Polresta Magelang enggan membeberkan konstruksi kasus kekerasan seksual yang dilakukan Ahmad Labib Asrori terhadap santri perempuan.
Labib, pengasuh pondok pesantren Irsyadul Mubtadi'ien di Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang, sudah ditahan atas kasus dugaan pemerkosaan dan pelecehan seksual.
Ada empat santriwati yang menjadi korban dan turut melapor ke polisi.
Akan tetapi, Kepala Polresta Magelang, Kombes Mustofa menolak menjelaskan konstruksi kasus di atas. Dia beralasan hal tersebut demi menjaga privasi para korban.
"Jangan sampai pendapat yang kami kemukakan malah bisa mencederai korban, membuat malu, depresi. Itu yang harus saya jaga," ujarnya di sela acara off road motor trail di Desa Sukosari, Kecamatan Bandongan, Minggu (4/8/2024).
Mustofa justru meminta awak media agar mendapatkan informasi perihal kasus ketika sidang di pengadilan negeri.
"Yang jelas, saya berani menjamin bahwa penegakan hukum saya jalankan. Saya tidak pandang bulu siapa pun," klaimnya.
Informasi yang dihimpun Kompas.com, seorang pelapor diduga diperkosa Labib beberapa kali mulai 2023-2024.
Tiga pelapor lainnya menjadi korban pelecehan seksual, satu di antaranya pada 2022.
Labib melancarkan aksi bejatnya tersebut ada yang usai tadarus Al Quran malam hari, sebelum ibadah shalat Jumat, serta waktu lain.
Perbuatan ini dilakukan ketika situasi ruangan keluarganya hanya dia seorang.
Labib merupakan bekas Ketua DPRD Kabupaten Magelang. Ia juga pernah menjadi bagian di organisasi keagamaan besar di Indonesia.
Atas perbuatannya, Labib dijerat Pasal 6C jo Pasal 15 Ayat (1) huruf b, c, dan e UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman 12 tahun penjara.
Sumber Berita / Artikel Asli : kompas