Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menolak memberikan komentar terkait pelaporan dirinya ke KPK mengenai pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus dalam penyelenggaraan haji 2024.
Saat ditanya mengenai tanggapannya soal laporan tersebut, Yaqut hanya tersenyum dan enggan menanggapi pertanyaan dari awak media.
Ia beralasan, tidak elok menanggapi pertanyaan terkait laporan ke KPK karena sedang berada di acara Gerakan Kristiani Indonesia Raya (Gekira), salah satu sayap Partai Gerindra.
"Ini kita hormati acara partai dong. Kita hormati acara Gekira," kata Yaqut di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (3/8).
Ketika kembali didesak oleh awak media terkait laporan ke KPK tersebut, Yaqut tetap bungkam dan mengatakan akan berbicara pada lain kesempatan.
"Nanti kita cari kesempatan lain ya," ujarnya sambil berjalan meninggalkan awak media.
Sebelumnya, Yaqut bersama Wamenag Rahmat Daisuki dilaporkan ke KPK terkait pelaksanaan haji 2024. Dalam laporannya, FPAK mengaku menemukan dugaan kejanggalan dalam pembagian kuota jatah haji tambahan.
Di sisi lain, Yaqut memastikan tidak ada penyalahgunaan alokasi kuota tambahan operasional ibadah haji 2024. Ia menjelaskan, kuota haji untuk Indonesia tahun ini mencapai 221.000 orang, terdiri dari 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus.
Selain itu, Indonesia juga mendapat kuota tambahan sebanyak 20.000 yang dibagi menjadi 10.000 haji reguler dan 10.000 haji khusus.
Sumber Berita / Artikel Asli : pantau