Inspektur Satu Polisi (Iptu) Rudiana membantah Liga Akbar, berada di lokasi kejadian yang menimpa Muhammad Rizky Rudiana alias Eky dan Vina Dewi Arsita delapan tahun silam. "Kalau bicara Liga Akbar ada di lokasi itu tidak benar ya," katanya kepada Tempo saat ditemui di restaurant Grand Tryas Cirebon, Rabu 31 Juli 2024.
Rudiana menjelaskan, Liga Akbar merupakan salah satu teman dekat anaknya, Eky. "Sering main ke rumah," jelasnya menceritakan persahabatan Eky dengan Liga Akbar. Bahkan, sekitar 3 atau 4 hari sebelum Eky meninggal, Liga Akbar dan Eky sempat makan bersama.
Meski demikian, Rudiana membantah kesaksian teman dekat anaknya itu berdasarkan perintah dirinya. Ia bahkan tidak mengetahui jika Liga Akbar dipanggil oleh pihak penyidik sebagai saksi. "Saya tidak ikut campur, apalagi saya yang mengarahkan itu tidak benar," tuturnya.
Kesaksian Liga Akbar
Mengutip dari lembar putusan Pengadilan Negeri Cirebon nomor 3, Liga Akbar Cahyana mengirimkan Short Message Service (SMS) kepada Eky untuk bertemu di Taman Kota Cirebon. Mereka bertemu sejak pukul 19.45 WIB hingga 20.15 WIB. Liga Akbar, menurut kesaksiannya, bertemu dengan Eky dan Vina.
Selepas itu, pukul 20.45 WIB, Eky dan Vina meminta Liga Akbar mengantarkan pulang. Eky dan Vina berbocengan menggunakan motor Yamaha Xeon berwarna kuning hijau tosca, sedangkan Liga Akbar mengendarai motor Yamaha Mio warna hitam.
Ketika melewati SMPN 11 Cirebon pukul 21.15 WIB, beberapa anak muda sedang mengobrol dan melempari Vina dan Eky menggunakan batu sambil berteriak. Untuk menghindari serangan, Liga Akbar lantas berpencar ke arah kanan, tepatnya ke gang sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN 2).
Liga Akbar Akui Beri Kesaksian Palsu
Pengacara Liga Akbar, Yudia Alamsyah mengatakan, Liga Akbar tidak mencabut keterangan seluruhnya, melainkan perihal pertemuan dengan Eky dan Vina. "Soal BBM atau SMS tidak dicabut," ujarnya kepada Tempo melalui pesan WhatsApp pada 24 Juni 2024.
Liga Akbar mencabut seluruh keterangannya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016.
“Di persidangan tadi, saya mencabut pernyataan bahwa saya tidak pernah ada di lokasi kejadian. Setelah tadi memberikan kesaksian saya merasa lebih tenang,” kata Liga Akbar di sela persidangan PK di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Selasa, 30 Juli 2024 seperti dilansir dari Antara.
Ia menjelaskan pada persidangan kasus tersebut yang digelar di tahun 2016 dan 2017, dirinya sempat menjadi saksi kunci dalam peristiwa pembunuhan Vina dan Eky.
“Saat kejadian pada 2016, saya sebenarnya tidak ada di lokasi kejadian. Ketika itu saya berada warung di dekat di SMA Negeri 4 Kota Cirebon. Pelemparan juga saya cabut pernyataannya, karena keterangannya bohong,” ujarnya.
Liga juga mencabut keterangannya yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Cirebon Kota pada 2016. Sebab, kesaksian yang disampaikan saat itu tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.
Sumber Berita / Artikel Asli : tempo