Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Baru Saja Dilantik, Belasan Anggota DPRD Kota Malang Ramai-Ramai Gadaikan SK, Ada Apa?

 Usai Dilantik, Anggota DPRD Kota Malang Ramai-Ramai Gadaikan SK ke Bank

Baru saja dilantik, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang dikabarkan bermai-ramai menggadaikan surat keputusan (SK) sebagai anggota legislatif periode 2024-2029.

Muncul dugaan jika para wakil rakyat ini membutuhkan dana pasca berakhirnya Pileg 2024.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Malang, Zulkifli Amrizal menjelaskan dari data yang ia catatat, ada 17 anggota DPRD Kota Malang meminta surat keterangan.

Surat itu digunakan untuk mengurus penggadaian surat keputusan.

"Ada sekitar 17 orang sejak dilantik. Memang benar mereka sebagai anggota DPRD Kota Malang periode 2024-2029," katanya, Jumat (6/9/2024).

Sekretaris DPRD Kota Malang hanya mengeluarkan surat keterangan rincian gaji tanpa menyertakan alasan melakukan pinjaman bank.

Ia membeberkan, gaji anggota DPRD Kota Malang per bulan mencapai Rp 45 juta, termasuk tunjangan transportasi, perumahan hingga komunikasi.

Rincian tersebut yang disertakan dalam surat keterangan.

"Mekanismenya sama bank akan dipotong gaji. Mereka langsung komunikasi dengan bank," paparnya.

Di tempat terpisah, Ketua DPRD Kota Malang sementara, I Made Riandiana Kartika mengungkapkan fenomena gadai surat keputusan banyak terjadi di daerah lain.

Berdasarkan pengalaman yang ia baca, ia menyarankan agar uang yang dipinjam sesuai dengan kebutuhan, tidak berlebihan.

"Saya sudah imbau disesuaikan dengan kebutuhan juga. Artinya gaji ini bukan untuk angsuran saja. Jangan lebih dari 30 persen karena plafonnya maksimal di angka kisaran Rp300 juta," ungkapnya.

Ditegaskan Made bahwa syarat-syarat pengajuan pinjaman ke bank tak melalui persetujuan dari Ketua DPRD Kota Malang. Ia tak memungkiri bahwa setiap orang punya keperluannya masing-masing.

Untuk itu, ia mengimbau kepada anggota yang hendak melakukan pinjaman bank untuk keperluan yang produktif saja atau keperluan hunian seperti dikutip dari tribunnews

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, mengatakan bahwa, hal tersebut merupakan fenomena yang lumrah terjadi. Bahkan ia meyakini, hal tersebut tidak hanya terjadi di Kota Malang saja.

"Fenomena itu dimana-mana pasti terjadi, dimana Bank Jatim itu selaku bank daerah memang sering menawarkan kredit kepada kita baik KPR, kredit multiguna. Awal-awal itu biasanya kredit bisa jangka panjang, jadi ditawarkan," kata Made.

Sebagai pimpinan, Made pun mengimbau kepada seluruh anggotanya untuk dapat menyikapi dengan bijak terkait tawaran kredit tersebut. Terutama kepada pada anggota dewan yang berada di lingkup internal Fraksi PDI Perjuangan.

"Saya selaku pimpinan sementara sudah menghimbau agar tidak, tapi khusus untuk di PDIP kami batasi hanya 30 persen dari take home pay dari angsuran dan tidak boleh dari itu," bebernya.

Ia pun juga mengimbau agar kredit tersebut bisa dimanfaatkan untuk kegiatan yang produktif. Seperti, perbaikan rumah, pembelian aset tanah, dan lain sebagainya.

"Jangan konsumtif biar ada hasilnya sebagai dewan. Misal buat perbaikan rumah, atau beli tanah kavling saya dukung. Tapi kalau untuk kegiatan yang konsumtif beli mobil gitu sangat tidak kita anjurkan," terangnya.***

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved