdapat dugaan gratifikasi atau penyimpangan keuangan dalam pelaksanaan haji tahun ini.

"Bukan hanya kesimpulan tentang itu. Tetapi soal haji khusus itu patut diduga ada gratifikasi atau penyimpangan keuangan di situ dan kita bisa mengundang pihak-pihak aparat hukum untuk bicara di Pansus," ucapnya.

Pansus Angket Haji DPR RI menduga adanya tindak gratifikasi di Kementerian Agama RI (Kemenag) dalam penyelenggaraan Haji 2024.

Dugaan itu mencuat saat Pansus Angket Haji melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag RI, Rabu (4/9/2024).

Sidak itu dilakukan karena Pansus ingin mengetahui cara kerja Siskohat dalam mengatur alur keberangkatan jemaah haji dalam satu periode musim haji.

Pasalnya, Pansus menemukan 3.503 jemaah haji khusus yang bisa langsung berangkat di tahun yang sama saat pendaftaran, sementara ada ratusan ribu jemaah yang harus menunggu giliran untuk berangkat.

Alur Keberangkatan

Menyikapi hal itu, Kepala Subdirektorat Siskohat, Hasan Affandi menyatakan, sejatinya persoalan terkait alur keberangkatan itu diatur beberapa bagian di Kemenag, termasuk di Subdit Haji Khusus.

Sementara di Siskohat, mereka mengaku tidak mengetahui bagaimana proses tersebut dan hanya menerima data yang sudah matang.

"Kenapa 3.500 itu kemudian bisa masuk (daftar keberangkatan haji khusus) itu menurut saya, kami (Siskohat) tidak punya kewenangan," kata Hasan Affandi saat ditemui Pansus Haji DPR RI.

Hasan menegaskan, daftar nama dari seluruh jemaah haji baik yang reguler maupun yang khusus itu diterima Siskohat dari Subdit Haji Khusus Kemenag.

Daftar nama ini, diberikan dari Subdit Haji Khusus Kemenag kepada Hasan dalam bentuk surat edaran yang dikeluarkan Kemenag RI.

"Kami menerima daftar nama jemaah optimal tersebut itu dari Subdit Haji Khusus, berdasarkan surat edaran yang kami terima," ujarnya.

Terkait dengan penjelasan dari Hasan itu, Anggota Pansus Haji dari PDIP, Arteria Dahlan menilai adanya permasalahan prosedur dalam penginputan data tersebut.

Dirinya menduga, ada peraturan jahat dalam skema keberangkatan haji khusus yang bisa berangkat di tahun yang sama dengan waktu pendaftaran. Pasalnya, alur tersebut berjenjang yang berujung di Siskohat Kemenag sebelum akhirnya jemaah bisa berangkat.

Belum Panggil Menag

Pansus Angket Haji DPR RI sejauh ini belum memanggil Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas untuk dimintai klarifikasi keterangan terkait dengan penyelenggaraan Haji 2024 yang dinilai bermasalah.

Kata Anggota Pansus Haji DPR RI dari Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay, pemanggilan terhadap Menag Yaqut baru akan dilakukan setelah seluruh saksi dari Kemenag rampung memberikan klarifikasi kepada Pansus Haji.

"Menag-nya belum (dimintai klarifikasi) nanti setelah semua diperiksa dahulu nanti baru pucuknya gitu lho," kata Saleh saat ditemui awak media di Kantor Subdit Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), Kementerian Agama RI (Kemenag), Rabu (4/9/2024).

Meski begitu, dia memastikan kalau seluruh pihak yang bersinggungan dengan persoalan keberangkatan haji di Kemenag ini akan diundang untuk memberikan klarifikasi. "Mereka (saksi Kemenag) sebenarnya sudah tau ini, agenda ini mereka semua sudah tau," kata Saleh.

Kendati sejauh ini Menag RI belum dimintai klarifikasi, namun, kata Anggota Pansus Haji DPR RI lainnya, Marwan Jafar sudah terlihat adanya cacat prosedur dalam proses keberangkatan haji 2024 kemarin.***

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved