Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kata KPK: Bila Private Jet Kaesang Fasilitas Perusahaan, Itu Urusan Ditjen Pajak

 Putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, kini disorot lantaran diduga menikmati fasilitas private jet dari seorang pengusaha. 

Berbagai pertanyaan publik pun muncul dan meminta KPK mengusut dugaan gratifikasi terhadap Kaesang.

Saat ini, Kaesang bukan berstatus penyelenggara negara. Ia merupakan Ketua Umum PSI. 

Ayahnya adalah Presiden Jokowi, sedangkan kakaknya adalah Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming.

Sementara, merujuk UU Tipikor, tindak pidana gratifikasi hanya berlaku kepada penyelenggara negara.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyebut komisi antirasuah memerlukan klarifikasi dari Kaesang terkait fasilitas private jet tersebut.

Hal itu bertujuan untuk menjawab pertanyaan publik dan memberikan kejelasan terkait penggunaan fasilitas private jet itu.

"Taruh lah misalnya, ya, itu bagian enggak ada hubungannya dengan PN [penyelenggara negara], enggak ada masalah, ada hubungan dengan bisnis, kan, seperti itu. Kan yang di media, kan, juga sudah ada informasi terkait dengan kegiatan usaha Mas Kaesang tadi itu, enggak ada persoalan," ujar Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (30/8).

"Misalnya, oh enggak, ini bagian dari fasilitas yang diberikan oleh perusahaan, enggak ada persoalan berarti bukan korupsi, kan, bukan gratifikasi," jelas dia.

Alex menyebut, jika saat klarifikasi nantinya terungkap bahwa private jet itu merupakan fasilitas dari perusahaan miliknya, maka itu akan menjadi ranah Kementerian Keuangan. Dalam hal ini adalah Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

"Kalau itu fasilitas yang diberikan oleh perusahaan kepada Saudara Kaesang, berarti itu, kan, bagian dari penghasilan, biarlah itu menjadi urusannya Kementerian Keuangan, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak," katanya.

"Ketika nanti ada laporan pajak, tinggal dicek, apakah ada penghasilan berupa fasilitas itu tadi. Itu, jadi tidak selesai di KPK, tetapi ketika itu bagian dari fasilitas yang diberikan perusahaan, itu menjadi penghasilan yang bersangkutan dan itu pasti nanti teman-teman Ditjen Pajak lah yang akan menindaklanjuti itu," imbuh dia.

Alex pun menegaskan tujuan komisi antirasuah dalam meminta klarifikasi dari Kaesang terkait fasilitas private jet tersebut.

"Jadi, itu mekanismenya, buat KPK hanya ingin mengklarifikasi terkait dengan ada tidaknya unsur dengan penyelenggara negara dan juga untuk melakukan pendidikan antikorupsi," pungkasnya.

Sekilas soal Private Jet Itu

Adapun Kaesang bersama istrinya, Erina Gudono, diduga menikmati fasilitas private jet yang diberikan oleh pengusaha.

Pesawat jet dengan tail number N588SE itu digunakan Kaesang bersama Erina ke Amerika Serikat pada pertengahan Agustus 2024. 

Pesawat itu dimiliki oleh perusahaan besar asing yang beroperasi di Indonesia.

Belakangan, muncul video lain di media sosial yang memperlihatkan Kaesang dan Erina turun dari jet pribadi tersebut. Diduga jet itu sedang landing di Bandara Adi Soemarmo, Solo.

Terkait penggunaan private jet tersebut, Kaesang dan Erina maupun pihak keluarga belum berkomentar. 

kumparan sudah mencoba mengkonfirmasi soal isu ini ke beberapa elite PSI sejak Kamis (22/8), namun belum ada tanggapan. 

Akun medsos PSI juga banyak di-mention oleh publik, tapi tak ada respons.

Setelah berhari-hari jadi isu nasional, Sekjen PSI Raja Juli Antonio pada Minggu malam (25/8) akhirnya bersuara, tapi jawabnya hanya no comment karena itu dinilainya merupakan masalah pribadi seperti dikutip dari kumparan

Adukan Kaesang ke KPK Soal Dugaan Gratifikasi, Boyamin Bawa Bukti Kerja Sama Shopee dengan Gibran

Boyamin mengatakan, perjanjian kerjasama itu penting untuk dilampirkan karena Gibran merupakan kakak kandung Kaesang. Pemberian pesawat jet pribadi itu diduga ada kaitannya dengan kerjasama yang pernah dilakukan Gibran pada 23 April 2021.

“Apakah ini adalah fasilitas dari perusahaan tersebut, biarlah nanti KPK yang menilai, semangat saya hanya membantu untuk memperjelas perkara ini apakah ada gratifikasi atau tidak,” kata Boyamin.

Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, belum mengetahui adanya laporan tersebut, “Saya tidak ada akses informasi dumas,” kata Tessa.

Sebelumnya, beredar di media sosial video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono sedang plesiran ke Amerika Serikat menggungakan jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya telah memerintahkan jajarannya untuk meminta klarifikasi kepada Kaesang.***

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved