Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Rektor UIN Makassar Skors 20 Mahasiswa Protes Surat Edaran Demo Wajib Izin

Rektor UIN Alauddin Makassar Hamdan Juhannis. Dokumen Istimewa

Makassar - Rektor UIN Alauddin Makassar Hamdan Juhannis dituding menjatuhkan sanksi skors 20 mahasiswa yang melakukan unjuk rasa. Skors tersebut diberikan buntut aksi memprotes surat edaran rektor yang mewajibkan mahasiswa izin terlebih dahulu jika mau berunjuk rasa.

"Teman-teman diskorsing gara-gara lakukan aksi demonstrasi," kata Sekjen Dema UIN Alauddin Makassar Muh Reski kepada detikSulsel, Sabtu (31/8/2024).

Reski menyinggung saat melakukan persiapan untuk aksi, mereka diintervensi oleh pihak kampus. Hingga beberapa mahasiswa lainnya memilih mundur.

"Di tengah perjalanan ketika mau melakukan aksi demonstrasi 31 Juli, beberapa teman-teman diintervensi, terkhusus pengurus lembaga, yang punya jabatan strategis di lembaga, organisasi, dia diintervensi,"

Reski mengungkapkan rekan-rekannya yang juga diskors merupakan mahasiswa yang memiliki posisi strategis di kampus. Menurutnya, birokrasi kampus menyasar mahasiswa yang mampu mengorganisir mahasiswa lainnya.

"Ketua-ketua (yang diskors), ketua BEM Fakultas, Ketua BEM Universitas yang punya jabatan strategis, yang bisa mengorganisir," ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan ada 20 mahasiswa lainnya yang berpotensi diskors. Namun, teman-temannya tidak menghadiri surat pemanggilan tersebut, lantaran takut dikenakan sanksi skors.

"Potensi menyusul sekitar 20-an orang, karena ada semua mi surat pemanggilannya," ujarnya.

"1 minggu lalu (menerima surat panggilan), tapi anak-anak tidak hadiri itu sidang. Belum ada (tindak lanjut dari Kampus setelah surat pemanggilan)," lanjutnya.

Sementara itu, Reski menyampaikan telah melakukan beberapa upaya, salah satunya yaitu mengajukan banding ke kampus melalui Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI).

"Hari Kamis itu, PBHI selaku kuasa hukum teman-teman korban sudah banding administrasi di kampus. Sekiranya tidak ada respons dari kampus untuk lakukan banding administrasi, PBHI akan langsung masuk ke PTUN Makassar," ujarnya.

detikcom mengonfirmasi rektor UIN Alauddin Makassar Hamdan Juhannis terkait tudingan menskors mahasiswa karena melakukan unjuk rasa tanpa izin. Namun hingga kini dia belum menjawab konfirmasi detikcom.

Diberitakan sebelumnya, surat edaran rektor mengenai aturan penyampaian aspirasi tersebut sejak awal memicu protes dari mahasiswa. Mahasiswa dari berbagai fakultas turut ikut dalam aksi yang berlangsung pada Rabu (31/7) sekitar pukul 12.00 Wita.

"Teman-teman menilai ada kejanggalan dari surat itu," ujar Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar, Muh Ikhsan kepada detikSulsel, Rabu (31/7).

Ikhsan menegaskan mahasiswa tidak perlu meminta izin jika hendak berunjuk rasa. Dia menekankan surat edaran rektor menyalahi prinsip kebebasan berpendapat di muka umum.

"Lembaga kemahasiswaan menganggap bahwa untuk menyampaikan aspirasi sebenarnya tidak perlu surat izin, tetapi surat pemberitahuan saja," kata Ikhsan.

"Di Buku Saku Mahasiswa, di undang-undang, juga jelas bahwa setiap orang itu berhak untuk menyampaikan pendapatnya, kebebasan berpendapat," tambahnya.

Unjuk rasa mahasiswa saat itu sempat diwarnai kericuhan antara massa dengan sekuriti. Menurut Ikhsan, kericuhan itu terjadi akibat ada oknum sekuriti yang melakukan provokasi.

Dia menjelaskan kericuhan bermula saat sejumlah mahasiswa mengenakan masker saat berunjuk rasa. Sejumlah sekuriti kampus, kata Ikhsan, hendak membuka paksa masker mahasiswa sehingga pihaknya melakukan perlawanan dan kericuhan pun tak terhindarkan.

"Terjadilah pemukulan dan lain sebagainya. Represif," tambahnya seperti dikutip dari detik

Rektor UIN Alauddin Makassar Hamdan Juhannis buat Rocky Gerung.

Pasalanya, ia menskors mahasiswa karena melakukan unjuk rasa. Rocky Gerung menilai Hamdan Juhannis gagal paham dengan posisi rektor dan mahasiswa sama-sama bagian dari sivitas akademika.

Kritik itu disampaikan oleh Rocky Gerung saat Dialog Kebangsaan dengan tema Temu Wacana-Rembuk Gagasan: Pemuda, Ide dan Aksi di Gedung Ammangngappa, Universitas Negeri Makassar (UNM), Kamis (29/8).

Diketahui, dialog tersebut digelar oleh BEM Universitas Muslim Indonesia (UMI) dan HMI Komisariat Hukum UMI.

Dalam dialog tersebut, Rocky Gerung awalnya ditanya oleh salah satu peserta soal tanggapannya mengenai problematika yang sedang terjadi di UIN Alauddin. Rektor UIN tersebut mengeluarkan surat edaran terkait penyampaian aspirasi mahasiswa.

Surat tersebut menyatakan mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasi, harus mendapatkan izin terlebih dulu. Dia menganggap keputusan rektor itu membatasi ruang ekspresi mahasiswa. Selain itu, dia juga menyampaikan ada 18 mahasiswa yang diskors.

"Rektor yang paling lucu dan paling otoriter hari ini rektor UIN Makassar," ucap peserta tersebut. Rocky kemudian menanggapi isu tersebut. Rocky menekankan mahasiswa dan rektor sama-sama berstatus civitas akademika.

"Dua-duanya (rektor-mahasiswa) sivitas akademika, punya hak yang sama, hak akademis yang sama untuk mengucapkan pikiran, itu dasarnya," ujar Rocky.***

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved