Ada kekecewaan dari para politisi senior Partai Golkar terhadap kepengurusan Ketua Umum Bahlil Lahadalia, yang terpilih dalam Munas XI di Jakarta.
Begitu dikatakan pakar hukum tata negara Refly Harun mengomentari langkah sejumlah kader Partai Golkar mengajukan gugatan terhadap penyelenggaraan Munas Golkar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Mereka menggugat penyelenggaraan Munas XI yang diduga melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) karena digelar di luar jadwal yang ada di AD/ART, yakni pada Desember 2024.
"Sekarang ini rupanya senior Golkar kelihatannya mulai kecewa, senior Golkar terhempas semua (di pengurus di bawah Bahlil)," ujar Refly dikutip Sabtu (24/8).
Refly menyebut, komposisi kepengurusan Golkar di bawah kepemimpinan Bahlil memberi tempat kader muda partai beringin. Yakni, orang-orang yang jauh lebih junior dibandingkan Bahlil.
"Wakil Sekjennya Puteri Komaruddin yang usianya kalau tidak salah baru 30 tahun awal, sementara yang senior gigit jari. Inilah yang kemudian membuat mereka akhirnya mempermasalahkannya," tuturnya.
Menurut Refly, tidak salah jika para senior Partai Golkar mempersoalkan munas yang telah memilih Bahlil. Terlebih, jika nanti pengadilan melihat bukti bahwa penyelenggaraan munas Golkar dilakukan dengan cara melanggar hukum.
"Yaitu karena adanya tekanan terhadap Airlangga Hartarto, yang kemudian menyebabkan dia mengundurkan diri," katanya.
"Walaupun tidak ada alasan yang adequate, yang memadai kenapa dia mundur, kemudian munas dipercepat dari Desember ke Agustus," pungkasnya seperti dikutip dari rmol
Bahlil Lahaladia Gantikan Airlangga, Agung Laksono: Kita Tak Bisa Terima Calon yang Tidak Pernah Jadi Pengurus
Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar, Agung Laksono merespons soal isu Bahlil Lahaladia yang disebut akan menjadi Ketua Umun Partai Golkar definitif pengganti Airlangga Hartarto. Ia mengaku bahwa belum ada usulan dari internal Bahlil akan menjadi Ketua Umum Partai Golkar.
"Enggak dengar-dengar saya, ada selintingan-selintingan saja," kata Agung saat dihubungi, Minggu (11/8/2024).
Agung pun membeberkan syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi calon Ketua Umum Partai Golkar. Salah satunya, kata dia, harus siap dan pernah menjadi pengurus Partai Golkar baik di tingkat pusat maupun daerah.
"Pernah jadi pengurus yang siap secara riil, secara sah, pernah jadi pengurus pusat, maupun daerah, itu bisa diterima menjadi Ketua Umum. walaupun tidak otomatis, tapi itu persyaataan," ujar Agung.
"Jadi kita tidak bisa menerima calon ketua umum yang tidak pernah duduk sebagai pengurus, apakah pengurus pusat atau daerah. Itu nanti akan gugur dalam seleksi," imbuhnya.
Aburizal: Munas Sesuai Jadwal
Sebelumnya, Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie (ARB) meminta seluruh kader Partai Golkar tetap solid dan bersatu setelah berhasil mengantar Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029.
Aburuzal juga menyoroti meningkatnya perolehan kursi Partai Golkar di DPR melonjak dari 85 jadi 102 kursi.
"Apa yang diraih Partai Golkar saat ini merupakan buah soliditas dan persatuan kader di seluruh lini dan tingkatan," ujar Aburizal, Rabu (8/9/2024) pekan lalu.
ARB juga mengingatkan bahwa Keputusan Musyawarah Nasional Partai Golkar tahun 2019 yang kemudian diperkuat kembali lewat Rapimnas Golkar 2021 memutuskan bahwa Munas Partai Golkar akan digelar pada Desember tahun 2024.
"Saya meminta seluruh kader Golkar menaati keputusan Munas sebagai keputusan final dan tertinggi partai,” ujarnya.
Aburizal juga berharap Munas Partai Golkar nanti berlangsung terbuka.
"Dan mempersilakan kepada seluruh kader Partai Golkar yang berminat dan atau di gadang-gadang untuk menjadi Ketua Umum untuk mempersiapkan diri merebut simpati suara daerah," ujarnya.
Aburizal juga mengapresiasi seluruh pengurus DPD Golkar tingkat I dan II seluruh Indonesia yang tetap solid dan konsisten mendukung kepemimpinan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto serta menjunjung tinggi hasil keputusan Munas 2019 dan Rapimnas 2021.***