Impian Anies Baswedan untuk kembali maju dalam Pilkada Jakarta kini seakan musnah usai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) batal mendukungnya dan lebih memilih mengusung Pramono Anung dan Rano Karno.
Anehnya, usai Pramono-Rano Karno mendaftarkan diri ke KPUD DKI Jakarta, Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDIP Deddy Yevry Sitorus menyampaikan harapan agar Anies mau terjun sebagai tim sukses.
Tak hanya untuk memenangkan pasangan tersebut, melainkan juga Anies dibutuhkan untuk menuntaskan persoalan yang sempat terjadi pada Pilkada beberapa tahun silam.
"Ya kita berharap seperti itu (mendukung Pramono-Rano), kita berharap Pak Anies mau menjadi bagian dari tim ini, bukan hanya memenangkan gubernur, tapi menyelesaikan persoalan-persoalan ketegangan-ketegangan akibat Pilgub 2018 itu," ucap Deddy kepada wartawan di kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (28/8).
Meski bantuannya diperlukan, Deddy menyatakan bahwa Anies tidak harus menjadi kader PDIP. Ia menyebut, kehadiran Mantan Gubernur DKI Jakarta itu hanya sebagai komitmen terhadap bangsa.
Terlebih, Anies dianggap punya kemampuan artikulatif yang menjadi modal penting untuk menyampaikan hal-hal penting kepada masyarakat.
"Ini kan komitmen bangsa, bukan konteks kader. Kita kan membutuhkan semua orang, siapa pun yang punya kemampuan artikulatif, punya modal politik, modal sosial, untuk bisa menyampaikan hal-hal penting kepada masyarakat," kata Deddy.
Selain itu, lanjut Deddy, Anies juga bisa berperan sebagai perantara komunikasi kepada masyarakat di daerah.
"Bahkan, lebih jauh dari situ, kami berharap Pak Anies juga mau menjadi, katakanlah, komunikator, untuk juga bicara di daerah-daerah di mana basis pendukungnya kuat," ungkap Deddy.
"Katakanlah NTB Sumatera Barat, tempat-tempat lain yang saya kira beliau didengar dengan sangat baik oleh masyarakat," imbuhnya seperti dikutip dari wartaekonomi
PDIP Bantah Batal Usung Anies karena Barter Kasus Hasto
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dipanggil oleh KPK sebagai saksi terkait kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Namun, Hasto ternyata tidak hadir. Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, menyampaikan bahwa kliennya absen lantaran ada kegiatan lain yang sudah terjadwal.
KPK bakal melakukan penjadwalan ulang, memanggil Hasto untuk diperiksa sebagai saksi.
"Untuk informasi dari penyidiknya ada saksi yang bersamaan dipanggil di perkara DJKA itu, surat panggilan dikirim bersama-sama dan saksi yang dipanggil itu hadir kemarin, dan Pak HK hari ini tidak hadir," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (19/7).
Ia pun menyinggung jika adanya keterlambatan surat yang diterima oleh Hasto, maka penjadwalan ulang akan dilakukan.***