Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Soal Pilkada, Prabowo: Pak Jokowi tidak Pernah Nitip-nitip

 

Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto mengatakan, siapapun yang akan terpilih di Pilkada 2024 mendatang tidak perlu dipermasalahkan. Dia percaya rakyat sudah bisa menentukan pilihan dan tidak ada intervensi sedikitpun untuk siapa yang mesti dipilih.

Menurut Prabowo, urusan pilkada ia mempercayakannya kepada para junior-junior di partai. Dia menjamin tidak ada intervensi di dalamnya.

"Sudahlah yang lain-lain tidak terlalu prinsip, tentang Pilkada, kita serahkan pada junior-junior itulah, siapapun yang dipilih tidak ada masalah, tidak ada intervensi saya jamin itu tidak ada," kata Prabowo.

Ia memastikan bahwa Pilkada tak ada sedikitpun intervensi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Oleh karena itu, dia meminta agar jangan mau diadudomba dan dihasut.

"Pak Jokowi saya jamin tidak ada nitip, Pak Jokowi tidak pernah nitip-nitip. Tidak pernah. Rakyat sudah memberi kepada kita semua kekuatan kita ajak bekerja sama. Saudara-saudara kita tidak mau dibodohi lagi, diadudomba lagi, dihasut, kita mau sejuk, masa depan kalian gemilang masa depan bangsa Indonesia gemilang tapi tetap waspada. Eling lan waspodo," kata Prabowo.

Sebagai penutup Prabowo mengisahkan sebuah analogi tentang membangun sebuah jembatan. Menurutnya, dalam proses pembangunan semua ingin diajaknya bekerja sama. Inilah menurutnya demokrasi di Indonesia, musyawarah mencapai mufakat.

"Saya cerita ini ibarat analogi, kita di sebuah kampung, ada sungai yang sungai cukup lebar, anak-anak kita kalau sekolah harus nyebrang sungai, berbahaya, akhirnya kita ambil keputusan kita mau bangun jembatan mari kita bergotong royong membangun jembatan kita ajak semua pihak mau bangun jembatan. Ada yang kritik-kritik oke, kita mau bangun jembatan bagaimana ini bagus dan kuat? Monggo silahkan," kata Prabowo.

"Tapi, jika anda tidak menyumbang pikiran tapi terus menghujat, kita katakan yang mau bantu bangun jembatan silakan, yang tidak mau bantu kau duduk saja di situ," tutupnya seperti dikutip dari jawapos

Peraturan KPU (PKPU) soal Pilkada resmi disahkan, Minggu (25/8). PKPU ini disahkan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI hari ini. 

PKPU ini menggunakan Putusan MK nomor 60 dan 70.

"Apakah bisa kita setuji? Setuji?" kata Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Seluruh anggota Komisi II dan peserta rapat menyambut dengan seruan setuju.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, mengatakan perubahan PKPU ini akan segera diundangkan.

"Ini adalah jaminan bahwa insyaallah mungkin secepat mungkin perubahan PKPU itu akan kami harmonisasi dan selanjutnya dalam kesempatan pertama untuk segera diundangkan," kata Supratman.***

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved