Pihak Pondok Pesantren Al Isra buka suara soal dugaan pelecehan seksual santri di Kecamatan Majalaya, Karawang, Jawa Barat.
Polisi telah memeriksa 6 saksi terkait laporan dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati tersebut.
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP M Nazal Fawwaz mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman dugaan pelecehan seksual tersebut. "Saat ini Satreskrim Polres Karawang terutama Unit PPA sudah melakukan pendalaman. Kami sudah memeriksa sejumlah saksi," katanya.
Dimana saksi tersebut merupakan korban yang melaporkan dugaan pelecehan seksual sendiri yakni 6 santriwati.
"Mereka rekan-rekan dari Pondok Pesantren yang kita duga sebagai korban datang kesini," katanya. Sementara untuk terduga pelaku, polisi belum bisa mengungkap identitasnya, meski sudah mengarah ke salah satu pelaku.
"Mohon doa mudah-mudahan cepat terungkap," katanya. Sementara, Pimpinan Ponpes Al Isra Kiki Andriawan yang dilaporkan 6 santriwatinya tersebut akhirnya buka suara.
Sang pimpinan Ponpes Al Isra ini membantah keras dugaan pelecehan seksual terhadap 6 satriwatinya. "Pelaporkan yang dilakukan oleh anak itu masih bias.
Saya selaku orang pengelolanya tidak melakukan apapun tindakan (pelecehan) kepada anak-anak kami," katanya.
Melainkan, kata Kiki pihak ponpes sangat menjaga anak-anak santrinya dengan cara mendidik mereka agar lebih baik. Kiki juga membantah soal belum adanya izin resmi pondok pesantren yang dipimpinnya tersebut seperti dikutip dari tv one
Sebelumnya Santriwati melaporkan kepada pihak Kepolisian berkaitan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan pemilik pesantren di Kabupaten Karawang tersebut.
"Dugaannya korban ada 20 orang. Untuk sementara yang lapor baru enam orang," ujar Saepul Rohman kuasa hukum korban. Rata-rata korban berusia 13 tahun sampai dengan 15 tahun dan korban masih pelajar SMP.
"Korban masih di bawah umur," katanya. Ketua tim kuasa hukum yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sanggabuana Karawang itu menyampaikan dugaan pencabulan oleh pemilik pondok pesantren tersebut sudah dilakukan sejak empat bulan lalu.***