Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Gomar Gultom, mengatakan bahwa organisasinya tidak akan menerima tawaran wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK). Hal tersebut, kata dia, lantaran PGI sering kali mengadvokasi korban-korban tambang.
“Kalau kami ikut mengelola, potensial kami akan berhadapan dengan diri kami sendiri,” ujar Gomar Gultom saat dihubungi Tempo, 2 Agustus 2024.
Menurut Gomar, mengelola tambang merupakan hal yang sangat kompleks. Ia menyoroti implikasi pengelolaan tambang yang berdampak pada masalah lingkungan. Tak hanya itu Gomar Gultom juga memperhatikan hak-hak masyarakat adat yang kerap kali terdampak dari pengelolaan tambang. Daripada terlibat pada masalah-masalah tersebut, PGI memilih untuk fokus pada agenda pastoral.
“Kami tidak siap untuk terlibat dalam hal-hal semacam itu, di tengah agenda pastoral kami yang sudah sangat padat dan berat” kata Gomar.
Gomar Gultom mengatakan alasan-alasan PGI menolak tawaran mengelola tambang didasarkan pada pengkajian yang komperehensif dan mendalam. PGI menilai, pengelolaan tambang bukanlah ranahnya, PGI sebagai Organisasi Masayarakat (Ormas) Keagamaan berfokus membina umat dalam pertumbuhan imannya. “Itu bukan ranah pelayanan kami. Persoalan ini ada di luar mandat kami” ujar Gomar.
Sebelumnya pada akhir Mei 2024 lalu, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 sebagai revisi dari Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Revisi peraturan tersebut kini memungkinkan ormas keagamaan mengelola tambang.
Sejak isu pengelolaan tambang diberikan kepada ormas keagamaan muncul, PGI telah menolaknya sedari awal. Gomar Gultom juga mengatakan sampai hari ini PGI tidak mendapatkan tawaran WIUPK tersebut. “PGI tidak ada mendapatkan tawaran tentang itu. Mungkin karena sejak awal kami sudah menyatakan tidak akan menerimanya seandainya ditawarkan” ujar Gomar.
Meski begitu Gomar tidak mempermasalahkan jika ada ormas keagamaan lain yang menerima tawaran WIUPK. Gomar tidak mempersoalkan apabila ormas keagamaan lain memang memiliki kemampuan untuk mengelola tambang sehingga menerima WIUPK tersebut.
“Kami tentu saja tetap menghormati lembaga keagamaan lain yang menerima tawaran ini. Mereka tentu punya pertimbangan sendiri” ujar Gomar.
Sumber Berita / Artikel Asli : tempo