Penggiat media sosial Jhon Sitorus baru-baru ini mengunggah video yang menunjukkan Gibran Rakabuming sedang diarak bersama Ahmad Luthfi dan Taj Yasin.
"Inilah akibatnya jika seorang anak DIBAWAH UMUR dipaksakan jadi wakil presiden.
Gibran harusnya TIDAK BOLEH mendampingi Calon Kepala Daerah manapun pada saat pendaftaran ke KPU," ungkap Jhon, dikutip kilat dari akun X @JhonSitorus_18, Kamis 29 Agustus 2024.
Selain itu, mantan Walikota Solo tersebut juga dianggap kurang tepat untuk mendampingi calon kepala daerah itu.
"Gibran adalah wakil presiden terpilih, wakil presiden terhadap semua calon, bukan hanya wakil presiden calon tertentu saja.
Gibran akan menjadi wakil Presiden pada saat kampanye dan pencoblosan calon kepala daerah dilakukan," sambungnya.
Jhon pun mengungkapkan perasaan keheranannya.
"Saya jadi bingung dengan tingkah BOCAH ga paham etika dan aturan ini.
Entah dia ga tau aturan, niat cawe-cawe atau jangan2 hanya Wapres BONEKA? Bahkan pikirannya pun ga mampu dikendalikan," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, pada Rabu, 28 Agustus 2024, Gibran Rakabuming bersama Ahmad Luthfi dan Taj Yasin diarak menuju kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng.
Pada kesempatan itu, Gibran ikut mendampingi Ahmad Luthfi dan Taj Yasin untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng).
Keterlibatan Gibran dalam proses ini menjadi sorotan karena statusnya saat ini adalah wakil presiden terpilih, bukan sebagai perwakilan dari instansi atau partai mana pun.
Hal ini menarik perhatian karena biasanya, bakal calon kepala daerah dalam Pemilu 2024 diantar oleh pengurus partai tingkat provinsi yang menjadi fraksi pendukung mereka.
Sebagai informasi, pasangan Komjen Pol Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen diusung oleh berbagai partai.
Partai tersebut antara lain Golkar, PKS, PPP, PAN, Partai Buruh, PKB, Partai Nasdem, Partai Garuda, Partai Bulan Bintang, Partai Gerindra, PSI, dan Partai Demokrat.
Namun, baru-baru ini, Gibran tampak diarak bersama Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen dengan menggunakan mobil jeep terbuka.
Di atas mobil jeep tersebut, tampak dua janur kuning, sementara ketiganya asyik melambaikan tangan kepada warga seperti dikutip dari solobalapan
Hensat: Gibran Tak Boleh Hadir di Deklarasi atau Kampanye Pilkada
Sikap Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, yang turut mendampingi bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maemoen, mendaftar ke KPU Jateng pada Rabu (28/8), langsung menuai kritik.
Kehadiran putra sulung Presiden Joko Widodo itu berpotensi memunculkan persepsi buruk soal netralitas pejabat negara dalam kontestasi pemilihan kepala daerah.
Meskipun hari ini Gibran belum resmi dilantik, menurut analis komunikasi politik Hendri Satrio alias Hensat, tetapi saat pencoblosan Pilkada pada November mendatang, dia sudah menjabat sebagai Wakil Presiden.***