Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Identitas Tersangka Korupsi Rp3,451 Triliun: Enam Petinggi LPEI, Satu Swasta


Kasus korupsi pemberian fasilitas kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kian terang benderang. Sebanyak tujuh orang ditetapkan tersangka terkait kasus yang ditaksir merugikan negara Rp3,451 triliun itu.

"Berkaitan perkara dimaksud KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Rabu malam (31/7).

Penetapan tersangka, kata Tessa, berdasarkan surat penetapan tanggal 26 Juli 2024. Enam tersangka merupakan petinggi LPEI sedangkan satu lainnya swasta.

Mereka adalah Ngalim Sawego selaku Direktur Eksekutif LPEI, Dwi Wahyudi selaku Direktur Pelaksana I LPEI, Basuki Setyadjid selaku Direktur Pelaksana II LPEI.

Selanjutnya, Arif Setiawan selaku Direktur Pelaksana IV LPEI, Omar Baginda Pane selaku Direktur Pelaksana V LPEI, Kukuh Wirawan selaku Kepala Divisi Pembiayaan I LPEI, dan Hendarto selaku Pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit.

Tessa menjelaskan penyidikan kasus korupsi LPEI terus berjalan dengan pemeriksaan saksi-saksi serta penyitaan barang bukti.

Tessa juga menjelaskan ketujuh tersangka sudah dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak 29 Juli 2024.

KPK menyampaikan telah meningkatkan status dugaan korupsi di LPEI dari penyelidikan ke penyidikan Selasa (19/3) pekan lalu.

Penanganan kasus dilakukan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan korupsi di LPEI pada Mei 2023 lalu. Dari laporan itu KPK melakukan telaah dan klarifikasi dan akhirnya disimpulkan adanya dugaan korupsi.

Korupsi di LPEI muncul seiring perbuatan melawan hukum dalam penyaluran kredit di LPEI yang melibatkan tiga dari enam perusahaan yang telah dilaporkan ke KPK. Kerugian keuangan negara dari kredit masing-masing yakni PT PE sebesar Rp800 miliar, PT RII Rp1,6 triliun, dan PT SMJL Rp1,051 triliun sehingga total kerugian negara mencapai Rp3,451 triliun.

Sumber Berita / Artikel Asli : rmol

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved