Warganet menyoroti akun-akun instansi di bawah Kementerian Agama (Kemenag) yang mengucapkan selamat ulang tahun pernikahan kepada Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan istrinya, Eny Retno.
Hal tersebut terjadi setelah unggahan ucapan selamat pernikahan itu dibagikan akun media sosial X atau Twitter @ARSIPAJA pada Selasa (30/7/2024).
Dalam cuitan itu, tampak Menag dan istrinya mendapat ucapan selamat HUT pernikahan dari akun Instagram Direkrotrat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam Kemenag, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag, juga Badan Litbang dan Diklat Kemenag.
"Kementerian Agama X, Kementerian Keluarga V," tulis akun tersebut.
Mengetahui unggahan ucapan selamat ulang tahun pernikahan tersebut, banyak warganet mempertanyakan kepentingan ucapan itu dibagikan ke publik.
"Ini yg request mentrinya atau eselonnya jilat2," komen akun @hugety***.
"Ngucapin ulang tahun pejabat aja menurut gua ga perlu. Ehh ini malah ngucapin anniv. Kayak anak SMP baru pacaran aja pake ngerayain anniv segala," tulis akun @kepalamu***.
Kompas.com telah menghubungi Kementerian Agama untuk menanyakan perihal pengucapan selamat ulang tahun pernikahan tersebut, namun hingga artikel ini tayang belum ada balasan.
Hingga Jumat (2/8/2024), unggahan itu tayang sebanyak 1,3 juta kali, dibagikan 8.000 warganet, dan disukai 30.000 warganet.
Pengamat politik: Bukti kultur "asal bapak senang"
Dosen Prodi Ilmu Pemerintah, Fakultas Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Diponegoro (Undip) Wijayanto menuturkan, kanal Instagram instansi di bawah Kemenag seharusnya dipakai memenuhi fungsinya sebagai lembaga publik dan pelayanan masyarakat.
"Postingan happy anniversary itu salah satu fungsi layanan publik atau bukan? Kalau dicermati, sebenarnya tidak ada informasi berguna bagi publik. Jadi seharusnya konten seperti itu tidak dimuat di kanal ofisial," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/8/2024).
Selain itu, Wijayanto menyoroti ucapan selamat ulang tahun, selamat ulang tahun pernikahan, serta ucapan duka cita termasuk ranah informasi pribadi.
Dia mengakui, orang Indonesia terbiasa mengekspos informasi pribadi seperti itu ke ranah publik. Padahal, hall itu termasuk data pribadi yang sangat privat dan bisa disalahgunakan.
Di sisi lain, dia menilai unggahan ucapan selamat pernikahan untuk Gusmen, sapaan akrab Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, sebagai bentuk budaya lama dalam birokrasi Indonesia.
Birokrasi Indonesia dulu menerapkan budaya pangreh atau pamong praja untuk melayani kekuasaan atau elite pejabat suatu instansi. Namun, bukan untuk melayani publik.
"Spiritnya bukan layanan publik tapi spirit untuk melayani pejabat di atasnya, spirit 'asal bapak senang'," ungkap Wijayanto.
Dia menambahkan, unggahan semacam ucapan selamat ulang tahun pernikahan sebenarnya tidak melanggar hukum jika dibagikan ke publik. Namun, hal itu tentu kurang benar secara etika.
"Ada culture lag (di Indonesia) dalam kehidupan sehari-hari. Kulturnya belum tertransformasi untuk melayani publik," imbuh dia.
Tidak sesuai kepentingan masyarakat
Kepala Pusat Studi Komunikasi, Media, dan Budaya dari Fikom Universitas Padjadjaran (Unpad), Kunto Adi Wibowo juga sepakat, akun-akun lembaga pemerintah semestinya berfungsi untuk menginformasikan hal-hal penting ke publik.
"Kalaupun akun-akun itu mengucapkan selamat kepada pejabat-pejabat, pada porsinya yang wajar saja. Kalau sampai hampir semua akun posting soal ini jadi sangat berlebihan," katanya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/8/2024).
Kunto menilai, ucapan selamat itu cukup saja dibagikan satu akun media sosial yang mewakili Kemenag. Tujuannya untuk memberitahukan kabar ulang tahun pernikahan Menag dan istrinya.
Ketika ada banyak akun yang mengucapkannya, hal itu dinilai mengontaminasi ruang publik. Sebab, unggahan itu tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat umum.
"Saat ini, semangat 'asal bapak senang' itu telah mendarah daging di birokrasi kita sehingga ketika menterinya memperingati pernikahannya semua orang berlomba-lomba mengucapkannya," jelas Kunto.
Dia menambahkan, belakangan ini Yaqut memang tengah kerap mendapat sorotan negatif dari publik. Misalnya, saat Kemenag terlibat kasus pengalihan kuota haji 2024 dan kejadian mobil menteri yang masuk jalur busway di Jakarta.
"Kini perhatian publik juga dirampas oleh akun-akun yang seharusnya berisi informasi untuk kepentingan publik," pungkas Kunto.