Upaya untuk menjegal Anies Baswedan bertarung di Pilgub Jakarta tampaknya terus dilakukan dengan berbagai cara.
Selain lewat hukum, juga dengan mengacak partai politik yang bergelagat akan mengusungnya.
Hal itu dibeberkan eks legislator senayan yang juga mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu. melalui akun pribadinya di X, @msaid_didu.
"Saat @PDI_Perjuangan mau umumkan @aniesbaswedan, ponakan Bu Mega diperiksa @KPK_RI. Saat @DPP_PKB mau munculkan Pak @aniesbaswedan, PKB dilaporkan ke Kumham. Sdh bisa diduga siapa yg tdk suka Pak ARB," tulis Said Didu dikutip Selasa (28/8/2024).
Warganet pun ramai berkomentar pada postingan yang telah dilihat lebih dari 276 ribu kali pengguna twitter itu.
"@jokowi menghapus independensi @KPK_RI dgn mengubah statusnya menjadi ASN dan memperalatnya untuk kepentingan politik @jokowi cs semata. Semua bisa diatur jadi alat perang
@jokowi. Tinggal kondisikan Legislator yg punya utang kampanye ke Oligarki Jokowi dan semua pun berjalan," balas warganet di kolom komentar.
"Mari kita lihat apakah @PDI_Perjuangan atau @DPP_PKB masih berada di jalan yang lurus, berani dan melawan kezaliman," ujar lainnya.
"TAKUT BANGET MULYONO SAMA ANIES WKWKW," celoteh warganet lainnya.
Sebelumnya, Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa Lukman Edy melapor secara administratif kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengenai konflik internal partainya.
Ia menjelaskan bahwa pelaporan tersebut dilakukan usai dirinya memasukkan gugatan ke Majelis Tahkim PKB terkait konflik internal partai sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 terang partai politik.
"Mengantarkan surat ke Menteri Hukum dan HAM berkenaan dengan mengantarkan surat yang ke Majelis Tahkim tadi ke sini tembusannya. Mengantarkan sendiri ke sini untuk diketahui oleh Kemenkumham, sehingga kemudian posisi kami ini adalah konflik internal partai," kata Lukman di Kantor Kemenkumham RI, Jakarta, Selasa (27/8/2024) kemarin.
Ada pun, PDIP diketahui sejumlah kadernya diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Kasus itu kembali menggelinding jelang pilkada serentak seperti dikutip dari fajar
Respons tak Disangka Anies Baswedan Setelah PDIP Usung Pramono Anung Calon Gubernur DKI Jakarta
Beginilah respons Anies Baswedan setelah PDIP tidak mencalonkan dirinya di Pilkada DKI Jakarta.
Sebelumnya sempat mencuat Anies Baswedan akan dicalonkan PDIP, tapi ternyata batal.
Bukan nama Anies yang diumumkan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Seokarnoputri.
PDIP mengalihkan pencalonan kepada kadernya, yakni Pramono Anung dan Rano Karno.
Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengeluarkan surat keterangan salah satunya tidak pernah dipidana yang diajukan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab), Pramono Anung.
Surat itu diterbitkan pada Selasa (27/8/2024) keperluan mengikuti kontestasi Pilkada Jakarta 2024.
"Surat keterangan tersebut dikeluarkan atas permohonan dari Dr Pramono Anung untuk persyaratan pencalonan sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta," kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto dalam keterangannya.
Beberapa surat yang diterbitkan pertama adalah surat keterangan tidak pernah sebagai terdakwa kemudian surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih.
Lalu, surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang atas nama pribadi maupun badan hukum yang menjadi tanggungjawabnya.
"Permohonan langsung diproses pada hari itu juga adalah sesuai SOP Layanan Surat Keterangan di PN Jakarta Selatan," ucapnya.***