Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Anies Desak Kapolri Usut Otak Pembubaran Diskusi

 

Aksi pembubaran paksa diskusi yang digelar Forum Tanah Air (FTA) bertajuk "Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional" di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu kemarin (28/9) disayangkan tokoh nasional Anies Baswedan.

Anies menegaskan bahwa kebebasan berbicara dan berpendapat adalah prinsip demokrasi yang harus dihormati karena telah dilindungi oleh konstitusi.

"Maka kita perlu mengecam aksi premanisme penuh kekerasan yang membubarkan diskusi diaspora dan aksi damai Global Climate Strike, yang terjadi dalam hari berurutan," tegas Anies melalui akun X resminya, Minggu (29/9).

Gubernur Jakarta periode 2017-2022 itu meminta agar aparat keamanan, terutama Kapolri Listyo Sigit Prabowo, segera mengusut tuntas insiden tersebut, termasuk aktor intelektual di balik aksi premanisme ini.

Ia menegaskan dukungan penuh agar semua pelaku, baik di lapangan maupun dalang di balik aksi tersebut, dapat segera diproses secara hukum.

"Rakyat tentu memantau, akankah hukum di negeri ini lunglai terhadap pembungkaman kebebasan berbicara?" tandas Anies Baswedan.

Kericuhan bermula saat sekelompok massa yang diduga berasal dari Indonesia Timur mulai berorasi dari atas mobil komando di depan hotel sejak pagi hari.

Dalam orasinya, mereka mengkritik para narasumber yang diundang dan membela kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Diskusi ini menghadirkan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin; mantan Danjen Kopassus, Mayjen (Purn) Soenarko; hingga Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.

Namun, situasi menjadi tak terkendali ketika massa masuk ke dalam ruangan acara dan memporak-porandakan tempat pertemuan.

Meski aparat kepolisian berada di lokasi, massa perusuh terlihat leluasa beraksi tanpa adanya upaya pembubaran yang tegas dari pihak berwenang seperti dikutip dari rmol

 Korlap Massa Akui Dapat 'Orderan' Untuk Bubarkan Diskusi FTA di Kemang

Tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9), berinisial FEK (38) disebut mendapat orderan.

Polisi mengklaim tengah mendalami pihak yang mengorder FEK.

"Pada hari Jumat, 27 September 2024 pelaku FEK mendapatkan orderan (yang sedang kami dalami) untuk membubarkan aksi yang menentang pemerintahan dari FTA, gelar Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional yang dilaksanakan pada 28 September 2024 di Ballroom Hotel Grand Kemang yang pada saat pelaksanaan tidak melaporkan kepada pihak kepolisian ataupun pemberitahuan kepada pihak yang berwajib," ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary S dalam keterangan persnya, Minggu (29/9).

Sementara itu, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy menambahkan pihaknya juga akan mendalami motif dari tindakan yang melanggar hukum dan hak asai tersebut.

Ia menyatakan polisi tidak segan-segan memproses hukum mereka yang terbukti melakukan tindak pidana.

"Sampai saat ini kita terus akan lakukan investigasi, motif, latar belakang kenapa kelompok ini datang ke sana (hotel), kenapa ini dibubarkan, siapa penggeraknya," ucap Djati.

"Dan tentu akan kita mintai pertanggungjawaban atas pelanggaran yang tentu mereka bisa terlibat dalam aksi yang terjadi kemarin," sambungnya.

Sebelumnya, tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan telah mengamankan lima orang terkait kasus pembubaran diskusi Forum Tanah Air di Kemang. Dua di antaranya yakni FEK dan GW (22, sekuriti) sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dijerat dengan Pasal pengrusakan dan penganiayaan dengan ancaman pidana penjara 2 tahun 6 bulan hingga 5 tahun 6 bulan berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"Dari yang sudah kita amankan, kita akan lakukan pendalaman dan tim masih bekerja untuk mencari para pelaku lainnya," ungkap Djati.***

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved