Pilkada Jakarta 2024 akan semakin dinamis jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengusung Anies Baswedan untuk melawan Ridwan Kamil-Suswono.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto.
Ia juga mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60, yang menurutnya mengembalikan marwah MK yang sempat tercoreng.
Putusan MK tersebut jelas menegaskan bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat.
"Tapi inilah dinamika kebangsaan kita saat ini yang sudah memilih jalan demokrasi untuk memilih pemimpin. Tentunya dengan putusan MK nomor 60 terbuka ruang AB (Anies Baswedan) mencalonkan dalam Pilkada Jakarta," kata Hari kepada RMOL, Rabu (21/8).
Bahkan kata Hari, jika PDIP mengusung Anies, maka Pilkada Jakarta semakin dinamis karena partai politik yang sempat mendukung Anies di Pilpres 2024 sudah beralih mendukung Ridwan Kamil-Suswono, seperti PKB, PKS, dan Partai Nasdem.
"Jika PDIP mengusung AB maka Pilkada Jakarta semakin dinamis," pungkas Hari seperti dikutip dari rmol
Sebagai informasi, rapat dijadwalkan digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada pukul 10.00 WIB hari ini.
Agendanya, Rapat Kerja dengan Pemerintah dan DPR RI dalam rangka Pembahasan RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang (RUU Pilkada).
Selanjutnya pada pukul 13.00 wib, ada rapat Panja Pembahasan RUU Pilkada. Malamnya, pukul 19.00 wib diagendakan rapat kerja Pemerintah dan DPR RI dalam rangka pengambilan keputusan atas hasil pembahasan RUU Pilkada.***