Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Situasi Sempat Memanas, Massa Mau Dobrak Pagar Hitam di DPR

 

Massa pengunjuk rasa berusaha mendobrak masuk melewati pagar hitam yang berada di belakang Gedung MPR/DPR/DPD RI, tepatnya di depan Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Pusat.

Terpantau di lokasi pada pukul 12.09 WIB, terlihat mahasiswa beralmamater biru dongker mencoba masuk melewati gerbang hitam setinggi kurang lebih 5 meter itu.

Mereka juga terpantau memukul pagar, mengibarkan bendera di sela-sela pagar, hingga melempari petugas polisi yang berjaga di balik pagar dengan botol plastik berisi air.

Meski demikian, aktivitas mahasiswa itu tidak dipedulikan petugas. Polisi tetap berdiri di hadapan pagar yang berbatasan dengan massa di luar.

Beberapa saat kemudian, massa mulai menggoyangkan pagar hitam hingga beberapa sisi pagar terangkat.

Polisi pun pulai menjauh beberapa meter ketika massa menggoyangkan pagar hitam itu. Setelah pagar itu digoyangkan hingga terangkat selama beberapa detik, tensi massa mulai menurun.

Hingga saat ini, massa pengunjuk rasa tetap berada di pintu belakang gedung parlemen itu.

Sebelumnya, massa berdemonstrasi untuk menolak upaya DPR RI menggelar rapat paripurna yang akan menyetujui pengesahan RUU Pilkada menjadi undang-undang, pagi ini.

Namun, rapat tersebut ditunda karena jumlah peserta rapat mencapai kuorum karena hanya dihadiri 89 orang dari 575 anggota DPR RI.

Sesuai dengan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, dalam Pasal 281 ayat (1) menyebutkan bahwa ketua rapat membuka rapat apabila pada waktu yang telah ditentukan untuk membuka rapat telah hadir lebih dari 1/2 jumlah anggota rapat yang terdiri atas lebih dari 1/2 unsur fraksi.

Dalam ayat (2) menyebutkan apabila pada waktu yang telah ditentukan belum dihadiri oleh 1/2 jumlah anggota rapat yang terdiri atas lebih dari 1/2 unsur fraksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ketua rapat mengumumkan penundaan pembukaan rapat.

Dijelaskan pula dalam ayat (3) bahwa penundaan pembukaan rapat sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan dalam jangka waktu paling lama 30 menit seperti dikutip dari era

Massa Gelar Teatrikal 'Penggal Kepala Jokowi' di Depan Gedung DPR

Buruh dan mahasiswa menggelar aksi teatrikal di depan gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, untuk menolak sikap DPR yang melawan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Aksi teatrikal itu berupa memenggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pantauan ERA, ada massa yang membawa teatrikal seperti alat pemenggalan di depan gedung DPR. Pada teatrikal itu ditempel kertas bergambar wajah Jokowi. Tampak kepala Jokowi ingin dipenggal dari benda teatrikal ini.

Lalu pada teatrikal itu ditempel kertas bertuliskan "minimal malu", "Indonesia baru tanpa dinasti Jokowi" dan "dua tiga daun sawi, mari ganyang dinasti Jokowi".

Teatrikal itu ditaruh di sebelah mobil komando. Sejumlah massa sesekali berswa foto di samping teatrikal itu.

Reza Rahadian: Negara Bukan Milik Keluarga Tertentu!

Aktor Reza Rahardian turut serta dalam aksi unjuk rasa menolak RUU Pilkada di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024). Reza menyuarakan keresahannya dengan menyebut Indonesia bukan milik keluarga tertentu.

"Ini bukan negara milik keluarga tertentu," kata Reza dalam orasinya dari atas mobil komando di depan gedung DPR, Kamis (22/8/2024).

Reza mengaku hadir secara pribadi dalam aksi ini. Dia menegaskan tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Bintang film Pasutri Gaje ini pun berharap revisi UU Pilkada tak disahkan.

"Saya miris melihat ini semua (revisi UU Pilkada)," ucap dia.

Arie Kriting hingga Bintang Emon Orasi depan DPR: Kita Dianggap Tolol, Lawan!

Sejumlah komika ikut demo Kawal Putusan MK di depan gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (22/8). Mereka di antaranya Arie Keriting, Abdur Arsyad, Bintang Emon, dan Mamat Alkatiri.

Mereka juga naik ke mobil komando untuk berorasi. Bintang Emon menyampaikan kehadirannya dan teman-temannya sebagai bentuk kemarahan atas keputusan DPR yang merevisi UU Pilkada. Revisi itu menganulir putusan MK terkait aturan Pilkada.

"Kita kumpul di sini tidak membela perseorangan, tidak membela partai apa pun. Kita di sini dikumpulkan karena kemarahan kita," kata Bintang dalam orasinya

"Banyak akrobat-akrobat keputusan yang tidak masuk akal dan kita dipaksa untuk menelan, kita dianggap tolol. Ketika kita dianggap tolol kita harus lawan," tambahnya.

Keputusan MK yang dianulir DPR dalam RUU Pilkada membuat partai politik atau gabungan partai politik harus memiliki 20% suara di DPRD untuk bisa mencalonkan kepala daerah. Ini membuat semakin sedikit calon kepala daerah yang bisa diajukan.

"Berikan kami kompetisi yang baik untuk kita. Tadi ada titipan dari teman-teman yang di bawah," kata Bintang.***

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved